Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Perkara Mark Up Proyek Kereta Whoosh Mandek, KPK Berdalih Sibuk OTT
Hukum

Perkara Mark Up Proyek Kereta Whoosh Mandek, KPK Berdalih Sibuk OTT

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 5, 2026 12:28 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Kereta Cepat Whoosh layanan kereta cepat pertama di Asia Tenggara menghubungkan Jakarta (Stasiun Halim) dan Bandung (Stasiun Padalarang/Tegalluar) dengan kecepatan hingga 350 km/jam
Kereta Cepat Whoosh layanan kereta cepat pertama di Asia Tenggara menghubungkan Jakarta (Stasiun Halim) dan Bandung (Stasiun Padalarang/Tegalluar) dengan kecepatan hingga 350 km/jam (Foto: PT KCIC)
SHARE

Tujuh bulan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mark up anggaran proyek kereta cepat Whoosh mandek. Nihil progres pengusutan kasus tersebut hingga kini.

Selama itu juga, tidak ada perkembangan yang siginifikan di meja penyidik antirasuah. Meski penyidik mengklaim kasus itu masih tetep diselidiki. 

“Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di kantor KPK, Selasa 5, Mei 2026.

Proses penyelidikan masih tertutup, sehingga belum banyak informasi yang bisa disampaikan kepada publik.

“Jadi kami belum bisa menyampaikan secara terbuka, secara lengkap terkait dengan penyelidikan perkara ini. Namun, yang pasti bahwa penyelidikan kereta cepat ini masih terus berprogres,”

tegas Budi.

OTT jadi Dalih

Di balik proses penyelidikan yang mengendap, “banyak tugas” dianggap urgensi sehingga kasus itu belum dilanjutkan. Budi bilang beberapa kegiatan seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan belakangan ini.

Dalam OTT, penyidik dipaksa mengejar tenggat waktu mulai dari menetapkan hingga menahan tersangka. Belum lagi jika penyidik menemukan fakta baru, maka mereka harus mengembangkan temuan untuk menuntaskan rangkaian penyelidikan.

“Kami juga harus sesuaikan waktu. Karena kalau kami lakukan tangkap tangan maka kami segera menggeledah, memeriksa kepada para pihak, termasuk saksi-saksi (dan) pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sehingga berkas penyidikannya juga bisa lebih cepat dilengkapi,”

tutur Budi.

Ketika disinggung perihal upaya KPK menggeledah dalam kasus dugaan korupsi Whoosh dengan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, Budi tidak menjelaskan secara jelas.

“Terkait dengan itu nanti kami lihat perkembangannya. Karena memang penyelidikan ini juga masih terus berprogres. Beberapa hal dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,”

ucap dia.

KPK mulai mengusut perkara Whoosh pada Oktober 2025. Kasus itu mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan mark up senilai 52 juta dolar AS. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding biaya proyek serupa di China yang menelan 17 hingga 18 juta dolar AS per kilometer.

Meski digadang-gadang sebagai proyek strategis nasional yang membanggakan, berbagai pihak menyoroti pembengkakan biaya, keterlambatan pembangunan, hingga dugaan ketidakefisienan pengelolaan anggaran. Proyek yang awalnya ditaksir menghabiskan sekitar US$6 miliar, kini dikabarkan menembus lebih dari US$8 miliar.

Tag:KCICkeretaKereta CepatKPKMahfud MDMark UpOTTWhoosh
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
1
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
2
Naik MRT Keliling Jakarta Cuma Bayar Rp1 Selama 3 Hari, Catet Tanggalnya!
By Ani Ratnasari
Pengguna moda transportasi MRT Jakarta
3
Arab Saudi Jadi Korban Kebangkitan Spanyol, Belgia Lolos dari Mimpi Buruk Iran
By Hadi Febriansyah
Laga Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026.
4
Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin
By Rahmat Baihaqi
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa: Polisi Bantah Diintervensi, Sentil Pihak yang Hobi Recok

Polisi membantah ada intervensi dalam penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 menit lalu
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Richard Muljadi (memakai topi dan jaket hijau) ditangkap pihka Kejaksaan Agung atas kasus penipuan batu bara, di Bandara Soekarno-Hatta, 20 Juni 2026.
Hukum

Diciduk di Soetta, Buron Kasus Batu Bara Richard Muljadi Dioper ke Kejari Banjarmasin

Kejaksaan Agung menangkap Richard Arief Muljadi, buron kasus dugaan penipuan bisnis batu…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
Hukum

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersiap Duduk di Kursi Pesakitan

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up