Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara terkait dengan aspirasi buruh terkait perubahan status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pekerja.
Menurut Dasco, wacana tersebut saat ini masih dalam tahap simulasi dan kajian lebih lanjut oleh pemerintah.
Usulan ini disampaikan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam audiensi yang berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Jakarta, bertepatan dengan momentum May Day 2026.
Aliansi buruh menilai bahwa selama ini para driver online kerap berada pada posisi yang lemah karena status kemitraan yang dinilai tidak memberikan perlindungan yang memadai.
Secara umum kami di Serikat Buruh bersepakat untuk bagaimana pemerintah itu menetapkan statusnya menjadi pekerja. Jadi supaya tidak mitra. Karena kalau mitra yang kita tahu selama ini ya masih secara sepihak ditentukan oleh pihak aplikator,”
ucap salah satu perwakilan Gebrak, Sunarno.
DPR: Status Ojol Masih Dalam Tahap Simulasi
Menanggapi hal tersebut, Dasco menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji kemungkinan perubahan status driver ojol melalui berbagai simulasi kebijakan.
Tadi pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan. Nah, nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,”
jawab Dasco.
Ia juga memastikan bahwa organisasi pengemudi ojol akan tetap dilibatkan dalam proses pembahasan agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan komprehensif.
Dalam penjelasannya, Dasco mengungkapkan bahwa pemerintah kini telah mulai terlibat dalam perusahaan aplikator melalui kepemilikan saham.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah penyesuaian kebijakan, termasuk terkait sistem kemitraan dan kesejahteraan pengemudi.
Karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain. Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8% dari yang dikumpulkan,”
kata dia.
Pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,”
tambahnya.
Masuknya pemerintah ke dalam struktur aplikator dinilai dapat menjadi titik awal perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada pengemudi, termasuk penurunan potongan biaya aplikasi, evaluasi sistem kemitraan, dan kemungkinan perubahan status menjadi pekerja.
Namun demikian, semua kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final.




