Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kesehatan / Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih
Kesehatan

Kemenkes Terbitkan Aturan Label untuk Tekan Konsumsi Gula Berlebih

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 17, 2026 4:35 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
4 bulan lalu
Share
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kemkes.go.id)
SHARE

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan kebijakan baru yaitu, pencantuman label gizi atau Nutri Leve pada makanan cepat saji khususnya pada minuman yang menggunakan pemanis pada Selasa, 14 April 2026.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang dirilis.

Aturan ini ditujukan untuk pelaku usaha skala industri sekaligus sebagai langkah untuk mendorong masyarakat menerapkan pola konsumsi yang lebih sehat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa, kebijakan ini merupakan upaya edukasi publik untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih yang berpotensi memicu penyakit obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskuler, stroke, hingga diabetes tipe 2.

Menkes juga memaparkan bahwa, beban pembiayaan kesehatan akibat penyakit terkait konsumsi GGL terus meningkat. Salah satu contohnya adalah pembiayaan untuk penyakit gagal ginjal yang melonjak lebih dari 400 persen, dari Rp2,32 triliun pada 2019 menjadi Rp13,38 triliun pada 2025.

Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,”

ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Kesehatan yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan penyakit.

Dalam hal ini, Kemenkes berwenang mengatur pangan siap saji, sementara pengawasan pangan olahan atau produk pabrikan berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal, aturan ini belum menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti warteg, pedagang kaki lima, maupun restoran kecil.

Namun, pada usaha skala besar, terutama penyedia minuman berpemanis siap saji seperti boba, teh tarik, kopi susu, dan jus.

Pelaku usaha diwajibkan mencantumkan label Nutri Level pada berbagai media informasi, mulai dari daftar menu, kemasan produk, brosur, spanduk, hingga platform digital atau aplikasi pemesanan.

Adapun sistem Nutri Level dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

  • Level A (hijau tua): kandungan GGL paling rendah. Untuk gula biasanya tanpa gula tambahan atau kurang dari 1 gram per 100 ml.
  • Level B (hijau muda): Kandungan GGl rendah, dengan gula sekitar 1-5 gram per 100 ml.
  • Level C (kuning): Kandungan GGL sedang, dengan kandungan gula 5-10 gram per 100 ml.
  • Level D (merah): kandungan GGL paling tinggi dan disarankan untuk dikonsumsi sesekali saja, dengan gula lebih dari 10 gram per 100 ml.
  • Penetapan label tersebut didasarkan pada pernyataan mandiri pelaku usaha mengenai kandungan GGL yang telah diuji melalui laboratorium pemerintah atau laboratorium terakreditasi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan kandungan gizi dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi, sekaligus menekan risiko penyakit akibat pola makan tidak sehat.

Tag:BPOMBudi Gunadi SadikinGagal GinjalKemenkesKonsumsi GulaLabelLabel Nutri LevelMakanan Cepat SajiMenkesUMKM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
BEM UI Gagal Long March ke Bundaran HI, Massa Tertahan di Depan Gedung UOB
By Rahmat Baihaqi
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
4
Rupiah Melemah ke Rp17.850 per Dolar AS, Ini Proyeksinya Sepanjang Hari Ini 
By Anisa Aulia
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Kesehatan

Kemenkes Kejar Pemulihan RS Terdampak Gempa NTT dalam Sepekan, Antisipasi Lonjakan Pasien

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) yang…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Kesehatan

RI Beli Alkes Pakai Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Hemat Rp10,25 Triliun

Pemerintah Indonesia menggunakan dana pinjaman Bank Dunia untuk pengadaan alat kesehatan pada…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Kesehatan

RI Bangun 514 Laboratorium Kesehatan, ‘Radar’ Baru Lawan Virus dan Bakteri

Pemerintah akan membangun dan merenovasi 514 Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di seluruh…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
Ilustrasi alat kesehatan
Kesehatan

Kasus Diagnosis Usus Buntu Jadi Sorotan, Ini Gambaran Medical Tourism di Penang

Perbedaan hasil diagnosis penyakit usus buntu yang dialami selebgram Fahira Almira saat…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up