Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 18 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • Purbaya
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Bukannya Dilindungi Malah Diseleksi, Komnas HAM Semprot Wacana Tim Asesor Pembela Hak Asasi
Nasional

Bukannya Dilindungi Malah Diseleksi, Komnas HAM Semprot Wacana Tim Asesor Pembela Hak Asasi

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 1, 2026 5:41 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan). (ANTARA/Muhammad Rizki)
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai, merencanakan pembentukan tim asesor untuk menilai dan menetapkan seseorang sebagai Pembela HAM. Komisioner Komnas HAM buka suara soal wacana tersebut. 

Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, berpendapat rencana tersebut rentan konflik kepentingan. Karena berdasarkan pengaduan yang selama ini diterima pihaknya, ancaman terhadap para pembela HAM (atau yang umum disebut aktivis), kerap melibatkan pejabat atau institusi negara dan korporasi. 

Sementara, Kementerian HAM adalah bagian dari pemerintah eksekutif. Menjadi pertanyaan, apakah Kementerian HAM dapat berhadapan dengan negara atau pemerintah secara objektif, saat ancaman terhadap pembela HAM melibatkan oknum pejabat atau institusi pemerintah?” 

kata Pramono dalam keterangan tertulis, Kamis, 30 April 2026.

Komnas HAM memandang, menjadi aktivis atau bersikap kritis terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara adalah kebebasan dasar dan hak partisipasi setiap warga negara. Maka, negara wajib menghormati dan melindunginya. 

Dalam menghormati kebebasan dasar tersebut, lanjut Pramono, negara memiliki kewajiban pasif (non-interference), yakni tidak banyak campur tangan untuk mengatur, memilah atau membatasi penikmatan hak tersebut oleh warga negara. Dalam konteks ini, sertifikasi aktivis oleh pemerintah berpotensi melanggar prinsip dasar penghormatan hak asasi. 

Selama ini proses penetapan seseorang sebagai Pembela HAM (Human Rights Defenders) telah dijalankan oleh Komnas HAM, sebagai lembaga mandiri, sebagai upaya memberikan perlindungan bagi Pembela HAM yang menghadapi ancaman baik fisik maupun ancaman hukum. Bukan sebagai bentuk sertifikasi. 

Kami telah mengatur mekanisme itu dalam Peraturan Komnas HAM Nomor 5/2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM. Surat penetapan tersebut dapat digunakan untuk memberikan dasar pelindungan dari berbagai pihak, baik kepolisian, pengadilan, maupun untuk mengakses perlindungan dari LPSK,”

terang dia. 

Kementerian HAM dapat mendukung keberadaan pembela HAM melalui penguatan regulasi, termasuk dalam rencana revisi Undang-Undang HAM, dengan memasukkan pengakuan dan jaminan perlindungan bagi pembela hak asasi. 

Mula Polemik 

Menteri Pigai mengatakan, pembentukan tim asesor itu akan berada di bawah Komnas HAM maupun Komnas Perempuan, tergantung kepada kasus HAM yang sedang dibela oleh si aktivis. Tim asesor akan menyeleksi aktivis HAM tersebut. 

Aktivis, pembela HAM, pekerja HAM itu ada yang dibayar dan tidak dibayar. Dibayar artinya dibayar oleh rekanan, perusahaan, atau oknum tertentu. (Bahkan) juga kerja murni tanpa dibayar. Supaya tidak salah kaprah menentukan dia sedang bekerja sebagai pembela HAM atau tidak, maka perlu ada tim seleksi berdasar kriteria yang ditentukan,” ucap dia.

Dasar aturan tim asesor, yakni Undang-Undang HAM yang direncanakan akan diubah. 

Tag:Komnas HAMMenteri HAMnatalius pigai
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Ricuh Diskusi UGM dan Cap Pengkhianat Reformasi, Substansi Kritik Mahasiswa Jangan Dikaburkan
By Hardani Triyoga
Mahasiswa geruduk acara diskusi di UGM yang dihadiri Budiman Sudjatmiko.
1
Prabowo Ngaku Terbuka pada Kritik, Pengerahan TNI saat Demo Mahasiswa Jadi Sorotan
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
2
Tanpa Ikon Pemersatu, Gerakan Mahasiswa Saat Ini Tak Sehebat Reformasi 1998
By Rahmat Tunny
Aksi demonstrate mahasiswa UI di Jan. MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
3
Jokowi Mau Safari Politik Bareng PSI, Politikus PDIP: Sebaiknya Bertaubat Saja
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)(sumber: Tangkapan layar dari siaran YouTube PSI)
4
Pertamina Jelaskan Alasan Pertamax Naik Saat Harga Minyak Dunia Melemah
By Natania Longdong
Petugas berdiri di samping mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke tangki sepeda motor di SPBU Batu Anteru, Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/nz)
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Nasional

Eks Kepala BAIS Didesak Diperiksa, Dugaan Rantai Komando Kasus Andrie Yunus Disorot

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya memperluas penyelidikan kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Rapat DPR Komisi III
Nasional

DPR Minta Semua Polisi Pakai Bodycam Saat Penangkapan, Cegah Polemik Kekerasan Aparat

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, mendorong Polri segera…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai.
Nasional

Komnas HAM Sebut MBG Ada Indikasi Langgar HAM, Pigai Balik Menyerang: Mereka Tak Paham!

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah penilaian Komnas HAM…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
12 jam lalu
Komisi III DPR rapat dengan PPATK terkait pagu anggaran tahun 2027.
Nasional

PPATK Menjerit! Anggaran 2027 Cuma Sepertiga Kebutuhan, Perang Lawan Judi Online Terancam

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeluhkan minimnya pagu anggaran tahun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up