Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kolaborasi FBI dan Polri Tangkap Pelaku Phishing Global di Kupang
Hukum

Kolaborasi FBI dan Polri Tangkap Pelaku Phishing Global di Kupang

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: April 24, 2026 4:54 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty (Foto: humas.polri.go.id)
SHARE

Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Polri berhasil membongkar jaringan phishing global yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Dalam operasi bersama FBI dan Polri berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu, seorang develop berinisial GWL (24) dan pacarnya yang berinisial FYT (25) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.

Ini salah satu bentuk kerjasama siber internasional Indonesia dan Amerika Serikat dalam mengungkap kejahatan lintas negara.

Keberhasilan operasi ini berkat kerja sama yang terkoordinasi antara penyidik siber dari FBI Atlanta, Bareskrim Polri, dan Kepolisian Nusa Tenggara Timur (Kupang),”

tutur perwakilan FBI Robert Lafferty.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan, jaringan ini telah mengaet setidaknya 17.000 korban di seluruh dunia.

Dari penyelidikan terhadap 157 korban, sekitar 53 persen korban berasal dari Amerika Serikat, sementara yang lainnya tersebar dari berbagai wilayah,”

ujarnya.

Lanjutnya, kerugian akibat kejahatan ini diperkirakan mencapai 20 juta USD atau Rp350 miliar, dari aktivitas ilegal ini pelaku diperkirakan untung sebesar Rp25 miliar.

Membangun Ekosistem Kejahatan Siber

Himawan menyebutkan, dari hasil penyelidikan terungkap pelaku tak hanya menjalankan aksi penipuan saja, tapi juga membangun ekosistem kejahatan siber.

Geger! Pemuda RI Lulusan SMK Jual Alat Hack ke Dunia, 17.000 Korban Kehilangan Data

Diketahui, GWL mengembangkan dan menjual perangkat lunak phishing melalui sejumlah situs, salah satunya W3LLSTORE yang berfungsi sebagai marketplace ilegal bagi para hacker.

Platform tersebut telah memfasilitasi lebih dari 25.000 akun yang diretas dan di akses ilegal ke berbagai sistem sejak tahun 2019-2023.

Bahkan di periode 2023-2024, perangkat phishing ini digunakan untuk menarget 17.000 korban di hampir seluruh dunia.

Tak hanya itu, pelaku juga membangun skema Business Email Compromise (BEC), yang memungkinkan untuk menyusup dalam komunikasi email dan menyamar sebagai pihak tertentu untuk melancarkan aksi penipuannya.

Modus pelaku untuk menghindari deteksi, yaitu dengan menggunakan layanan Virtual Private Server (VPS) di luar negeri, serta memanfaatkan mata uang kripto untuk transaksi jual beli alat phishing.

Uang tersebut dikelola oleh FYT yang kemudian akan dikonversikan ke rupiah melalui rekening pribadinya.

Dalam operasi ini, FBI bertindak sebagai pelacak jejak digital dan aliran dana internasional, termasuk transaksi dalam mata uang kripto.

Sementara polri berperan sebagai penindak lapangan, mulia dari pelacakan lokasi hingga penangkapan dan penyitaan barang bukti.

Sementara FBI memantau jejak digital dan melacak aliran dana di Amerika Serikat, Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk melacak dalang operasi tersebut dan mengumpulkan bukti digital yang penting.”

ungkap Robert.

Sejak tahun 209-2024, Polri mencatat ada sekitar 2.440 pembeli melalui situs ilegal ini, dengan pembeli dari berbagai negara, termasuk Dubai dan Moldova.

Atas perbuatannya, GWL dijerat UU ITE serta KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp10 miliar.

Sementara itu, FYT dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda 15 milyar.

Tag:bareskrim polriFBIKejahatan SiberKupangphishing globalPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Anton Timbang di Istana Negara.
Hukum

Berkas P21, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Bebas ‘Main’ di Istana

Tersangka dugaan kasus tambang ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Anton Timbang,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Ilustrasi Febrie Adriansyah ajukan dua gugatan praperadilan.
Hukum

Goyang Kejagung dan Polri: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan ‘Dwigugatan’ Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan gugatan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
17 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Resmi Tak Lagi Jadi Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Separuh Gaji Tanpa Tunjangan

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menonaktifkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta,
Hukum

Rumah Don Ritto Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Diduga Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman tersangka korupsi Don Ritto di kawasan Bandung,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up