Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 4 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Bukannya Dilindungi Malah Diseleksi, Komnas HAM Semprot Wacana Tim Asesor Pembela Hak Asasi
Nasional

Bukannya Dilindungi Malah Diseleksi, Komnas HAM Semprot Wacana Tim Asesor Pembela Hak Asasi

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 1, 2026 5:41 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan). (ANTARA/Muhammad Rizki)
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai, merencanakan pembentukan tim asesor untuk menilai dan menetapkan seseorang sebagai Pembela HAM. Komisioner Komnas HAM buka suara soal wacana tersebut. 

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, berpendapat rencana tersebut rentan konflik kepentingan. Karena berdasarkan pengaduan yang selama ini diterima pihaknya, ancaman terhadap para pembela HAM (atau yang umum disebut aktivis), kerap melibatkan pejabat atau institusi negara dan korporasi. 

Sementara, Kementerian HAM adalah bagian dari pemerintah eksekutif. Menjadi pertanyaan, apakah Kementerian HAM dapat berhadapan dengan negara atau pemerintah secara objektif, saat ancaman terhadap pembela HAM melibatkan oknum pejabat atau institusi pemerintah?” 

kata Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2026.

Komnas HAM memandang, menjadi aktivis atau bersikap kritis terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara adalah kebebasan dasar dan hak partisipasi setiap warga negara. Maka, negara wajib menghormati dan melindunginya. 

Dalam menghormati kebebasan dasar tersebut, lanjut Pramono, negara memiliki kewajiban pasif (non-interference), yakni tidak banyak campur tangan untuk mengatur, memilah atau membatasi penikmatan hak tersebut oleh warga negara. Dalam konteks ini, sertifikasi aktivis oleh pemerintah berpotensi melanggar prinsip dasar penghormatan hak asasi. 

Selama ini proses penetapan seseorang sebagai Pembela HAM (Human Rights Defenders) telah dijalankan oleh Komnas HAM, sebagai lembaga mandiri, sebagai upaya memberikan perlindungan bagi Pembela HAM yang menghadapi ancaman baik fisik maupun ancaman hukum. Bukan sebagai bentuk sertifikasi. 

Kami telah mengatur mekanisme itu dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 5/2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM. Surat penetapan tersebut dapat digunakan untuk memberikan dasar pelindungan dari berbagai pihak, baik kepolisian, pengadilan, maupun untuk mengakses perlindungan dari LPSK,”

terang dia. 

Kementerian HAM dapat mendukung keberadaan pembela HAM melalui penguatan regulasi, termasuk dalam rencana revisi Undang-Undang HAM, dengan memasukkan pengakuan dan jaminan perlindungan bagi pembela hak asasi. 

Mula Polemik 

Menteri Pigai mengatakan, pembentukan tim asesor itu akan berada di bawah Komnas HAM maupun Komnas Perempuan, tergantung kepada kasus HAM yang sedang dibela oleh si aktivis. Tim asesor akan menyeleksi aktivis HAM tersebut. 

Aktivis, pembela HAM, pekerja HAM itu ada yang dibayar dan tidak dibayar. Dibayar artinya dibayar oleh rekanan, perusahaan, atau oknum tertentu. (Bahkan) juga kerja murni tanpa dibayar. Supaya tidak salah kaprah menentukan dia sedang bekerja sebagai pembela HAM atau tidak, maka perlu ada tim seleksi berdasar kriteria yang ditentukan,” ucap dia.

Dasar aturan tim asesor, yakni Undang-Undang HAM yang direncanakan akan diubah. 

Tag:Komnas HAMMenteri HAMnatalius pigai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Elektabilitas Prabowo Merosot, Berbeda dengan SBY dan Jokowi yang Justru Menguat di Awal Kuasa
By Ani Ratnasari
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
Kimpul, Umbi Tradisional yang Kembali Populer, Ini Kandungan Gizinya
By Ossid Duha Jussas Salma
Kimpul
2
‘Ditembak’ Api 850 Derajat, Tabung CNG 3 Kg Pengganti LPG Direncanakan Meluncur Agustus 2026
By Natania Longdong
Ilustrasi tabung CNG Merah Putih.
3
Cara Menghitung Weton Jodoh Menurut Primbon Jawa, Begini Rumus dan Arti Hasilnya
By Ani Ratnasari
Ilustrasi menghitung weton
4
Ketika Lapangan Tua Menolak Pensiun: PHI Manfaatkan Inovasi dan Teknologi Jaga Mimpi Besar RI
By Dusep Malik
Pengeboran Lepas Pantai di Kalimantan Timur, (Sumber: Dok. Pertamina)
5

BERITA LAINNYA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Nasional

Ramai Isu Cipta Kondisi Jelang 17 Agustus, Sahroni: Jangan Sebar Ketakutan ke Rakyat

Ramainya isu di media sosial soal dugaan adanya 'cipta kondisi' menjelang peringatan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi rencana pembangunan Universitas Republik Indonesia (URI).
Nasional

Ingat! Dominasi Simbol Militer di URI Bisa Geser Cara Generasi Muda Memaknai Kepemimpinan

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran Jannus TH Siahaan menilai dominasi figur atau…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
2 jam lalu
Ilustrasi RUU Perampasan Aset yang tengah disorot.
Nasional

DPR Kaji Komite Perampasan Aset Independen, Pengelolaan Tak Lagi di Tangan APH

Komisi III DPR RI membuka peluang menggeser kewenangan pengelolaan aset hasil perampasan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
2 jam lalu
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat menyeragkan secara simbolis penerima manfaat kepesertaan yakni beasiswa pada kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci.
Nasional

Viral Pelatihan Pegawai BPJS Lompati Lingkaran Api, DPR: Bukan Tolok Ukur Pelayanan Publik

Aksi calon pegawai BPJS Ketenagakerjaan melompati lingkaran api dan berjalan di atas…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up