Salah satu terdakwa, Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, sempat enggan mengaku terlibat dalam penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Padahal dia terkena cipratan air keras saat mengeksekusi.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Inf Heri Hariyadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rahu, 6 Mei 2026.
Heri menceritakan bahwa dia mendapat kabar Edi dan rekannya Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, tidak mengikuti apel pagi. Lantas sidak dilakukan dan hasilnya menemukan mereka sakit di kamar.
Kepada Heri, Edi mengaku wajahnya luka akibat tersiram air panas.
“Kalau ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas. Kemudian saya tanya-tanya lagi lebih dalam lagi, mereka hanya bilang ‘Siap salah, siap salah’,”
ujar Heri di ruang sidang.
Karena merasa curiga dengan pernyataan itu, Heri memerintahkan anak buahnya untuk mendalami hal tersebut. Sebab wajah Edi tidak luka seperti terkena air panas.
“Secara visual, terdakwa 1 (Edi), mukanya gosong. Muka kanan, muka kiri gosong, Pak. Menghitam,”
ucap Heri.
“Seingat kami, kalau kami pernah merasakan kalau memang tersiram air panas, biasanya (berdampak) melepuh, tapi ini gosong,”
kata Heri menjawab pertanyaan hakim soal wajah menghitam.
Heri memperkirakan luka yang dialami Edi sekitar 80 persen dibagian wajah, dada, dan tangan. Sementara, Budhi hanya mengalami luka di tangan saja.
Heri baru mengetahui ada penyerangan terhadap Andrie Yunus setelah kejadiannya viral di media sosial. Namun, dia mengaku belum mengetahui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh anak buahnya.

