Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Bahlil Tunda Penerapan Royalti Baru Emas hingga Nikel: Negara dan Pengusaha Harus Sama-Sama Untung
Ekonomi Bisnis

Bahlil Tunda Penerapan Royalti Baru Emas hingga Nikel: Negara dan Pengusaha Harus Sama-Sama Untung

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 11, 2026 3:28 pm
Iren Natania
Adi Briantika
Share
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.)
SHARE

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menunda penerapan tarif royalti baru untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak demi menyusun formulasi yang lebih tepat.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan pengusaha, maka saya akan tunda. Untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tetapi pengusaha juga harus untung,”

kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Formulasi anyar diharapkan dapat menguntungkan negara dan pelaku usaha.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha, tetapi pendapatan negara juga bisa kami optimalkan,”

ujar dia.

Bahlil menekankan sidang dengar pendapat yang telah dilaksanakan pada 8 Mei 2026 terkait usulan perubahan tarif royalti merupakan tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.

Pernyataan itu disampaikan merespons pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia yang pada Senin pagi dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94.

Suai Angka

Kementerian ESDM berencana menyesuaikan jenis dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada komoditas tembaga, emas, perak, nikel, dan timah. Dalam konsultasi publik soal Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 terdapat usulan penyesuaian tarif royalti komoditas mineral, usulan penambahan jenis dan tarif iuran baru, serta penyesuaian skema royalti untuk mineral ikutan.

Berikut rencana penyesuaian:

  1. Konsentrat Tembaga
Rentang Harga (HMA)Tarif PP 19/2025Rentang Harga (Usulan)Tarif Usulan Baru
< US$7.000 /dmt7%< US$7.000 /dmt9%
US$7.000 — US$8.500 /dmt7,5%US$7.000 — US$10.000 /dmt11%
US$8.500 — US$10.000 /dmt8%US$10.000 — US$13.000 /dmt12%
> US$10.000 /dmt10%> US$13.000 /dmt13%

2. Katoda Tembaga

Rentang Harga (HMA)Tarif PP 19/2025Rentang Harga (Usulan)Tarif Usulan Baru
< US$7.000 /dmt4%< US$7.000 /dmt7%
US$7.000 — US$8.500 /dmt5%US$7.000 — US$10.000 /dmt8%
US$8.500 — US$10.000 /dmt6%US$10.000 — US$13.000 /dmt9%
> US$10.000 /dmt7%> US$13.000 /dmt10%

3. Emas

Rentang Harga (HMA)Tarif PP 19/2025Rentang Harga (Usulan)Tarif Usulan Baru
< US$1.800 /toz7%< US$2.500 /toz14%
US$1.800 — US$2.000 /toz10%US$2.500 — US$3.000 /toz15%
US$2.000 — US$2.200 /toz11%US$3.000 — US$3.500 /toz16%
US$2.200 — US$2.500 /toz12%US$3.500 — US$4.000 /toz17%
US$2.500 — US$2.700 /toz14%US$4.000 — US$4.500 /toz18%
US$2.700 — US$3.000 /toz15%US$4.500 — US$5.000 /toz19%
> US$3.000 /toz16%> US$5.000 /toz20%

4. Perak

Rentang Harga (HMA)Tarif PP 19/2025Rentang Harga (Usulan)Tarif Usulan Baru
Flat (Semua Harga)5%< US$60 /toz5%
––US$60 — US$80 /toz6%
––US$80 — US$100 /toz7%
––> US$100 /toz8%

5. Bijih Nikel

Rentang Harga (HMA)Tarif PP 19/2025Rentang Harga (Usulan)Tarif Usulan Baru
< US$18.000 /ton14%< US$16.000 /ton14%
US$18.000 — US$21.000 /ton15%US$16.000 — US$18.000 /ton15%
US$21.000 — US$24.000 /ton16%US$18.000 — US$20.000 /ton16%
US$24.000 — US$31.000 /ton18%US$20.000 — US$22.000 /ton17%
> US$31.000 /ton19%US$22.000 — US$26.000 /ton18%
––> US$26.000 /ton19%

6. Timah

Rentang Harga (HMA)Tarif PP 19/2025Rentang Harga (Usulan)Tarif Usulan Baru
< US$20.000 /ton3%< US$20.000 /ton5%
US$20.000 — US$30.000 /ton5%US$20.000 — US$30.000 /ton7,5%
US$30.000 — US$40.000 /ton7,5%US$30.000 — US$35.000 /ton10%
> US$40.000 /ton10%US$35.000 — US$40.000 /ton12,5%
––US$40.000 — US$45.000 /ton15%
––US$45.000 — US$50.000 /ton17,5%
––> US$50.000 /ton20%

Tag:Bahlil LahadaliaEmasESDMkementerian esdmkomoditasMineralnikelPerakroyaltiTariftembaga
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi wabah Hantavirus
Kesehatan

Epidemiolog Tegaskan Hantavirus Tak Perlu Pembatasan Perjalanan Internasional

Usai ramai kasus hantavirus, banyak masyarakat yang merasa khawatir bila harus bepergian ke wilayah terdampak. Apakah perlu adanya pembatasan perjalanan internasional? Epidemiolog sekaligus ahli kesehatan dari Universitas Griffith, Australia, Dicky…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang merupakan kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus, Alif Fauzi Nurwidiastomo (ketiga kiri) bersama Airlangga Julio (kedua kanan) berbincang dengan Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk Salimin (kedua kiri) saat menyerahkan surat penolakan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026). Andrie Yunus melalui TAUD menyerahkan surat ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk menyampaikan penolakannya hadir di persidangan kasus dugaan penyiraman air keras oleh anggota TNI yang akan digelar pada 13 Mei 2026.
Hukum

TAUD Pertanyakan Kepentingan Oditurat Militer dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai oditur melanggar hukum sepanjang sidang kasus penyiraman air keras yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. "Kami melihat sidang ini sama sekali tidak mewakili…

By
Rahmat
Adi Briantika
3 Min Read
Memilah sampah
Hype

Cara Memilah Sampah yang Benar Agar Tidak Mencemari Lingkungan

Cara memilah sampah tentu susah-susah gampang, namun hal itu harus dilakukan agar tidak mencemari lingkungan. Ya, permasalahan sampah hingga kini masih menjadi permasalahan dunia, termasuk di Indonesia. Volume sampah rumah…

By
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
6 Min Read

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Uang Rupiah.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Tak Khawatir Meski Utang RI Hampir Dekati Rp10.000 Triliun, Kok Bisa?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
PT Pertamina Patra Niaga salurkan 7,8 juta tabung LPG 3 kilogram jelang Ramadan.
Ekonomi Bisnis

Indonesia Siap Tinggalkan LPG, Ini Daftar 53 Perusahaan Penyedia CNG

Rencana peralihan penggunaan gas LPG 3 kilogram (kg) ke compressed natural gas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Tegas, Ini Janji Purbaya Soal Tax Amnesty Selama Dirinya Jadi Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tidak akan menjalankan Tax Amnesty…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

DJP Kembali Buat Gaduh, Purbaya Ambil Alih Ini Diseluruh Kebijakan Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, akan menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up