Dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan mengalami tabrakan saat melakukan misi latihan pada Desember 2021. Berdasarkan hasil investigasi pemerintah, insiden ini terjadi karena pilot mengambil foto dan merekam video saat penerbangan.
Insiden ini terjadi di dekat Kota Daegu, Korea Selatan bagian tengah, beruntungnya kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Kedua pilot juga dilaporkan selamat tanpa cedera, tapi tabrakan ini menyebabkan kerusakan pada kedua pesawat dan menelan biaya perbaikan sebesar 880 juta won atau sekitar Rp10,2 miliar.
Badan Audit dan Inspeksi melaporkan bahwa, salah satu pilot tengah melakukan penerbangan terakhir bersama unitnya, dan berencana untuk mengabadikan momen tersebut. Saat pesawat kembali ke pangkalan, pilot pendamping di posisi belakang mulai mengambil gambar menggunakan ponsel, sementara pilot utama meminta rekannya yang ada di dalam kopilot untuk merekam pesawat wingman.
Pesawat wingman melakukan manuver dengan menaikan ketinggian untuk kepentingan pengambilan gambar. Namun, aksi ini membuat jarak kedua pesawat menjadi terlalu dekat dan meningkatkan risiko tabrakan. Sempat terjadi upaya untuk menghindari benturan, yaitu pilot utama menurunkan ketinggian secara cepat, sementara pilot pendamping menarik pesawat hampir tegak lurus ke atas. Namun, kedua pesawat tetap mengalami tabrakan.
Benturan ini menyebabkan kerusakan pada kedua bagian pesawat. Pesawat utama mengalami kerusakan di sayap kirinya. Sementara pesawat wingman mengalami kerusakan di bagian ekor horizontal yang berfungsi sebagai stabilisator dan elevator.
Pasca kejadian tersebut, Angkatan Udara Korea selatan melakukan skorsing pilot pendamping, yang kemudian ia beralih ke maskapai penerbangan komersial. Pilot pendamping tersebut juga sempat diminta untuk mengganti seluruh kerusakan pesawat. Namun, ia mengajukan keberatan di hadapan dewan.
Dalam pembelaannya, ia mengakui kelalaiannya. Namun, ia menilai untuk mengganti secara penuh kerusakan yang terjadi bukanlah tanggungjawabnya. Ia juga menyebut bahwa pilot utama mengetahui aktivitas pengambilan gambar tersebut.
Dewan akhirnya memutuskan untuk mengurangi kewajiban ganti rugi hingga 90 persen. Dimana, pilot wingman harus membayar ganti rugi sebesar 88 juta won atau sekitar Rp1 miliar, dengan pertimbangan bahwa praktik pengambilan foto saat penerbangan kerap terjadi dan belum ada aturan khususnya.
Dewan juga menilai, upaya pilot untuk menghindari insiden ini berhasil mencegah kerusakan yang lebih parah, serta mempertimbbangkan rekam jejak pengandaiannya.
Angkatan Udara Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden ini, dan mengatakan akan memperketat aturan keselamatan penerbangan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.



