Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara, terkait dugaan korupsi yang menyeret Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama. Nama Djaka terseret dalam dakwaan kasus korupsi yang menjerat Bos PT Blueray Cargo, Jhon Field.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,”
ujar Budi dalam keterangannya Kamis, 7 Mei 2026.
Bea Cukai Hormati Persidangan
Budi menuturkan, dengan perkara ini yang sudah masuk dalam tahap persidangan, Bea Cukai tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai substansi perkara.
Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,”
tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam dakwaan kasus korupsi importasi Bea Cukai yang menjerat Bos PT Blueray Cargo, Jhon Field.
Jaksa mendakwa Jhon dan dua anak buahnya Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi melakukan suap pejabat Bea Cukai sebesar Rp63 miliar.
Dalam kasusnya, Jaksa menyebut Jhon pernah melakukan pertemuan dengan Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024–Januari 2026, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Orlando Hamonangan Sianipar, lalu Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian.

Pejabat Bea Cukai Berkumpul di Hotel Borobudur
Dalam awal pertemuan itu, Jhon memperkenalkan diri sebagai Pimpinan Blueray Cargo (Grup) perusahaan yang bergerak di bidang jasa impor barang dan kepabeanan.
Pada Juli 2025, Rizal mengumpulkan para pejabat Bea Cukai di sebuah Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Salah satu yang hadir yakni Djaka.
Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Sisprian Subiaksono, dan Oralndo Hamonongan Sianipar dengan pengusaha-pengusaha kargo diantaranya hadir dari Blueray Cargo,”
ungkap Jaksa.
Pertemuan kembali dilakukan antara Jhon dkk dengan Orlando di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada Agustus 2025. Jhon mengeluhkan kondisi pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo masuk jalur merah meningkat serta terkena dwelling time.
Untuk mengakomodir keluhan itu, Orlando memerintahkan anak buahnya menyusun rule set targeting dengan parameter persentase jalur merah terhadap importir yang dinilai berisiko tinggi salah satunya Blueray Cargo.
Pejabat bea cukai mengakali dengan membuat nota dinas rule set targeting mendapat persetujuan berjenjang atas persetujuan Rizal.


