Data Area Indikatif Terbakar (AIT) MADANI Berkelanjutan menunjukkan sinyal krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dimulai secara masif jauh sebelum musim kemarau tiba. Total AIT sepanjang Januari hingga Maret 2026 mencapai 71 ribu hektare.
Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama pada 2025 (4,1 ribu hektare) ketika Indonesia menghadapi El Nino. Dari jumlah tersebut, 94 persen di antaranya merupakan area terbakar baru selama periode tersebut, yang artinya memperluas dampak lingkungan akibat karhutla.
Sementara itu, 3,6 ribu hektare (5,1 persen) adalah area kebakaran berulang yang terindikasi terbakar setiap bulannya selama periode ini.
“Meningkatnya angka kebakaran di awal tahun ini sangat mengkhawatirkan mengingat BMKG memprediksi musim kemarau 2026 akan datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan berpotensi dipengaruhi oleh El Nino lemah hingga moderat pada semester kedua,”
kata Direktur MADANI Berkelanjutan Nadia Hadad, dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
Laju kebakaran meningkat secara tajam pada Maret 2026 di beberapa provinsi terdampak. Kalimantan Barat menjadi area terbakar terluas, yaitu 23,85 ribu hektare, disusul Provinsi Riau dengan 16,67 ribu hektare.
Emisi Karbon Lahan Gambut
Temuan paling signifikan menunjukkan 65,1 persen dari total area terbakar (43,9 ribu hektare) berada di fungsi ekosistem gambut. Kebakaran pada ekosistem esensial ini menyebabkan pelepasan emisi karbon dalam jumlah masif, sehingga secara langsung mengancam target iklim Indonesia.
Di sisi lain, sektor Forest and Other Land Use (FOLU) ditargetkan mencapai net sink pada 2030. Namun, kebakaran seluas 53,52 persen (36 ribu hektare) justru terjadi di dalam wilayah rencana operasional FOLU Net Sink.
“Kondisi ini menandakan komitmen net sink belum sepenuhnya dapat memberikan perlindungan yang kuat bagi ekosistem gambut,”
ujar Nadia.
Analisis juga mengungkapkan kelemahan tata kelola yang kritis. Kesatu, lebih dari separuh area terbakar (52,23 persen atau 35 ribu hektare) tumpang tindih dengan izin dan konsesi. Izin sawit mendominasi dengan 19 ribu hektare area terbakar, menegaskan bahwa praktik pengelolaan lahan di wilayah perusahaan masih menjadi faktor utama kerentanan.
Lonjakan AIT di izin sawit naik hampir dua kali lipat periode Januari ke Maret 2026. Sebagai catatan, pada 2025 Kementerian Kehutanan telah beberapa kali menindak perusahaan yang area izinnya terbakar. Namun, terus berulangnya kebakaran pada area izin menunjukkan sampai hari ini, penindakan belum menimbulkan efek jera bagi perusahaan.
Kedua, moratorium tidak efektif. Hampir separuh area terbakar (49 persen atau 33 ribu hektare) berada di area moratorium izin baru (PIPPIB), menunjukkan instrumen perlindungan ini tidak berjalan efektif di lapangan. Selain merusak tutupan hutan area ini, kebakaran akan menurunkan nilai ekologis kawasan moratorium sebagai kawasan yang seharusnya dilindungi bukan hanya pada tutupan, tapi juga nilai ekologis.
“Temuan kami pada 2025 menunjukkan 49 ribu hektare AIT berada di area moratorium. Baru 3 bulan tahun berjalan, AIT di area moratorium menembus 33 ribu hektare. Dengan ancaman kemarau panjang ke depan, peristiwa ini harus jadi alarm bagi Kementerian Kehutanan selaku pemegang kelola atas area tersebut,”
jelas Fadli Ahmad Naufal, GIS Specialist MADANI Berkelanjutan.
Ketiga, lemahnya perlindungan di area biodiversitas. 7,8 ribu area AIT berada di Key Biodiversity Area (KBA) yang merupakan wilayah penting bagi kelangsungan spesies dan ekosistem. Di tengah upaya bersama dalam mendorong perlindungan di area konservasi melalui UU KSDAE dan dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP), tingginya kebakaran di area KBA harus menjadi catatan serius bagi pemangku kebijakan.
Menghadapi prediksi kemarau yang parah, MADANI Berkelanjutan mendesak pemerintah mengambil langkah drastis dan konkret, antara lain memperketat pengawasan izin dan konsesi dengan pemberian sanksi tegas, bukan sekadar teguran administratif kepada pemegang izin dan konsesi; memperkuat dan menegakkan moratorium hutan di lapangan, mengingat hampir separuh area yang terbakar berada di zona moratorium; mengakselerasi restorasi gambut secara masif dan responsif.
Data mencatat sekitar 65 persen kebakaran terjadi di gambut yang sudah rusak, menunjukkan bahwa upaya restorasi saat ini belum memadai untuk mencegah kebakaran berulang, serta pencegahan karhutla harus dimasukkan sebagai komponen utama dalam strategi pencapaian NDC dan FOLU Net Sink, bukan hanya sebagai program pengendalian bencana.


