Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, tidak akan menjalankan Tax Amnesty atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) selama menjabat sebagai Bendahara Negara.
Adapun pemerintah sudah melakukan dua kali kebijakan Tax Amnesty di era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yakni pada tahun 2016 dan 2022.
Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan Tax Amnesty. Jadi itu ya selama kalau dia mau lakukan berarti saya dipecat,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Purbaya menilai, program Tax Amnesty menimbulkan kerentanan terhadap pegawai pajak untuk disogok. Serta menimbulkan ketidakpastian bagi kalangan pengusaha.
Menimbulkan kerentanan untuk pegawai pajak saya. Bisa disogok, bisa juga nggak disogok, tapi diperiksa terus. Sehingga saya melihat orang-orang itu kasihan,”
tuturnya.
Tunggu Ekonomi 6 Persen
Di samping itu, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan tarif pajak baru kepada masyarakat, bila ekonomi RI belum tumbuh 6 persen selama dua kuartal beruntun.
Kalau II kuartal berturut-turut di atas 6 persen, kita akan pertimbangan pajak-pajak yang lain,”
imbuhnya.


