Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 29 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Tancap Gas! Berkas Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan, Meski Yaqut Masih Dirawat di RS
Hukum

KPK Tancap Gas! Berkas Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan, Meski Yaqut Masih Dirawat di RS

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 29, 2026 12:06 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 jam lalu
Share
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan tahap dua berkas korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Hanya saja, Yaqut tengah dalam kondisi dibantarkan di rumah sakit karena masalah kesehatan.

Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam waktu dekat juga menjadwalkan untuk segera melakukan tahap dua,”

ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga:
Pemerintah Tahan BBM Tetap Mahal demi Selamatkan Keuangan Pertamina Analis Kebijakan Publik Faisal Sallatalohy mengatakan, pemerintah tidak konsisten menjalankan regulasi penyesuaian…
Eks Sekjen MPR Dicecar Soal Gaji dan Aliran Uang, KPK… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali gaji resmi milik eks Sekretaris Jenderal MPR…
Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi… Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan mantan Kepala Urusan Keuangan…
  • Pemerintah Tahan BBM Tetap Mahal demi Selamatkan Keuangan Pertamina
  • Eks Sekjen MPR Dicecar Soal Gaji dan Aliran Uang, KPK Usut Gratifikasi…
  • Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi Gift TikTok

Budi menjelaskan, pelimpahan tahap dua meliputi penyerahan berkas perkara, tersangka, beserta barang bukti lain. Meski demikian, Yaqut masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Dalam masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat,”

ujar Budi.

KPK memastikan keamanan dan kebutuhan Yaqut selama masa pembantaran akan terpenuhi. Disamping itu, KPK berharap tindakan medis yang dijalani Yaqut dapat segera pulih agar dapat kembali menjalani proses hukumnya.

Sebagaimana diketahui, Yaqut dibantarkan ke RS Polri Kramatjati sejak 24 Juni 2026.Dia terpaksa dibantarkan, sebab mengeluhkan sakit pada saluran pencernaan dan harus diperiksa oleh dokter.

Meski penahanan Yaqut dibantarkan, KPK memastikan tetap melakukan pengawasan dan proses penyidikan kuota haji akan tetap berjalan seperti biasa.

Siap-siap! KPK Beri Kode Bakal Tahan Tersangka Skandal Kuota Haji

Empat Tersangka

Penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka dan menahan mereka yakni Yaqut Cholil; mantan anak buah Yaqut Ishaf Abidal Aziz alias Gus Alex; Dirut Maktour Ismaild Adham; dan Komisaris Utama PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba.

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mahsyur, menjadi pencetus terjadinya korupsi kuota haji di lingkungan Kemenag. Dia melobi Yaqut agar sejumlah PIHK mengelola kuota haji khusus yang diberikan pemerintah.

Pada tahun 2023, Yaqut membagi 8.000 kuota haji tambahan dengan skema 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus. Lalu tahun berikutnya, dia kembali mengubah skema pembagian 20.000 kuota tambahan menjadi 50:50 untuk haji reguler dan khusus secara diam-diam.

Hasil pembagian kuota haji khusus itu kemudian dijadikan ladang bisnis gelap. Jemaah haji khusus yang mendaftar dapat berangkat ke tanah suci di tahun sama melalui skema TO atau percepatan keberangkatan.

Baca juga:
Firli Bahuri 'Tersangka Abadi', ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) bersama Lembaga Pengawasan Pengawalan…
KPK Garap Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono: Tersangka Gratifikasi Rp17… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono demi…
Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka korupsi haji Kementerian Agama,…
  • Firli Bahuri 'Tersangka Abadi', ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya
  • KPK Garap Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono: Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar yang…
  • Sakit Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Gus Yaqut ke RS Polri

Penyidik mengungkap bahwa Yaqut mendapat setorang uang melalui mantan anak buahnya, Gus Alex, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dari bisnis tersebut.

Ismail Adham menyetorkan uang 30.000 dolar AS ke Gus Alex, kepada Hilman 5.000 dolar AS dan 16.000 Riyal Arab Saudi (SAR). Sementara Asrul Azis Taba menyetorkan uang kepada Gus Alex 406.000 dolar AS

Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka, diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu,”

jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini KPK kembali menetapkan dua tersangka kluster swasta yakni Ismail Adham dan Asrul. Menurut Asep, dengan ditetapkan mereka sebagai tersangka menjadi pintu masuk penyidik untuk menjerat tersangka lain sekaligus memperkuat kasus ini.

Ini membuktikan bahwa ada kickback, aliran dana dari pihak swasta kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama. Jadi ini adalah bukti untuk menguatkan yang dipersangkakan oleh penyidik kepada para tersangka sebelumnya,”

kata dia.
Tag:KorupsiKPKKuota HajiMenteri agamaYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Alarm Bahaya Brasil, Jepang Siap Tebar Teror dan Paksa Favorit Juara Angkat Koper
By Hadi Febriansyah
Pemain Brasil saat laga melawan Skotlandia di grup C Piala Dunia. (Foto: FIFA).
1
Batu Bara RI Tembus 790 Juta Ton Tapi Masih Byarpet: Kenapa PLN Masih Krisis Pasokan?
By Natania Longdong
Warga menggunakan senter untuk berangkat menuju masjid saat pemadaman listrik bergilir di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
2
Tak Cuma Cari Keringat, Mahasiswa UI-Trisakti Gelar Aspirasi ‘Indonesia Bangkrut’ di CFD
By Rahmat Tunny
Gabungan mahasiswa menggelar aksi CFD and Solidarity Campaign di kawasan Car Free Day, Minggu, 28 Juni 2026.
3
Contek Inggris, KLH Bakal Bikin Badan Independen Pengendali Iklim Nasional, Biar Bebas Drama Sektoral?
By Adi Briantika
Pemerintah Indonesia bertemu dengan Climate Change Committee di London, Juni 2026.
4
Komnas Perempuan Ngadi-ngadi Sebut Kasus Yuvita Bukan Siksaan, DPR: Harus Nunggu Fatal?
By Rahmat Tunny
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (ketiga kiri) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
Hukum

Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya

Mantan Menpora Roy Suryo menghadiri reuni para eks menteri era Presiden ke-6…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Hukum

Latsarmil Kopdes Cacat Sejak dalam Pikiran: Mereka Urus Koperasi, Bukan Mau Perang!

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) besutan pemerintah memicu duka setelah lima…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 hari lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.
Hukum

Pelatihan SPPI Bikin 5 Nyawa Melayang: DPR Desak Stop Sementara, Pemerintah Gak Punya Standar?

Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty mendesak pemerintah menghentikan sementara pelatihan…

Rahmat Tunny OWRITEowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Hukum

DPD Minta Polisi Tak Berhenti di Penangkapan Pelaku Penyiksaan di Bandung, Ada Tujuh Hal yang Harus Diusut

Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, DPD Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dan…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up