Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menanggapi serangkaian kecelakaan kereta api yang kembali terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Ia menilai insiden tersebut harus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi, khususnya di jalur kereta api.
Kecelakaan terbaru melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan sebuah mobil terjadi di perlintasan sebidang di Kabupaten Grobogan pada Jumat 1 Mei 2026 dini hari.
Peristiwa tragis tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian ini terjadi hanya beberapa hari setelah kecelakaan lain antara KA Argo Bromo dan Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026, yang menewaskan 16 orang. Menanggapi hal tersebut, Dudung menyampaikan belasungkawa kepada para korban.
Saya, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan belasungkawa dan duka mendalam kepada keluarga korban. Insya Allah seluruh korban meninggal syahid,”
kata Dudung dalam keterangan resminya.
Dorongan Evaluasi Perlintasan Sebidang
Menurut Dudung, rangkaian kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa pembenahan transportasi publik harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada armada dan layanan, tetapi juga infrastruktur pendukung.
Saat ini merupakan saat yang tepat untuk mereview dan mengevaluasi perlintasan kereta sebidang sebagaimana diminta oleh Presiden Prabowo Subianto. Terlebih di negeri kita, ada 1.800-an titik perlintasan kereta sebidang,”
katanya.
Ia menegaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan, terutama di wilayah padat.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Dudung menyarankan pembangunan flyover di titik-titik perlintasan yang ramai, khususnya di kota besar seperti Jakarta.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan teknologi keselamatan seperti sistem peringatan dini dan respons otomatis.
Sebagai tindak lanjut arahan Prabowo Subianto, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta segera memastikan kesiapan sistem tersebut.
Pentingnya SOP dan Penjagaan Perlintasan
Tak hanya infrastruktur, Dudung juga menyoroti pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat di setiap perlintasan sebidang.
Yang juga penting adalah SOP yang menyangkut perlintasan sebidang. Pastikan sistem berjalan dan ada penjaga di perlintasan kereta sebidang,”
ucap Dudung.
Ia menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan transportasi, sejalan dengan arahan Presiden.
Sesuai arahan Presiden, kita bekerja lebih keras untuk menyelesaikan kecelakaan kereta beruntun ini. Selain layanan yang baik, aspek keselamatan publik adalah prioritas utama dalam mengelola transportasi publik,”
pungkasnya.


