Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 9 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Wow! Masih Ada Satker Pemkab Tulungagung yang Diperas Gatut
Hukum

Wow! Masih Ada Satker Pemkab Tulungagung yang Diperas Gatut

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 22, 2026 4:45 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersiap masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/tom)
SHARE

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada satuan kerja Pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang jadi korban pemerasan Bupati Gatut Sunu Wibowo. Tercatat telah ada 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah yang menjadi korban.

“Selain 16 OPD, masih ada Satuan Kerja yang diduga juga menjadi korban pemerasan oleh Bupati GSW,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Rabu, 22 April 2026.

Budi bilang penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan senilai Rp2,7 miliar yang diotaki Gatut. Selain itu, dia meminta calon saksi tidak berkeluyuran terlebih dahulu, dan tak perlu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik bisa jemput bola menyambangi saksi. Keterangan mereka sangat diperlukan demi mengungkap perkara hingga tuntas.

“Para pihak (saksi) tetap di tempat, tetap di lokasi. Memang kami melakukan pemeriksaan di daerah, tujuannya agar bisa dilakukan secara efektif,”

ucap Budi.

Akal-akalan

Dalam kasusnya, Gatut meminta setoran dari masing-masing Kepala OPD mulai dari Rp15 Juta hingga Rp2,8 miliar. Demi muluskan akal bulus, Gatut memerintahkan para pejabat Pemkab Tulungagung yang telah dilantik, menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur sebagai ASN dengan dalih “tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab”.

Surat bodong tersebut tidak tercantum tanggal, agar bisa “dibuat” kapan saja jika pejabat-pejabat itu tak ikuti cara main Bupati. Bahkan salinan surat itu tidak diberikan kepada mereka. Dokumen tersebut sebagai instrumen Gatut menekan bawahannya agar taat kepadanya.

Dalam realisasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar. Gatut pun menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi seperti berobat, jamuan makan, dan pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyidik pun menyita uang tunai Rp335 juta dan sepatu merek Louis Vuitton senilai Rp129 juta milik Gatut untuk dijadikan barang bukti perkara. Gatut dan Dwi Yoga Ambal, anak buahnya, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik pun menahan mereka hingga 30 April 2026.

Tag:Gatut Sunu WibowoKorupsiKPKPemerasan OPD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
RUU Pemilu Molor, Ancaman Serius bagi Kelancaran Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Ilustrasi, Gedung Gedung DPR/MPR RI
5

BERITA LAINNYA

Bupati Muara Enim Edison (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Hukum

Kasus Bupati Muara Enim: Mirip Warung Makan, Modus Buka-Tutup Rekening OB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang asing dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Ilustrasi pencatatan keuangan.
Hukum

Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes

Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta Timur, Selasa,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Aktivis KontraS membentangkan poster tuntutan usai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyerahkan surat permintaan penghentian persidangan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di halaman Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (8/6/2026).
Hukum

Hakim Suruh Polda Gaspol Kasus Andrie Yunus, TAUD Ungkap 4 Alasan Sidang Militer Harus Stop

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta segera…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
TAUD jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kasus penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus.
Hukum

TAUD Diperiksa Soal Andrie Yunus: Bawa Kesaksian dan Bukti, Siap Bongkar 16 Pelaku?

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up