Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 16 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kesehatan / Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih
Kesehatan

Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 17, 2026 4:35 pm
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
Share
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kemkes.go.id)
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan baru yaitu, pencantuman label gizi atau Nutri Leve pada makanan cepat saji khususnya pada minuman yang menggunakan pemanis pada Selasa, 14 April 2026.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang dirilis.

Aturan ini ditujukan untuk pelaku usaha skala industri sekaligus sebagai langkah untuk mendorong masyarakat menerapkan pola konsumsi yang lebih sehat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa, kebijakan ini merupakan upaya edukasi publik untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih yang berpotensi memicu penyakit obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskuler, stroke, hingga diabetes tipe 2.

Menkes juga memaparkan bahwa, beban pembiayaan kesehatan akibat penyakit terkait konsumsi GGL terus meningkat. Salah satu contohnya adalah pembiayaan untuk penyakit gagal ginjal yang melonjak lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025.

Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,”

ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Kesehatan yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyakit.

Dalam hal ini, Kemenkes berwenang mengatur pangan siap saji, sementara pengawasan pangan olahan atau produk pabrikan berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal, aturan ini belum menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warteg, pedagang kaki lima, maupun restoran kecil.

Namun, pada usaha skala besar, terutama penyedia minuman berpemanis siap saji seperti boba, teh tarik, kopi susu, dan jus.

Pelaku usaha diwajibkan mencantumkan label Nutri Level pada berbagai media informasi, mulai dari daftar menu, kemasan produk, brosur, spanduk, hingga platform digital atau aplikasi pemesanan.

Adapun sistem Nutri Level dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

  • Level A (hijau tua): kandungan GGL paling rendah. Untuk gula biasanya tanpa gula tambahan atau kurang dari 1 gram per 100 ml.
  • Level B (hijau muda): Kandungan GGl rendah, dengan gula sekitar 1-5 gram per 100 ml.
  • Level C (kuning): Kandungan GGL sedang, dengan kandungan gula 5-10 gram per 100 ml.
  • Level D (merah): kandungan GGL paling tinggi dan disarankan untuk dikonsumsi sesekali saja, dengan gula lebih dari 10 gram per 100 ml.
  • Penetapan label tersebut didasarkan pada pernyataan mandiri pelaku usaha mengenai kandungan GGL yang telah diuji melalui laboratorium pemerintah atau laboratorium terakreditasi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan kandungan gizi dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, sekaligus menekan risiko penyakit akibat pola makan tidak sehat.

Tag:BPOMBudi Gunadi SadikinGagal GinjalKemenkesKonsumsi GulaLabelLabel Nutri LevelMakanan Cepat SajiMenkesUMKM
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Anggaran Boros MBG Dibongkar, Insentif Rp6 Juta untuk Semua Dapur Bakal Disikat Habis
By Rika Pangesti
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari
1
Jurus Bahlil Kurangi Elpiji-Bensin: Usulkan Rp1,45 Triliun demi Kompor & Motor Listrik
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kanan) berjabat tangan dengan anggota Komisi XII DPR usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
2
Anggota DPR Curhat ‘Hilang Wibawa’ Gegara RKAB, Bahlil: Saya Enggak Bisa Digertak!
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
3
Terbang ke China, Purbaya Bahas Pembiayaan Lewat Panda Bond dengan Investor
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
4
SDM PT DSI Belum Siap Input Dokumen, Dirjen Bea Cukai: Perlu Penataran
By Anisa Aulia
Petugas Bea Cukai meninjau dokumen barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi obat
Kesehatan

Kemenkes Pastikan Harga Obat BPJS Tak Naik Meski Dolar Menguat

Nilai tukar rupiah yang berfluktuasi terhadap dolar Amerika Serikat belakangan memunculkan kekhawatiran…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
19 jam lalu
Ganjar Pranowo fisioterapi
Kesehatan

Usai Lari 21K di Jakarta Marathon, Ganjar Pranowo Jalani Fisioterapi, Apa Manfaatnya?

Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengikuti ajang BTN Jakarta International Marathon…

Hilwa UrwatulSyifa Fauziah
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
21 jam lalu
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Kesehatan

Menkes Budi: Makan Sambil Main HP Kebiasaan Terburuk, Nilainya 0 dari 10

Makan sambil main handphone sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Padahal kebiasaan itu memberi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Peserta aksi yang tergabung dalam Lingkar Aspirasi Publik (LAP) melakukan orasi saat unjuk rasa di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten
Kesehatan

Kisruh Menu MBG Berlanjut, Guru Besar IPB Ungkap Kunci Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Kisruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum juga usai. Banyak masyarakat yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up