Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?
Hukum

Nama Eks KABAIS TNI Hilang dari Berkas Kasus Andrie Yunus, Kok Bisa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: April 20, 2026 2:01 pm
Rahmat
Dusep
Share
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
SHARE

Oditur Militer II-07 mengungkapkan sebanyak lima prajurit TNI telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Daftar isi Konten
  • Korban Belum Diperiksa
  • Motif Dendam Pribadi

Namun, dari proses pemeriksaan tersebut, penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI belum pernah menggali keterangan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo.

Kepala Oditur Militer II-07, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengakui bahwa dalam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, tidak terdapat keterangan dari Yudi.

Tidak ada (keterangan Yudi),”

ujar Andri saat dikonfirmasi Owrite.id, Senin, 20 April 2026.

Diketahui, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, serta Letnan Satu Kopasgat Sami Lakka. Berkas perkara mereka telah dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 16 April 2026.

Andri menjelaskan, berkas perkara telah dilengkapi dengan surat dakwaan serta sejumlah alat bukti terkait insiden penyiraman air keras tersebut.

Berkas sudah dilimpahkan ke Dilmil II-08 Jakarta dan telah dilengkapi dengan dakwaan terhadap para terdakwa,”

katanya.

Secara keseluruhan, penyidik telah memeriksa delapan saksi, terdiri dari lima prajurit TNI dan tiga orang sipil.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari alat bukti untuk mendukung pembuktian unsur tindak pidana,”

jelas Andri.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Chk (K) Endah Wulandari, menyatakan berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026.

Sudah lengkap dan majelis hakim juga sudah ditetapkan,”

ujar Endah.

Korban Belum Diperiksa

Di sisi lain, Andrie Yunus sebagai korban justru belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Andri Wijaya mengakui, pihaknya telah dua kali mengajukan permintaan pemeriksaan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena kondisi kesehatan korban.

Ada penyampaian dari LPSK bahwa korban belum bisa dimintai keterangan untuk sementara waktu,”

jelasnya.

Motif Dendam Pribadi

TNI sebelumnya menyebut motif penyiraman air keras ini dilatarbelakangi dendam pribadi terhadap korban.

Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi terhadap saudara AY,”

ujar Andri, Kamis, 16 April 2026.

Dalam kasus ini, penyidik turut menyita 11 barang bukti, antara lain gelas tumbler, kacamata, pakaian korban, helm, flash disk berisi video, botol cairan kimia, hingga dua unit sepeda motor.

Meski proses hukum telah memasuki tahap persidangan, absennya keterangan sejumlah pihak penting—termasuk korban dan mantan pejabat tinggi TNI—menjadi sorotan dalam penanganan kasus ini.

Tag:Andrie YunusBAISkontraspengadilan militerTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi rudal Iran. (Sumber: X/Iran Mil Updates)
Internasional

Tolak Negosiasi dengan Trump, Iran Siapkan Serangan Balasan Jika AS Tak Lakukan Hal Ini

Iran menegaskan bahwa pihaknya menolak berunding dengan Amerika Serikat (AS) jika berada di bawah tekanan ancaman. Hal ini mencuat di tengah meningkatnya ketegangan menjelang berakhirnya gencatan senjata yang dimediasi Pakistan…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
Hukum

Wow! Masih Ada Satker Pemkab Tulungagung yang Diperas Gatut

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada satuan kerja Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang jadi korban pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo. Tercatat telah ada 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read
Pompa Bensin di SPBU Swasta. (Sumber: Unsplash/engin akyurt)
Internasional

Luar Biasa! Negara Lain BBM Naik, China Justru Turunkan Harga Bensin dan Solar

China resmi menurunkan harga bensin dan solar domestik, pada Selasa malam, 21 April 2026. Hal ini menandai pemangkasan harga bensin pertama tahun ini, seiring menurunnya harga minyak global dari puncaknya…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Hukum

KPK Periksa Polisi dan Jaksa Terima ‘THR’ Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa polisi dan jaksa dalam kasus dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
50 menit lalu
Uang sitaan penyidik KPK dalam kasus dugaan importasi jajaran Dirjen Bea Cukai.
Hukum

Kasus Importasi, KPK Sita Valas dan Logam Mulia Eks Pejabat Bea Cukai

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu bank di Kota Medan,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Hukum

Ternyata Ini Peran Sudewo dalam Proyek Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan Sudewo ketika ia menjabat sebagai anggota…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
4 jam lalu
Pegiat HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadlian mengikuti aksi Kamisan ke-902 di seberang Istana Merdeka, Jakarta.
Hukum

Temuan Baru TAUD: Buntut Andrie Yunus ‘Geruduk Fairmont’, Perwira TNI Dibebastugaskan

Tim investigasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) masih bekerja secara independen…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up