Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / (Part II) 22 Tahun Menagih ‘Selimut’ Surpres RUU PPRT di Tengah Badai Salju Kenihilan Hukum
Politik

(Part II) 22 Tahun Menagih ‘Selimut’ Surpres RUU PPRT di Tengah Badai Salju Kenihilan Hukum

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 17, 2026 6:47 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT)
Gambar ilustrasi Rancangan Undang Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Ingkar Sumpah dan Janji Konstitusi

Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin berujar, pihaknya mendesak Presiden Prabowo segera menerbitkan Surat Presiden ihwal RUU PPRT. Upaya tersebut sangat mendesak lantaran draf RUU kini berada di tangan Sekretariat Negara setelah keluar dari Senayan.

Daftar isi Konten
  • Ingkar Sumpah dan Janji Konstitusi
  • Hobi Ping-Pong

Ketiadaan payung hukum bagi jutaan PRT merupakan bentuk kegagalan negara dalam menjalankan mandat kontitusi. Para pemegang kekuasaan pada lembaga eksekutif dan legislatif telah mengucapkan sumpah jabatan atas nama Tuhan.

Sumpah tersebut mengikat mereka dengan mandat konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat Bumi Pertiwi. Maka, membiarkan jutaan PRT hidup tanpa perlindungan hukum sama halnya mengingkari sumpah.

Kalau ada satu warga negara dalam posisi ketiadaan perlindungan hukum, maka negara telah lalai, abai dan gagal memberikan perlindungan. Mandat presiden hari ini, siapapun presidennya, apa pun programnya, sebenarnya melindungi warga,”

ucap Zainal.

Justru mandat utama ialah memastikan perlindungan terhadap rakyat. Salah satunya beri pengakuan terhadap rakyat. Kalau pengakuan saja tidak diberikan, bagaimana bicara soal perlindungan? Kalau perlindungan tidak diberikan, bagaimana akan memberikan kesejahteraan? Jangan bicara hal makro dulu, tapi soal perlindungan terhadap masyarakat terlebih dahulu,”

tegas Zainal.

Profesi PRT memiliki kerentanan yang berbeda dengan pekerja sektor industry lain. Ruang lingkup kerja PRT yang berada di ranah domestik atau di balik pintu-jendela rumah, membuat mereka rentan mengalami eksploitasi, penindaasan, dan kekerasan yang tak terdeteksi siapapun.

Analogi yang diberikan Zainal yakni “seseorang tanpa selimut di tengah badai salju”, mereka rentan terhadap kematian.

Dengan berpindahnya draf RUU PPRT dari laci DPR ke meja Kementerian Sekretariat Negara, YLBHI menegaskan kewajiban selanjutnya mutlak di tangan presiden.

Surat Presiden bukan sekadar syarat administrasi belaka, tapi merupakan bukti keberpihakan politik kepala negara dan bentuk penugasan terhadap instansi guna membahas rancangan.

Pengingkaran atau tidak diberikannya proses administrasi ini akan berdampak kepada urusan konstitusional. Bahwa dengan berlarut-larutnya, ditunda-tunda, atau tidak mempercepat pengesahan RUU PPRT maka negara sedang menunda keadilan,”

kata Zainal.

Hobi Ping-Pong

RUU PPRT telah diusulkan dan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) berulang kali sejak tahun 2004 atau selama 22 tahun. Seringkali masuk dalam daftar prioritas namun gagal dibahas hingga tuntas.

  1. Prolegnas 2019-2024: RUU PPRT tercatat masuk dalam Prolegnas Prioritas 2019 dan 2020.
  2. Prolegnas 2024-2029: Pada September 2024, DPR kembali sepakat memasukkan RUU PPRT ke dalam Prolegnas periode 2024-2029.

Diusulkan sejak 2004: Perjuangan RUU ini sudah berjalan sangat lama, yakni sejak diusulkan pertama kali pada tahun 2004, menjadikannya salah satu RUU yang paling lama mangkrak.

Perkembangannya, per Maret 2026, mayoritas fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU PPRT untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama pemerintah. Sikap tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Paripurna DPR, 12 Maret.

Mewakili Fraksi Partai Demokrat, anggota DPR Raja Faisal Manganju Sitorus berkata, penyusunan RUU PPRT menjadi momentum untuk memperjelas status PRT dalam sistem ketenagakerjaan nasional dan pengaturan status pekerja rumah tangga perlu dirumuskan secara jelas, baik sebagai pekerja formal maupun melalui skema khusus yang menyesuaikan karakter hubungan kerja domestik.
 
Pendekatan tersebut penting agar perlindungan bagi pekerja tetap terjamin tanpa menghilangkan fleksibilitas hubungan kerja domestik yang selama ini berkembang di masyarakat.

Sisi lain, perlindungan terhadap PRT dari praktik eksploitasi, termasuk dengan menetapkan batas usia minimum bekerja demi mencegah pekerja anak di sektor domestik.

Terakhir, pengaturan jaminan sosial perlu dirancang secara realistis dengan mempertimbangkan pembagian tanggung jawab antara pekerja, pemberi kerja, dan negara.

Ajeng Astuti, seorang PRT sekaligus perwakilan Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi Jakarta, mengungkap rasa frustasinya terhadap ketidakpastian sikap pemerintah dan parlemen dalam RUU ini. Ia merasa nasib jutaan PRT hanya dipermainkan tanpa penyelesaian konkret.

Nasib PRT seperti di ping-pong. Sudah 22 tahun (memperjuangkan RUU), tapi (keseriusan negara) dipertanyakan. Masih harus menunggu berapa lama lagi, sih, nasib kami? Padahal kerja PRT sangat-sangat dibutuhkan. Banyak majikan, kalau tidak ada PRT, seperti apa chaos dalam rumah tangganya,”

kata Ajeng.

Menjelang Hari Kartini, dia pun mempertanyakan apakah negara benar-benar menganggap PRT sebagai bagian dari representasi perjuangan perempuan? Padahal, lanjut dia, para PRT adalah tulang punggung keluarga. Upah mereka sangat ditunggu oleh keluarganya.

Nihilnya payung hukum membuat PRT rentan terhadap bentuk eksploitasi dan kekerasan apa pun. Area kerja PRT yang tertutup—di balik tebalnya dinding rumah atau apartemen bertingkat—membuat pengawasan dan perlindungan bagi mereka sulit dilakukan optimal.

Nasibnya tidak akan diketahui, kecuali PRT yang punya kesadaran untuk berorganisasi, jadi Sapulidi bisa melacak keberadaannya.

Tapi masih banyak di luar sana yang belum aktif (berorganisasi). Bagaimana kami bisa tahu nasib mereka? Kami tahu dari berita di media sosial, (PRT) tinggal ‘nama’, nyawa sudah melayang, belum lagi kalau mendapatkan kekerasan,”

tutur Ajeng.
Tag:BuruhDPRRUU PPRTSpill
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Pertamina Jelaskan Alasan Pertamax Naik Saat Harga Minyak Dunia Melemah
By Natania Longdong
Petugas berdiri di samping mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke tangki sepeda motor di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/nz)
5

BERITA LAINNYA

Menteri HAM RI, Natalius Pigai usai Rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 17 Juni 2026
Politik

Pigai soal Pembatasan Lokasi Demonstrasi, Pemerintah Berhak Atur Lokasi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai angkat bicara perihal pembatasan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko.
Politik

Keras! Anak Presiden Ini Sindir Nusron dan Budiman Sebagai Sales, Kenapa?

Gelombang kritik terhadap forum diskusi yang menghadirkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
8 jam lalu
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi.
Politik

Islah Bahrawi Mengaku Dikuntit OTK, Intimidasi Mulai Nyasar Para Pengkritik Pemerintah

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi mengaku dirinya jadi sasaran pengawasan serta…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Mahasiswa pengunjuk rasa memadati Jalan MH Thamrin, Jakarta
Politik

BEM Psikologi UNJ Murka, Nama Organisasi Dicatut untuk Serang Aksi Demo Mahasiswa

Polemik aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI dan Patung Kuda, Jakarta…

Rahmat Tunny OWRITEHardani Triyoga
By
Rahmat Tunny
Hardani Triyoga
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up