Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Wajib Ada ‘Fulus’ Biar Urusan Mulus, 3 Pejabat ESDM Diciduk Soal Korupsi Izin Tambang
Daerah

Wajib Ada ‘Fulus’ Biar Urusan Mulus, 3 Pejabat ESDM Diciduk Soal Korupsi Izin Tambang

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 18, 2026 1:46 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
4 bulan lalu
Share
Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)
SHARE

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas proses penerbitan izin di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 17 April 2026.

Mengutip dari situs Kejaksaan Agung, Sabtu, 17 April 2026, ketiga tersangka itu berinisial AM selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan ESDM Jatim, dan N selaku Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Penetapan para tersangka dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim melakukan penyelidikan, yang bermula dari laporan pengaduan masyarakat, khususnya para pemohon izin yang mengaku mengalami hambatan meski telah memenuhi seluruh persyaratan administratif.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo menjelaskan, bahwa tim bergerak senyap untuk mengumpulkan data dan keterangan. Setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana yang diperkuat dengan bukti permulaan yang cukup, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sejak tanggal 14 April, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan secara maraton, baik di kantor Dinas ESDM Jawa Timur maupun di sejumlah rumah pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami juga mengamankan beberapa pihak untuk dimintai keterangan serta menyita berbagai dokumen penting,”

kata Aspidus Kejati Jatim, Wagiyo.

Aspidsus menjelaskan, bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Jatim langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan usai perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Hasilnya, tim menemukan adanya praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis dalam proses penerbitan izin, khususnya di sektor pertambangan dan pengusahaan air tanah.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan memperlambat proses penerbitan izin bagi pemohon yang tidak memberikan uang, meskipun seluruh persyaratan telah lengkap.

Sebaliknya, bagi pemohon yang bersedia memberikan sejumlah uang, proses perizinan dapat dipercepat.

Adapun besaran pungutan ‘uang haram’ yang terungkap bervariasi, seperti percepatan izin sektor pertambangan berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta, pengajuan izin baru pertambangan Rp50 juta – Rp200 juta, serta pengajuan izin pengusahaan air tanah atau SIPA dengan tarif antara Rp5 juta – Rp20 juta.

Praktik ‘busuk’ ini bertentangan dengan mekanisme resmi yang seharusnya dilakukan secara transparan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Penyidik juga menduga praktik ‘kotor’ tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dengan pola yang terstruktur. Kemudian, uang hasil pungutan liar tidak disetorkan ke kas negara, melainkan dibagi-bagikan di antara pihak-pihak yang terlibat, mulai dari level pelaksana hingga pimpinan.

Dari hasil penggeledahan di berbagai lokasi, Aspidsus Wagiyo mengungkapkan baha penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang bernilai signifikan. Salah satu bukti yang disita adalah uang tunai yang diduga milik ketiga tersangka.

Dari Tersangka AM, penyidik menyita uang senilai Rp494 juta, Tersangka OS sekitar Rp1,64 miliar, dan Tersangka H Rp229 juta. 

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp2,36 miliar, yang terdiri dari uang tunai sekitar Rp1,9 miliar dan saldo rekening sekitar Rp465 juta. Selain itu, sejumlah dokumen penting terkait proses perizinan juga turut disita dan saat ini tengah dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi, serta Pasal 606 KUHP baru. Penyidik juga membuka peluang penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan upaya penyamaran aliran dana.

Ketiga tersangka pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan guna mencegah kemungkinan menghilangkan barang bukti maupun mengulangi perbuatannya.

Tag:dinas esdmIzin Tambangkejati jawa timurKorupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
1
Wasit Jadi Sorotan! Keputusan VAR di Laga Indonesia vs Singapura Tuai Polemik
By Hadi Febriansyah
Pesepak bola Timnas Indonesia berfoto bersama sebelum laga melawan Timnas Kamboja pada pertandingan Grup A ASEAN Championship atau Piala AFF 2026 di Stadion Gelora Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
5

BERITA LAINNYA

Tim SAR evakuasi warga Padang, Sumbang saat banjir.
Daerah

Banjir Terjang Padang, Hujan Lebat Berjam-jam Rendam Rumah dan Seret Kendaraan di Jalan

Kota Padang, Sumatra Barat diguyur hujan dengan intensitas tinggi pada Senin, 3…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
4 hari lalu
Greenpeace Indonesia gelar aksi saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang.
Daerah

Greenpeace Bentangkan Spanduk Saat GIIAS Dibuka, Isu Raja Ampat Gegerkan Panggung Otomotif

Greenpeace Indonesia menggelar aksi saat pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS)…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 minggu lalu
Suasana rapat kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Daerah

Gaji ‘Fosil’ vs Beban ‘Monster’: APKASI Desak Pemerintah Godok Ulang Hak Keuangan Kepala Daerah

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mendesak pemerintah merevisi aturan hak keuangan kepala…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
1 minggu lalu
Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).
Daerah

Kasus MAN 3 Padang Jadi Alarm, Psikolog Sebut Bullying Bisa Berujung Tindakan Ekstrem

Kasus seorang siswa MAN 3 Padang yang bawa bom rakitan ke sekolah…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
1 minggu lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up