Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Motif 4 Terdakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam ‘Geruduk Fairmont’:
Hukum

Motif 4 Terdakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Dendam ‘Geruduk Fairmont’:

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 29, 2026 11:41 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026).
Prajurit TNI berjaga disamping berkas perkara penyiraman air keras wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (16/4/2026). Oditurat Militer 07-II Jakarta melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyiraman air keras ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan sidang dakwaan keempat terdakwa akan digelar pada (29/4/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr)
SHARE

Dalam sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Oditur Militer mengatakan empat terdakwa mengenal korban dari aksi “Geruduk Fairmont” pada tahun 2025.

Sebab, saat itu Andrie pernah memaksa masuk ruangan dan menginterupsi rapat RUU TNI yang temgah dibahas oleh anggota DPR. Rapat tertutup itu berlangung pada 15 Maret 2025.

“(Berdasar) kejadian tersebut, para terdakwa menilai Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-nginjak institusi TNI,”

ujar Oditur Militer saat membacakan surat dakwaan, Rabu, 29 April 2026.

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka. Oditur menerangkan, mereka bertemu kemudian membahas aksi Andrie, aksi itu kemudian viral di media sosial. Dalam pembahasannya, mereka mengaku kesal atas tindakan si pemuda.

“Terdakwa 1 mengatakan kekesalannya (terhadap) Andrie Yunus. Dengan berkata ‘Andrie Yunus telah memaksa masuk ke ruang rapat Hotel Fairmont Jakarta yang sedang membahas RUU TNI. Sehingga Andrie Yunus telah menginjak injak institusi TNI, dengan cara Andrie Yunus bersama LSM Kontras menggugat UU TNI kepada Mahkamah Konstitusi’,”

kata Oditur

Menurut terdakwa, Andrie menuding TNI melakukan intimidasi dan teror di kantor Kontras dan menjadi dalang aktor tragedi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

“Dan saudara Andrie Yunus juga gencar melancarkan narasi anti militerisme,”

ucap Oditur.

Berdasar dari tudingan itu, terdakwa berencana menganiaya Andrie. Lettu Budhi Hariyanto kemudian mengusulkan agar Andrie dianiaya dengan menggunakan air keras. Usulan itu kemudian diamini oleh tiga orang lainnya dan mereka mulai menyusun rencana.

” Terdakwa dua berkata ‘Jangan dipukuli, tetapi disiram saja dengan cairan pembersih karat’. Terdakwa 1 berkata ‘Saya saja yang menyiram’. Mendengar ide terdakwa 2 tersebut, terdakwa 3 setuju dan berkata ‘Kalau begitu kita kerjakan bersama-sama’,”

ujar Oditur.
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasPeradilan MiliterSidangTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Rektor UMB Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.
Megapolitan

Universitas Mercu Buana Resmikan Dua Fasilitas Baru, Perkuat Ekosistem Kampus

Universitas Mercu Buana (UMB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur kampus yang mendukung akademik sekaligus pembentukan karakter mahasiswa. Pada Selasa, 28 April 2026, UMB meresmikan dua fasilitas baru, yakni UMB…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
3 Min Read
Suasana di dalam rangkaian KRL Commuterline
Megapolitan

Pasca Tragedi Bekasi Timur, Gerbong Wanita Tetap Jadi Pilihan Meski ada Rasa Khawatir

Kecelakaan antara kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line baru-baru ini menyita perhatian publik, khususnya para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL). Peristiwa tersebut tidak hanya viral di…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Amin Suciady
4 Min Read
Kereta jarak jauh
Nasional

Dari Bintaro hingga Bekasi Timur: Rangkaian Tragedi Kereta Api yang Tak Pernah Usai

Pada Senin malam, 27 April 2026, duka kembali menyelimuti jalur kereta api Indonesia. Tabrakan berantai yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur menambah…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
8 Min Read

BERITA LAINNYA

Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Perdana, Wajah 4 Pelaku Penyiraman Air Andrie Yunus Dimunculkan di Ruang Sidang

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Empat Prajurit BAIS jadi Terdakwa Penganiayaan Berencana Kasus Andrie Yunus

Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI didakwa penganiayaan berencana dalam perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Separuh Anggaran Diduga Hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
22 jam lalu
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya
Hukum

Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up