Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Banjir
  • MBG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Apakah Perang AS-Iran di Ujung Batas? Trump Terjepit Deadline 1 Mei dan Restu Kongres
Internasional

Apakah Perang AS-Iran di Ujung Batas? Trump Terjepit Deadline 1 Mei dan Restu Kongres

dusep-malik
Last updated: April 24, 2026 4:32 pm
Dusep - Redaktur
Share
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Instagram Donald Trump)
SHARE

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menghadapi tenggat krusial pada 1 Mei 2026 terkait kelanjutan operasi militernya terhadap Iran. Di bawah Undang-Undang War Powers Act 1973, Trump wajib menghentikan atau membatasi keterlibatan militer setelah 60 hari, kecuali mendapat persetujuan dari Kongres.

Daftar isi Konten
  • Deadline Hukum yang Mengikat Presiden
  • Kongres Terbelah, Persetujuan Belum Pasti
  • Gencatan Senjata Semu, Ketegangan Tetap Berjalan
  • Trump Bisa Cari Celah Hukum
  • Perang Jadi Taruhan Politik Trump

Dikutip dari Al Jazeera, pada Jumat, 24 April 2026, situasi terjepit antara aturan dan hasil perang menempatkan Trump dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ia memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tanpa kejelasan arah negosiasi. Di sisi lain, tekanan politik domestik terus menguat.

Deadline Hukum yang Mengikat Presiden

Perlu diketahui Undang-Undang War Powers Act mewajibkan presiden melaporkan aksi militer dalam 48 jam dan membatasi operasi perang hanya selama 60 hari, dengan kemungkinan perpanjangan 30 hari jika ada alasan militer mendesak.

Jika melewati batas tersebut tanpa persetujuan Kongres, presiden secara hukum harus menghentikan operasi militer.

Namun dalam praktiknya, aturan ini justru kerap diabaikan oleh sejumlah presiden AS sebelumnya yang tetap melanjutkan operasi militer dengan berbagai justifikasi hukum, bahkan tanpa persetujuan Kongres.

Selat Hormuz Memanas! Dua Kapal Kargo Ditembaki di Tengah Gencatan AS-Iran

Kongres Terbelah, Persetujuan Belum Pasti

Adapun, peluang Trump untuk mendapatkan persetujuan Kongres untuk melanjutkan aksi dengan Iran masih jauh dari pasti. Sebab, polarisasi antara Partai Demokrat dan Republik membuat keputusan politik menjadi sulit.

Bahkan, upaya terbaru di Senat untuk membatasi kewenangan Trump dalam operasi militer gagal dengan selisih tipis suara. Sementara itu, sejumlah anggota Partai Republik mulai menunjukkan keraguan terhadap kelanjutan perang.

Beberapa politisi diketahui telah menegaskan bahwa dukungan terhadap Trump hanya berlaku dalam jangka pendek. Setelah 60 hari, persetujuan Kongres dianggap sebagai syarat mutlak.

Gencatan Senjata Semu, Ketegangan Tetap Berjalan

Meski gencatan senjata diumumkan sejak awal April, eskalasi militer masih berlangsung, terutama di wilayah laut. Amerika Serikat memperketat blokade terhadap Iran dan bahkan menyita kapal kargo berbendera Iran di Laut Arab. Sebagai balasan, Iran menangkap kapal asing di Selat Hormuz.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski secara formal terjadi de-eskalasi, tekanan militer justru tetap berjalan di lapangan.

Ternyata Ini Alasan Trump Mau Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran

Trump Bisa Cari Celah Hukum

Sejumlah analis menilai Trump masih memiliki opsi untuk menghindari batasan Kongres, salah satunya melalui Authorization for Use of Military Force (AUMF). Instrumen ini sebelumnya digunakan oleh berbagai presiden AS untuk membenarkan operasi militer tanpa deklarasi perang resmi.

Trump sendiri pernah menggunakan dasar hukum ini saat memerintahkan pembunuhan Jenderal Iran Qassem Soleimani pada 2020. Selain itu, sejarah menunjukkan presiden AS kerap menemukan celah hukum untuk tetap menjalankan operasi militer, termasuk dengan mendefinisikan konflik secara terbatas agar tidak masuk kategori “perang penuh”.

Presiden AS Donald Trump. (Sumber: X/@WhiteHouse)
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: X/@WhiteHouse)

Perang Jadi Taruhan Politik Trump

Di tengah tekanan hukum dan politik, Trump menghadapi dilema besar. Mengakhiri perang bisa dianggap sebagai kekalahan, sementara melanjutkannya berisiko memperburuk situasi politik domestik.

Sejumlah analis menilai karakter Trump yang agresif membuatnya lebih mungkin memilih eskalasi ketimbang mundur.

Apalagi, dengan pemilu sela yang semakin dekat, keputusan terkait perang Iran bukan hanya soal strategi militer, tetapi juga pertaruhan citra politik.

Pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah perang akan berlanjut, tetapi bagaimana Trump akan melanjutkannya—dan sejauh mana ia berani menabrak batas hukum yang ada.

Tolak Negosiasi dengan Trump, Iran Siapkan Serangan Balasan Jika AS Tak Lakukan Hal Ini
Tag:As-IranGencatan Senjatakongresperangtimur tengahTrumpWar Powers Act
Share This Article
Email Salin Tautan Print
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Lagi-lagi Purbaya Revisi Ucapannya: Soal Pajak Kapal di Selat Malaka Bukan Konteks Serius

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, tidak serius atas pernyataannya terkait pemungutan pajak terhadap kapal-kapal yang melewati perairan Selat Malaka.  Purbaya mengatakan, pernyataannya saat itu hanya sebatas candaan. Ia menyebut,…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Menteri Luar Negeri RI Sugiono
Internasional

Menlu Sugiono Beda Sikap dengan Purbaya, Kapal di Selat Malaka Tak Bisa Dipajaki

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono angkat suara terkait penetapan pajak bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Menurut Sugiono, Indonesia tidak berada pada posisi untuk mengenakan biaya pajak tersebut,…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Ekonomi Bisnis

IHSG Ditutup Anjlok 3,38 Persen, Saham Perbankan RI Ikut Rontok

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok sebesar 3,38 persen ke level 7.129 pada Jumat, 24 April 2026. Akibatnya, sejumlah saham perbankan rontok pada perdagangan hari ini. Dikutip dari IDX…

By
Anisa Aulia
Dusep
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Data pergerakan kapal di selat hormuz.
Internasional

Iran Mulai Tarik Pajak Kapal di Selat Hormuz, Segini Besarannya

Wakil Ketua Parlemen Iran, Hamidreza Haji Babaei, mengatakan bahwa pihaknya akan mulai…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
1 jam lalu
Ilustrasi pesawat jet tempur
Internasional

Kronologi Tabrakan Jet Tempur Korea Selatan, Dipicu Aksi Foto dan Video Pilot

Dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan mengalami tabrakan saat…

Ani RatnasariSyifa Fauziah
By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
3 jam lalu
Internasional

Ambisi Pajak Kapal Selat Malaka Potensi Langgar UNCLOS

Wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perihal pungutan pajak bagi kapal yang…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
7 jam lalu
Selat Malaka yang menjadi jalur perdagangan strategis di dunia. (Sumber: Google Maps)
Internasional

Kontroversi Pajak Kapal Selat Malaka, Guru Besar UPH: Picu Balasan Global

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berandai-andai menerapkan tarif pajak bagi kapal yang…

hadi-febriansyah-owriteowrite-adi-briantika
By
Hadi Febriansyah
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up