Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 6 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Wajah Gosong Jadi Bukti, Dandema BAIS TNI Bongkar Kebohongan Terdakwa Penyerang Andrie Yunus
Hukum

Wajah Gosong Jadi Bukti, Dandema BAIS TNI Bongkar Kebohongan Terdakwa Penyerang Andrie Yunus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 6, 2026 11:50 am
Rahmat
Adi Briantika
Share
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. (ANTARA FOTO/Fauzan/tom.)
SHARE

Salah satu terdakwa, Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, sempat enggan mengaku terlibat dalam penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Padahal dia terkena cipratan air keras saat mengeksekusi.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Inf Heri Hariyadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rahu, 6 Mei 2026.

Heri menceritakan bahwa dia mendapat kabar Edi dan rekannya Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, tidak mengikuti apel pagi. Lantas sidak dilakukan dan hasilnya menemukan mereka sakit di kamar.

Kepada Heri, Edi mengaku wajahnya luka akibat tersiram air panas.

“Kalau ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas. Kemudian saya tanya-tanya lagi lebih dalam lagi, mereka hanya bilang ‘Siap salah, siap salah’,”

ujar Heri di ruang sidang.

Karena merasa curiga dengan pernyataan itu, Heri memerintahkan anak buahnya untuk mendalami hal tersebut. Sebab wajah Edi tidak luka seperti terkena air panas.

“Secara visual, terdakwa 1 (Edi), mukanya gosong. Muka kanan, muka kiri gosong, Pak. Menghitam,”

ucap Heri.

“Seingat kami, kalau kami pernah merasakan kalau memang tersiram air panas, biasanya (berdampak) melepuh, tapi ini gosong,”

kata Heri menjawab pertanyaan hakim soal wajah menghitam.

Heri memperkirakan luka yang dialami Edi sekitar 80 persen dibagian wajah, dada, dan tangan. Sementara, Budhi hanya mengalami luka di tangan saja.

Heri baru mengetahui ada penyerangan terhadap Andrie Yunus setelah kejadiannya viral di media sosial. Namun, dia mengaku belum mengetahui bahwa aksi tersebut dilakukan oleh anak buahnya.

Tag:Air KerasAndrie YunusBAIS TNIkontraslukaMiliterPeradilan MiliterTNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi kegiatan Pertamina eksplorasi, pengeboran, dan produksi migas lepas pantai
Ekonomi Bisnis

Pelemahan Rupiah Tak Selalu Jadi Berkah untuk Penerimaan Energi, Begini Faktanya

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sering dianggap sebagai momentum peningkatan penerimaan negara dari sektor energi. Namun faktanya tidak sesederhana itu, karena kenaikan penerimaan tidak hanya ditentukan…

By
Iren Natania
Dusep
3 Min Read
Wajah empat terdakwa kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraSsAndrie Yunus.
Hukum

Kesaksian Sidang: Penyerang Andrie Yunus Gunakan Campuran Pembersih Karat dan Air Aki

Perwira Pembantu Madya D 31 Pampers Direktorat B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution mengaku kaget ketika mengetahui empat anggotanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras…

By
Rahmat
Adi Briantika
2 Min Read
Driver Gojek lagi mengganti baterai Motor. (Sumber: Dok. GoTo)
Ekonomi Bisnis

Diam-diam Masuk GOTO, Danantara Baru Punya Kurang dari 1 Persen Saham 

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) merespons, terkait Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi salah satu pemegang saham Perseroan.  Direktur Sekretaris Perusahaan GoTo, R.A Koesoemohadiani mengatakan Danantara sudah…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Kereta Cepat Whoosh layanan kereta cepat pertama di Asia Tenggara menghubungkan Jakarta (Stasiun Halim) dan Bandung (Stasiun Padalarang/Tegalluar) dengan kecepatan hingga 350 km/jam
Hukum

Perkara Mark Up Proyek Kereta Whoosh Mandek, KPK Berdalih Sibuk OTT

Tujuh bulan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan mark up anggaran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
1 hari lalu
Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kedua kiri) memimpin sidang perdana kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan terdakwa Lettu Sami Lakka, Kapten Nandala Dwi Prasetya, Lettu Budhi Hariyanto Cahyono dan Serda Edi Sudarko di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.
Hukum

TAUD Ungkap Sederet Kejanggalan Sidang Air Keras: Nihil Barang Bukti hingga Kelucuan Hakim

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti kejanggalan terhadap 4 terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Warga membawa poster aspirasi saat Peringatan 30 Hari Pasca Serangan Air Keras terhadap aktivis Andrie Yunus di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Dalam aksi solidaritas tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menuntut para pelaku diadili melalui peradilan umum serta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penegakan hukum berlaku adil dan transparan.
Hukum

Hakim Militer Paksa Andrie Yunus Datang Sidang, TAUD: Logika Hukum Keliru Sejak Awal

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menanggapi pernyataan Hakim Pengadilan Militer yang memaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
2 hari lalu
Komandan Kopaska Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Sadarianto (tengah) berfoto bersama saat upacara Pembukaan Latihan Pasukan Khusus Kopaska TNI AL TA 2026 di Puskopaska, Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/4/2026). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan operasi khusus dalam penanganan pembajakan pesawat dan bahan peledak, khususnya di Pangkalan Udara TNI AL.
Hukum

Awas Aturan Sungsang: Cissrec Sentil RPP TNI Jangan Salip UU KKS

Chairman Cissrec Pratama Persadha berpendapat pengesahan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)…

owrite-adi-briantika
By
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up