Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Wacana RUU Kebebasan Beragama: Niatnya Baik, Tapi ‘Macan Kertas’ dan Tak Bertaji!
Nasional

Wacana RUU Kebebasan Beragama: Niatnya Baik, Tapi ‘Macan Kertas’ dan Tak Bertaji!

dusep-malikowrite-adi-briantika
Last updated: April 23, 2026 11:27 am
Dusep
Adi Briantika
Share
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Putra M. Akbar/nym)
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Kebebasan Beragama guna mengatasi intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, menekankan kebebasan memeluk agama/kepercayaan tanpa batasan resmi. 

Daftar isi Konten
  • Masalah Lama: Pengakuan yang Belum Setara
  • Tarik Ulur Kebijakan dan Peran Negara

Namun, regulasi itu berpotensi jadi ‘macan kertas’ bila gagal mengatasi problem diskriminasi dan pemenuhan hak beribadah warga negara. 

Apa pun bentuk (regulasi), tetap harus bisa menyelesaikan masalah inti yaitu beribadah dipandang sebagai hak yang bisa dilakukan oleh semua orang,”

kata peneliti dari The Indonesian Institute Christina Clarissa Intania, kepada Owrite.id. 

Masalah Lama: Pengakuan yang Belum Setara

Publik pun tahu bila ingin membatasi HAM itu harus menggunakan instrumen setara undang-undang. Namun, jika ingin meredakan konflik wajib memperhatikan HAM. 

Jadi, tidak sembarang ‘mematikan api’. Masyarakat sipil dan pemerintah harus bisa memiliki perspektif yang sejalan mengenai kebebasan beragama atau semua (bakal) sia-sia,”

ujar dia. 

Dalam kajian The Indonesian Institute tahun 2023, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan yang Maha Esa sebagai bagian dari falsafah bangsa. Namun, ini tidak mencakup kepercayaan atau penghayat. Dalam pengaturan saat ini, kepercayaan asli Indonesia tidak dianggap sama atau setara dengan agama-agama lainnya. 

Hal tersebut tercermin dari pengaturan soal kepercayaan asli yang tidak berada dalam kewenangan Kementerian Agama, tetapi Kementerian Kebudayaan. Kepercayaan asli dianggap sebagai budaya warisan, bukan praktik ibadah pada Tuhan selayaknya agama-agama lainnya. 

Tarik Ulur Kebijakan dan Peran Negara

Dalam menindaklanjuti intoleransi yang terjadi di daerah-daerah, sebetulnya masing-masing kota/kabupaten dan provinsi memiliki badan bernama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). FKUB bertugas sebagai penengah ketika ada konflik antar kelompok agama yang terjadi di daerah setempat. 

Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur soal Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama terbaru mulai memfokuskan peran penengah ini kepada pemerintah pusat. Hal tersebut memberikan pendekatan yang tersentralisasi dalam memediasi konflik yang sifatnya berbeda di setiap daerah. 

Christina pun menyorot tarik-ulur kepentingan lembaga negara dalam isu kebebasan beragama. Ia merujuk pada pengalaman saat pemerintah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang FKUB yang berujung tertahan. 

Melihat dinamika selama ini antara masyarakat sipil, Kementerian Agama, Kemendagri, dan lainnya, sebetulnya cukup alot. Karena Rancangan Perpres tentang FKUB juga cukup banyak tarik-menarik dan sekarang pun di-hold dan misalnya naik menjadi RUU, bisa lebih kompleks lantaran melibatkan DPR. Jadi, kemungkinan usaha akan stagnan,”

terang Christina. 

Apalagi saat ini fokus pemerintah terpecah kepada program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, bahkan krisis energi karena konflik geopolitik Timur Tengah juga jadi perhatian vital negara. Maka, wacana pembentukan regulasi kebebasan beragama bisa saja tidak menjadi prioritas dalam waktu dekat. 

Tag:KopdesMBGMenteri HAMnatalius pigaiRUURUU Kebebasan Beragama
Share This Article
Email Salin Tautan Print
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menyampaikan keterangan dan menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Hukum

Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Kembali Periksa Khalid Basalamah

Kamis, 23 April 2026, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Penyidik ingin mendalami mekanisme jual-beli kuota…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
Ekonomi Bisnis

Gegara Perang AS-Iran, Analis Proyeksi hingga Akhir April 2026 Rupiah Melemah ke Rp17.400

Nilai tukar rupiah ambruk ke level Rp17.306 atau 0,73 persen pada perdagangan hari ini Kamis, 23 April 2026. Melemahnya rupiah ini disebabkan oleh eskalasi di Timur Tengah hingga kekhawatiran defisit…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Gubernur Lemhanas, Ace Hasan Syadzily menargetkan perserta Lemhanas komtimen dalam memberantas korupsi setelah lulus.
Nasional

Gubernur Lemhanas Tuntut Peserta Lulusan P4N Komit Antikorupsi

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menargetkan peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi setelah lulus dan menduduki jabatan startegis di pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Gubernur…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kanan) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri), Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan), dan Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, Youtube Asia Pasifik Denny Ardianto (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta
Nasional

Patuhi PP TUNAS, YouTube Resmi Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya melakukan perlindungan anak…

Ivan OWRITESyifa Fauziah
By
Ivan
Syifa Fauziah
1 jam lalu
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, bersama Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Sufmi Dasco Ahmad, saat pelepasan kloter pertama jemaah haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 22 April 2026. (Sumber foto: Humas Ombudsman Republik Indonesia)
Nasional

Ombudsman RI Pantau Langsung Pelepasan Kloter Pertama Jemaah Haji 2026, Tekankan Pelayanan Publik Optimal

Ombudsman Republik Indonesia turun langsung memantau pelepasan kloter pertama jemaah haji Indonesia…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 jam lalu
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Nasional

Mengurai Arsitektur Keadilan Digital Nasional: Solusi Konvergensi dan Pidana Platform Global Kasus KBGO

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) berkembang dengan kecepatan yang melampaui instrumen…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
4 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara
Nasional

Program MBG Disorot, Komnas HAM Ungkap Risiko Tersembunyi di Balik Dapur SPPG

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk memperkuat pembenahan…

hadi-febriansyah-owriteAmin Suciady
By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up