Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • MBG
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Perdana, Wajah 4 Pelaku Penyiraman Air Andrie Yunus Dimunculkan di Ruang Sidang
Hukum

Perdana, Wajah 4 Pelaku Penyiraman Air Andrie Yunus Dimunculkan di Ruang Sidang

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: April 29, 2026 10:57 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus oleh 4 anggota Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, Rabu, 29 April 2026

Berdasarkan pantauan Owrite.id, keempat pelaku pertama kali dimunculkan di hadapan publik di ruang sidang utama dalam agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dengan dua hakim anggota Letkol KUM Iwan Tasri dan Mayor Laut Mokhamad Zainal.

Keempat terdakwa yakni Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka. Mereka bakal menghadapi dakwaan yang dilayangkan oleh Oditur militer.

Sidang digelar secara terbuka dan bisa diliput awak media. Meski demikian tidak terlihat ada perwakilan dari pihak Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) maupun Kontras. Terlihat pula pengamanan ketat sidang ini dan sejumlah anggota kepolisian dikerahkan berjaga-jaga di area luar pengadilan.

Dalam pengusutan ini, para terdakwa dijerat Pasal Pasal 469 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 468 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP, Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

Awalnya, pijhak TNI mengklaim penyiraman tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.

“Untuk motif, sampai dengan saat ini yang kami dalami melalui Berita Acara Pemeriksaan bahwa motif yang dilakukan oleh para terdakwa ini masih dendam pribadi terhadap saudara AY,”

ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Chk Andri Wijaya kepada wartawan, Kamis, 16 April 2026.

Ada 11 barang bukti dalam perkara ini di antaranya satu gelas tumbler, kaca mata, kaos putih, satu pasang sepatu, celana panjang, kemeja, helm hitam dan busa, flash disk berisikan video, satu botol aki bekas, dan satu botol sisa cairan pembersih karat, dan dua unit motor.

Peradilan Umum

TAUD, sebagai pihak pembela Andrie, meminta agar perkara ini disidang melalui peradilan umum. Bukan dilakukan di peradilan militer, lantaran dikhawatirkan tidak transparan dan ada konflik kepentingan.

Kasus Andrie Yunus bermula pada pukul 23.37 WIB, Kamis, 12 Maret. Saat itu, Andrie yang sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I tiba-tiba dihampiri oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor berlawanan arah.

Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga membuat baju yang dikenakannya meleleh. Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku yang menggunakan helm dan penutup wajah langsung kabur memacu kendaraannya ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat siraman tersebut, Andrie mengalami luka bakar tingkat primer sebesar 20 persen dan masih dirawat di RSCM Jakarta.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIPeradilan MiliterSidangTAUD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pengeboran Minyak Lepas Pantai Hasbah terletak sekitar 150 km di timur laut Kota Industri Jubail di Teluk Arab.
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Dunia Melambung ke US$111,26 per Barel, Gegara UEA Ancam Keluar OPEC

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dilaporkan tidak puas dengan usulan Iran untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal ini menyebabkan harga minyak mentah naik sebesar 3 persen. Tak hanya itu,…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Wajah 4 terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus ditampilkan di ruang sidang pengadilan militer
Hukum

Empat Prajurit BAIS jadi Terdakwa Penganiayaan Berencana Kasus Andrie Yunus

Empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI didakwa penganiayaan berencana dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi…

By
Rahmat
Adi Briantika
1 Min Read
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Ekonomi Bisnis

Kuota Nikel Weda Bay Dipangkas Drastis, Eramet: Produksi Habis Pertengahan Mei

Perusahaan tambang nikel PT Weda Bay Nickel (WBN) menghadapi pembatasan kuota produksi bijih nikel pada 2026, setelah pemerintah Indonesia hanya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) awal sebesar 12…

By
Iren Natania
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hukum

KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Separuh Anggaran Diduga Hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
19 jam lalu
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya
Hukum

Mosi Tak Percaya, KontraS Surati Presiden Minta Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya (kiri) bersama Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Hukum

KontraS Tegaskan Tidak Hadiri Sidang Militer Andrie Yunus: Tidak Mencerminkan Asas Keterbukaan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memastikan pihaknya tidak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 hari lalu
Polda Riau ungkap 29 kasus tambang emas ilegal
Hukum

54 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Riau

Polda Riau mengungkapkan sebanyak 29 kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) diungkapkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up