Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 7 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part II) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi
Nasional

(Part II) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
Last updated: April 21, 2026 11:36 am
Amin Suciady
Adi Briantika
Share
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Ekspresi yang Tak Bebas

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iqbal Muharam mengatakan, dua laporan polisi terhadap Feri Amsari yang diproses oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kecenderungan serius penggunaan hukum pidana untuk merespons kritik di ruang publik. 

Daftar isi Konten
  • Ekspresi yang Tak Bebas
  • Kebebasan Berpendapat Dijamin UU

Pelaporan ini menandai praktik yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi, khususnya ketika kritik atas kebijakan publik diposisikan sebagai dugaan tindak pidana.

Feri Amsari dilaporkan atas tuduhan berita bohong dengan Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP, laporan lainnya yaitu tuduhan melakukan penghasutan dimuka umum yang diatur dalam Pasal 246 KUHP.

Dalam konteks ini, kami menilai kritik yang disampaikan tidak dapat diposisikan sebagai tindak pidana. Pendekatan kriminalisasi terhadap ekspresi semacam ini justru menunjukkan kecenderungan penggunaan hukum sebagai alat represi, bukan sebagai instrumen perlindungan hak,”

kata Iqbal dalam keterangan tertulis. 

ICJR secara khusus menyorot salah satu pelapor yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Tani Indonesia dan profesinya sebagai advokat. Posisi ini seharusnya membawa tanggung jawab etik yang lebih tinggi, bukan justru menjadi dasar untuk menggunakan instrumen pidana terhadap ekspresi yang dilindungi.

(Part I) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Dalam United Nations Basic Principles on the Role of Lawyers, ditegaskan advokat berkewajiban untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, serta berperan dalam memastikan hukum tidak digunakan secara sewenang-wenang.

Iqbal menegaskan, prinsip ini menempatkan advokat sebagai bagian dari penjaga keadilan, bukan sebagai pihak yang memperluas praktik kriminalisasi.

Pola serupa juga ada dalam konteks yang lebih luas ihwal perkembangan hukum pidana di Indonesia.

Dalam berbagai pandangan kalangan profesi advokat selama proses pembentukan KUHP baru, terdapat penekanan terhadap potensi over kriminalisasi, terutama pada delik-delik yang beririsan dengan ekspresi publik dan kebebasan berpendapat dalam berbagai rilis terkait KUHP baru. 

Dalam pandangan tersebut, pembaruan hukum pidana ditegaskan tidak boleh membuka ruang kriminalisasi berlebihan terhadap ekspresi yang masih berada dalam koridor kebebasan sipil, termasuk kritik terhadap kebijakan publik maupun institusi negara. 

Sikap tersebut juga tercermin dalam berbagai pandangan profesi advokat terkait KUHP Baru yang menyoroti risiko tafsir yang luas dalam delik-delik berbasis informasi atau ekspresi publik, serta dalam pengajuan amicus curiae pada perkara kebebasan berekspresi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap ekspresi kritis sebagai bagian dari prinsip negara hukum. 

Kami menilai penggunaan pasal-pasal pidana untuk merespons kritik publik yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan profesi advokat atau lembaga bantuan hukum ini mencerminkan pengabaian terhadap tanggung jawab dasar profesi itu sendiri,”

jelas Iqbal. 

Kebebasan Berpendapat Dijamin UU

Sementara, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyatakan sebagai negara hukum, Indonesia secara tegas menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Ketentuan ini menegaskan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. 

Dalam perspektif global, kebebasan berekspresi juga merupakan prinsip fundamental HAM. Eleanor Roosevelt, salah satu tokoh penting dalam perumusan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), menegaskan HAM adalah standar minimum yang harus dijaga oleh setiap negara.

Sejalan dengan itu, Pasal 19 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) juga memaktubkan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat yang telah diratifikasi oleh Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan International Covenant on Civil And Political Right. 

Dengan demikian, pelaporan terhadap para pengamat, pakar, akademisi, terkait kebebasannya dalam berpendapat dan mengkritik kinerja pemerintah dan penguasa adalah bentuk pembungkaman yang nyata terhadap demokrasi dan bertentangan dengan HAM,” 

kata Irvan, dalam keterangan tertulis.
Tag:Editorialferi amsariKriminalisasikritikSaiful MujaniSpillubedilah badrun
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Izin Dipersulit, Duit Melejit: Catatan ICW Soal Kasus Silmy Karim
By Adi Briantika
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
1
Netanyahu Diam-diam Kirim Intelijen ke Pemerintah Trump, Hubungan AS-Israel Retak?
By Natania Longdong
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
2
Teddy Banjir Kritik, Pejabat Bertumbangan Diciduk! Kebetulan atau Ada yang Panik?
By Rahmat Tunny
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) berbincang dengan calon siswa saat meninjau bakal Sekolah Rakyat di kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN), Penjompongan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana bakal Sekolah Rakyat yang menampung sebanyak 100 siswa dari keluarga tidak mampu untuk memperoleh pendidikan dengan lingkungan berkualitas. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
3
Beda Selera DPR vs Pemerintah dalam RUU Polri: Satu Minta Buka Pintu, Satu Minta Mundur
By Rika Pangesti
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kiri) menyerahkan pandangan presiden kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kanan), Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra (kanan), Rano Alfath (kedua kanan) dan Ahmad Sahroni (ketiga kiri) saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Rakyat Diminta Hemat, BGN Malah Gelar Acara Mewah Hingga Makan Anggaran Rp55 Miliar
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto bersama pemilik SPPG di seluruh Indonesia. Doc: IG SetnegRI
5

BERITA LAINNYA

Perajin membuat kerajinan topi kuluk manten di Sambon, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/5/2026). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 17 Mei 2026 mencapai Rp105,8 triliun atau 35,8 persen dari target tahun ini yang disalurkan kepada 1,69 juta debitur. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Nasional

Aturan Pajak Baru Dikritik, UMKM yang Tumbuh Justru Dihukum

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Natania Longdong
Amin Suciady
2 jam lalu
Ilustrasi Petugas PLN saat mengecek meteran Listrik
Nasional

Marak Kebakaran Akibat Korsleting, ESDM Wajibkan Pengaman Listrik Baru

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok aturan, yang mewajibkan…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Natania Longdong
Amin Suciady
5 jam lalu
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Izin Dipersulit, Duit Melejit: Catatan ICW Soal Kasus Silmy Karim

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah merespons…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
23 jam lalu
Foto Paulus Tannos (kiri) yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 saat ditampilkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Nasional

Agustus 2026 Jadi Bulan Penentuan: Akankah Paulus Tannos Pulang ke Nusantara?

Upaya hukum buron kasus mega korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, untuk menggagalkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up