Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 6 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hakim Ragukan Motif Sakit Hati Penyerang Andrie Yunus: “Ada Operasi Khusus?”
Hukum

Hakim Ragukan Motif Sakit Hati Penyerang Andrie Yunus: “Ada Operasi Khusus?”

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 6, 2026 12:47 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan
Oditur militer mengabarkan Andrie Yunus sedang menjalani operasi di RSCM sehingga tidak bisa hadir dalam sidang lanjutan. (Foto: Owrite/Rahmat)
SHARE

Ketua Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan motif empat terdakwa menyerang Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Fredy menganggap tidak ada kesesuaian motif keempat pelaku yang mengaku sakit hati dengan tindakan Andrie sebagai aktivis. Hakim menanyakan itu kepada Perwira Pembantu Madya D 31 Pampers Direktorat B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, yang dihadirkan sebagai saksi perkara.

“Apa urusannya mereka dengan Andrie Yunus? Apa urusan mereka dengan RUU TNI? Apa urusan mereka dengan pengajuan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi? Apa itu korelasi mereka melakukan (penyerangan) itu (karena) hanya (sebagai) prajurit TNI pada BAIS TNI?”

cecar Fredy.

Alwi pun menjawab berdasar pengakuan pelaku kepada dirinya, yakni alasan sakit hati terhadap tindakan Andrie. Namun, hakim tak puas dengan keterangan tersebut.

“Tidak ada hubungannya mereka dengan AY (Andrie Yunus), tidak kenal. Awalnya tahu dari (siaran) TV saja, sama seperti kita (yang) tidak pernah tahu,”

tegas Fredy.

Hakim menyinggung dugaan adanya perintah kepada para pelaku untuk menyerang Andrie.

“Kenapa tiba-tiba melakukan aksi seperti itu? Apakah Saudara dalami bahwa memang ini ada perintah?”

tanya Fredy.

” Tidak ada, Yang Mulia,”

jawab Alwi singkat.

“Atau mungkin operasi khusus? ”

tanya Fredy.

Alwi kembali menegaskan kasus penyiraman itu murni empat terdakwa sakit hati.

“Sepengetahuan kami, sependalaman kami, tidak ada (operasi khusus serang Andrie). Bahwa terdakwa hanya merasa terlecehkan, sakit hati terhadap Andrie Yunus. Tidak ada (dalih) yang lain,” kata Alwi.

tanya Fredy.
Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontrasMiliterPeradilan MiliterSidangTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Direktur Utama i.League, Ferry Paulus
Olahraga

Bukan di Jakarta, El Clasico Indonesia Dipindah ke Kalimantan

Venue pertandingan antara Persija Jakarta dan Persib Bandung akhirnya menemui titik terang. El Clasico Indonesia itu akan digelar di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu 10 Mei 2026. Kepastian ini didapat…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Internasional

Operasi “Epic Fury” Berakhir, AS Tangguhkan Misi Pengawalan Kapal di Selat Hormuz

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengakhiri operasi militernya terhadap Iran. Tidak hanya itu, operasi Angkatan Laut AS untuk memandu kapal-kapal komersial yang tertahan di Selat Hormuz juga ditangguhkan dalam beberapa…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Program rekrutmen karyawan
Nasional

KKP Buka Lowongan Kerja Awak Kapal Perikanan, Ini Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia resmi membuka lowongan kerja yang tertarik bergabung dalam armada kapal perikanan nasional. Program rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring tenaga kerja kompeten yang siap…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Wajah empat terdakwa kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraSsAndrie Yunus.
Hukum

Kesaksian Sidang: Penyerang Andrie Yunus Gunakan Campuran Pembersih Karat dan Air Aki

Perwira Pembantu Madya D 31 Pampers Direktorat B BAIS TNI Letkol Chk…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

Wajah Gosong Jadi Bukti, Dandema BAIS TNI Bongkar Kebohongan Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

Salah satu terdakwa, Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, sempat enggan mengaku terlibat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 jam lalu
Kereta Cepat Whoosh layanan kereta cepat pertama di Asia Tenggara menghubungkan Jakarta (Stasiun Halim) dan Bandung (Stasiun Padalarang/Tegalluar) dengan kecepatan hingga 350 km/jam
Hukum

Perkara Mark Up Proyek Kereta Whoosh Mandek, KPK Berdalih Sibuk OTT

Tujuh bulan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mark up anggaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

TAUD Ungkap Sederet Kejanggalan Sidang Air Keras: Nihil Barang Bukti hingga Kelucuan Hakim

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti kejanggalan terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up