Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik usulan agar calon presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah berasal dari proses kaderisasi partai politik.
Gagasan ini muncul setelah KPK mencermati dinamika politik yang berkembang saat ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari kajian kebijakan atau policy brief yang disusun berdasarkan kondisi di lapangan.
Untuk saat ini kita tentunya tetap mengacu kepada konstitusi yang berlaku. Jadi kajian KPK itu bersifat seperti policy brief ya, seperti kajian yang meng-capture suatu kondisi, kemudian mendiagnosa dari kondisi itu permasalahannya apa saja,”
ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 27 April 2026.
Meski telah menyampaikan rekomendasi, KPK menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak.
Pembahasan tidak hanya terbatas pada isu pencalonan pemimpin, tetapi juga mencakup sektor strategis lainnya.
Tentu KPK terbuka peluang untuk kemudian mendiskusikan lebih lanjut, membahas lebih lanjut terkait dengan hasil dan rekomendasi kajian tersebut karena ini juga berlaku untuk beberapa kajian yang KPK lakukan di beberapa sektor strategis lainnya,”
jelas Budi.
Tanggapan dari Pihak Anies Baswedan
Usulan ini memicu beragam respons, termasuk dari kubu Anies Baswedan. Juru bicara Anies, Angga Putra Fidrian, menilai bahwa demokrasi harus tetap memberi ruang luas bagi semua kalangan, baik dari dalam maupun luar partai politik.
Terkait usulan capres dan cawapres berasal dari kader partai, demokrasi harus membuka ruang bagi anak-anak muda terbaik bangsa dari dalam maupun luar partai politik,”
kata Angga kepada wartawan, Kamis 23 April 2026.
Angga menekankan bahwa partai politik memang menjadi pintu masuk dalam sistem demokrasi.
Namun, menurutnya, hal itu tidak boleh membatasi kesempatan warga negara untuk menjadi pemimpin.
Partai sebagai pintu masuk tapi tidak boleh membatasi kesempatan anak bangsa untuk menjadi pemimpin nasional,”
ujarnya.
Hal yang lebih penting, proses rekrutmen dan transparansi harus menjadi concern utama apalagi terkait biaya politik yang tinggi,”
sambungnya.
Dorongan untuk Sistem Pemilu Lebih Terbuka
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya sistem pemilu yang memberi ruang bagi partai baru agar proses kaderisasi politik semakin luas dan kompetitif.
Sistem pemilu juga harus memberikan ruang pada partai baru sehingga ruang kaderisasi politik juga menjadi lebih luas. Jangan sampai partai dibatasi dan dipersulit malah akan memperparah situasi politik kita,”
ungkapnya.
Meski terdapat perbedaan pandangan, pihak Anies tetap mengapresiasi inisiatif KPK. Usulan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya besar dalam memperbaiki sistem politik dan memberantas korupsi.
Apresiasi pada KPK yang memberikan masukan terhadap perbaikan partai politik sebagai agenda besar pemberantasan korupsi,”
tambahnya.




