Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?
Hukum

Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 20, 2026 2:01 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
SHARE

Oditur Militer II-07 mengungkapkan sebanyak lima prajurit TNI telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Daftar isi Konten
  • Korban Belum Diperiksa
  • Motif Dendam Pribadi

Namun, dari proses pemeriksaan tersebut, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI belum pernah menggali keterangan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo.

Kepala Oditur Militer II-07, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengakui bahwa dalam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tidak terdapat keterangan dari Yudi.

Tidak ada (keterangan Yudi),”

ujar Andri saat dikonfirmasi Owrite.id, Senin, 20 April 2026.

Diketahui, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, serta Letnan Satu Kopasgat Sami Lakka. Berkas perkara mereka telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 16 April 2026.

Andri menjelaskan, berkas perkara telah dilengkapi dengan surat dakwaan serta sejumlah alat bukti terkait insiden penyiraman air keras tersebut.

Berkas sudah dilimpahkan ke Dilmil II-08 Jakarta dan telah dilengkapi dengan dakwaan terhadap para terdakwa,”

katanya.

Secara keseluruhan, penyidik telah memeriksa delapan saksi, terdiri dari lima prajurit TNI dan tiga orang sipil.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari alat bukti untuk mendukung pembuktian unsur tindak pidana,”

jelas Andri.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk (K) Endah Wulandari, menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

Sudah lengkap dan majelis hakim juga sudah ditetapkan,”

ujar Endah.

Korban Belum Diperiksa

Di sisi lain, Andrie Yunus sebagai korban justru belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Andri Wijaya mengakui, pihaknya telah dua kali mengajukan permintaan pemeriksaan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena kondisi kesehatan korban.

Ada penyampaian dari LPSK bahwa korban belum bisa dimintai keterangan untuk sementara waktu,”

jelasnya.

Motif Dendam Pribadi

TNI sebelumnya menyebut motif penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi terhadap saudara AY,”

ujar Andri, Kamis, 16 April 2026.

Dalam kasus ini, penyidik turut menyita 11 barang bukti, antara lain gelas tumbler, kacamata, pakaian korban, helm, flash disk berisi video, botol cairan kimia, hingga dua unit sepeda motor.

Meski proses hukum telah memasuki tahap persidangan, absennya keterangan sejumlah pihak penting—termasuk korban dan mantan pejabat tinggi TNI—menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini.

Tag:Andrie YunusBAISkontraspengadilan militerTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Bupati Muara Enim Edison (kedua kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Mirip Komisi Sales, KPK Bongkar Persenan Suap Bupati Muara Enim Sebelum ‘Pindah Tidur’ ke Rutan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim Edison usai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
Mama Sinta berorasi di Jakarta.
Hukum

Polda Metro Mulai Verifikasi Bukti ‘Pesta Babi’, Mama Sinta Belum Bakal Diperiksa

Penyelidikan dugaan eksploitasi dalam film dokumenter Pesta Babi yang dilaporkan oleh tokoh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Sejumlah truk pengangkut tebu antri sebelum proses giling di Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/6/2016).
Hukum

Main ke Kantor Wika Usut Kasus PG Assembagoes, Polisi Pulang Tenteng Koper Barang Bukti

Kortastipidkor Polri rampung menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Mirip Warung Makan, Modus Buka-Tutup Rekening OB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up