Demi mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 perihal penguatan ekonomi kerakyatan, diperlukan akselerasi program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka Presiden Prabowo menerbitkan regulasi baru.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Aturan ini menjadi salah satu basis ambisi Prabowo di tengah “kegemukan” lembaga di bawah rezimnya. Artinya, tubuh pemerintah kini semakin tambun.
Berdasarkan keterangan resmi pemerintah tersebut, terdapat total 32 pimpinan Kementerian dan Lembaga yang dilibatkan dalam Satgas Percepatan Program Pemerintah.
Berikut rinciannya:
Ketua (2 Kementerian)
1. Ketua I: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
2. Ketua II: Menteri Sekretaris Negara
Wakil Ketua (3 Kementerian/Lembaga)
1. Wakil Ketua 1: Menteri Keuangan
2. Wakil Ketua 2: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
3. Wakil Ketua 3: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Anggota (27 Kementerian/Lembaga)
1.Menteri Dalam Negeri
2.Menteri Ketenagakerjaan
3.Menteri Perdagangan
4.Menteri Perindustrian
5.Menteri Pariwisata
6.Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
7.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
8.Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
9.Menteri Pertanian
10.Menteri Kelautan dan Perikanan
11.Menteri Pekerjaan Umum
12.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
13.Menteri Perhubungan
14.Menteri Komunikasi dan Digital
15.Menteri Koperasi
16.Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
17.Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif
18.Menteri Sosial
19.Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI
20.Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH
21.Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
22.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
23.Jaksa Agung Republik Indonesia
24.Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
25.Kepala Badan Gizi Nasional
26.Kepala Badan Pangan Nasional
27.Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Beban Anyar di Tengah Krisis
Gaya kepemimpinan Prabowo yang memilih melahirkan wadah baru alih-alih memaksimalkan tupoksi institusi yang ada, kini dipertanyakan. Bahkan kritik publik atas gemuknya kabinet rezimnya, seolah dianggap angin lalu.
Persoalannya sejak awal, kecenderungan Prabowo itu membentuk sesuatu yang baru. Sesuatu yang memang dia sangat punya kontrol di situ, penyusunan personel-personelnya dan lain-lain, tanpa mengindahkan efisiensi,”
kata peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor, kepada owrite.id.
Adapun mekanisme pengawasan terhadap Satgas yang bersifat ad hoc namun penuh kekuatan ini, Firman menilai fungsinya tetap berjalan normal melalui komisi-komisi di DPR.
Keberadaan Satgas ini turut berdampak terhadap APBN, sebab setiap struktur baru pasti menuntut kucuran dana operasional. Padahal kondisi kas negara sedang “sakit”.
Setiap Satker akhirnya juga membutuhkan pendanaan agar bisa mencapai target-target yang ditetapkan. Sementara di sisi lain, negara dalam posisi kondisi ekonomi yang memprihatinkan,”
ujar Firman.
Ketika ditanya apakah pembentukan Satgas ini merupakan bentuk mikromanajemen atau kurangnya kepercayaan presiden terhadap mesin birokrasinya, Firman menilai ada percampuran antara tujuan politik dan pemecahan masalah.
Nuansanya lebih pada politik ketimbang kapabilitas. Tapi saya kira tekanan terhadap pemerintah cukup besar sekarang, semakin intens. Sehingga di balik kepentingan politik, tetap pada akhirnya harus menjawab kondisi bangsa hari ini dalam banyak dimensi ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain,”
jelas dia.
Oleh karena itu, Firman mendorong agar ke depannya pembentukan wadah sejenis tidak terus didominasi oleh kepentingan politik semata. Harus ada unsur taktis, strategis, efektif, dan efisien.
Kombinasi keduanya (politik dan kapabilitas) saya kira tidak bisa dipisahkan, hanya proporsi saja. Mungkin membawa proporsi politik lebih sulit. Barangkali sudah semakin berjalan dan sudah semakin kelihatan peta persoalannya, seharusnya porsi meritokrasi lebih besar,”
kata Firman.
Perihal “gemuk” atau tidak, sebetulnya menjadi tema usang. Karena banyak kalangan mengkritik pembentukan kabinet Prabowo.
Ketika (gemuk) itu sudah dianggap biasa dan juga didukung secara politik dengan tidak ada kritik dari parlemen maupun di partai-partai, menyebabkan langkah presiden dalam membangun satu Satgas itu menjadi suatu kebiasaan,”
kata Firman.
Apalagi hasil survei kekinian perihal kepuasan terhadap presiden. Sehingga muncul refleksi bahwa membangun sesuatu yang dianggap penting oleh pemerintah, dianggap akan berjalan dan pasti berjalan tanpa halangan berarti. Artinya, pemerintah merasa yakin kebijakan apa pun yang rezim nilai vital bakal berjalan mulus.
Pembentukan Satgas lintas kementerian yang diketuai Menko Perekonomian menunjukkan ada problem ekonomi skala besar yang membutuhkan penanganan khusus. Namun, muncul pertanyaan mengapa pemerintah “hobi” membuat wadah baru ketimbang mengoptimalkan fungsi lembaga eksisting?
Mengapa tidak mengambil unsur yang ada di dalam satu institusi yang sudah ada? Tinggal dimaksimalkan (tupoksi mereka),”
ucap Firman.
Eksistensi Satgas ini seolah pemerintah ingin memberikan pesan bahwa mereka bekerja keras dan fokus menyelesaikan masalah. Maka, publik diharapkan mengurangi perdebatan yang tak penting.
Ini bisa menjadi satu bagian dari argumentasi bahwa kritik terkait ketidakseriusan pemerintah dijawab dengan keberadaan hal-hal seperti ini,”
ujar Firman.



