Perwira Pembantu Madya D 31 Pampers Direktorat B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution mengaku kaget ketika mengetahui empat anggotanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Hal itu diungkapkan dalam sidangdi Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026. Keempat pelaku baru mengaku terlibat penyerangan setelah Alwi menanyakan mereka.
“Kami laporkan sesuai pengakuan para terdakwa, bahwa pelaku yang viral itu anggota kami (BAIS), yaitu terdakwa I, II, III, dan IV,”
kata Alwi di ruang sidang.
Alwi kaget sekaligus marah setelah mendengar pengakuan tersebut. Kekesalannya bertambah karena para pelaku mencoreng institusi.
“Sempat kaget. Kami merasa kesal serta marah karena mencoreng nama baik BAIS TNI,”
Dijelaskan Alwi, Terdakwa I (Serda Edi Sudarko) merupakan eksekutor penyiram air keras kepada Andrie; terdakwa II (Lettu Marinis Budhi Hariyanto) membonceng rekannya dengan motor; terdakwa III dan IV (Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia dan Lettu Pasukan Kopasgat Sami Lakka) mendampingi dari belakang
Kepada Alwi, pelaku mengaku menggunakan cairan pembersih karat yang dicampur dengan air aki mobil.
“Pengakuannya (gunakan) cairan pembersih karat dicampur air aki,”
tutur dia.
Setelah mengetahui keterlibatan pelaku, pihaknya melaporkan kepada Diirektur D BAIS TNI, kemudian dilanjutkan kepada pucuk pimpinan yakni Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo.

