Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 13 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sindikat Judol Hayam Wuruk: Anonimitas Gedung dan Kejahatan Terorganisasi Berkedok Bisnis
Nasional

Sindikat Judol Hayam Wuruk: Anonimitas Gedung dan Kejahatan Terorganisasi Berkedok Bisnis

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Mei 13, 2026 2:57 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Polri menggerebek kasus Judol jaringan Internasional di sebuah Gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Polri menggerebek kasus Judol jaringan Internasional di sebuah Gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Polri menggerebek gedung operasional judi online (judol) sindikat internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut menjadi bukti kejahatan terorganisasi mengeksploitasi anonimitas di ruang urban modern. 

Sindikat judol berevolusi dan mengemas aktivitas ilegal terlihat seperti entitas bisnis resmi dan profesional. Dosen Studi Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat berpendapat, kejahatan yang terorganisasi berkarakteristik rapi dan canggih, tidak lagi beroperasi layaknya kejahatan jalanan. 

Mereka memanfaatkan fasilitas modern seperti gedung perkantoran, hotel, bahkan resor sekalipun. Kamuflase ini menciptakan anonimitas di tengah masyarakat, yakni publik tidak sadar ada kegiatan kriminal di sekitar mereka karena komplotan mengelola operasi dengan sangat tertata. 

Meskipun dia terkelola dengan baik, anonimitas berlangsung, ‘bangkai’ kejahatan lama-lama tercium juga. Ini ada sesuatu, yang meskipun kejahatan terorganisasi tapi kalau dilihat dari segi kuantitatif dia tidak 100 persen terorganisasi. Ada celah-celah yang mungkin 1-3 persen misalnya, yang menyebabkan penggerebekan itu,” 

kata Rakhmat kepada owrite.id.

Celah tersebut bisa saja berasal dari pihak eksternal atau pihak internal yang terlibat membocorkan. Pihak “persen minoritas” itu tidak masuk ke dalam lingkaran utama dari kejahatan terorganisasi tersebut, maka terjadilah penggerebekan.

Upaya hukum dinilai tak cukup bila tidak diimbangi dengan pendekatan sosiologis. Rakhmat menekankan langkah simultan kepolisian dan pemerintah.

Aparat dituntut untuk tetap meningkatkan profesionalisme dan kecanggihan memetakan pergerakan sindikat kelas kakap, sementara pemerintah haram mengabaikan pendekatan sosial seperti mengedukasi publik soal bahaya judol. 

ISESS: Berantas Judol Internasional Jangan Sekadar Gerebek, Harus Putus Aliran Uang

Gerebek Kepalsuan

Selama dua bulan terakhir, 321 orang–terdiri dari 320 warga negara asing dan 1 warga negara Indonesia–mengoperasikan 75 situs judol lintas negara. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim dan National Central Bureau Interpol Polri menggerebek tempat tersebut, 7 Mei 2026. 

Polri pun menangkap pelaku yang berasal dari Vietnam (228 orang), China (57 orang), Myanmar (13 orang), Laos (11 orang), Thailand (5 orang), Malaysia (3 orang), Kamboja (3 orang), Indonesia (1 orang). 

Polisi pun menyita brankas, ponsel, uang tunai, paspor, laptop, komputer. Para warga asing tersebut menggunakan izin tinggal 30 hari sebagai wisatawan, namun melewati batas izin tinggal untuk 30 hari berikutnya. Sedangkan jumlah uang yang disita yakni Rp1,9 miliar, 53.820 dong Vietnam, dan 10.210 dolar Amerika. 

Warga asing yang ditangkap, berdasar penelusuran kepolisian, telah mengetahui kedatangan mereka ke Indonesia untuk mengoperasikan judol. Kini polisi tengah memburu otak kejahatan, sebab mereka yang dicokok kali ini merupakan operator lapangan. 

Tag:Headlinejudi onlinejudolSindikatunj
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Pamer Depan Presiden: Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun dan Jutaan Hektare Lahan Sawit ke Negara
By Rahmat
Penampakan uang Rp 10 triliun hasil penagihan denda administratif oleh Satgas PKH.
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Prabowo Sebut ‘Bandit’ Tak Suka Satgas PKH: Bukan Cari Popularitas, Ini Masalah Survival Rakyat

Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak 'bandit' yang tidak suka dengan Satuan Tugas…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 menit lalu
Presiden Prabowo Subianto
Nasional

Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?

Presiden Prabowo Subianto mengatakan negara akan menerima setoran uang senilai puluhan triliun…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
26 menit lalu
Gambar ilustrasi jaringan judi online (judol) internasional invasi ke Indonesia
Nasional

(Part I) Kala Beton Hayam Wuruk Menyimpan Bangkai Deposit: Invasi Sindikat Judol Asing Menggurita di Jantung Ibu Kota

Di balik deret gedung perkantoran yang sibuk di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
56 menit lalu
Poster Film Pesta Babi. (Sumber: Istimewa)
Nasional

‘Pesta Babi’ Dibubarkan, Komnas HAM Ingatkan Aparat dan Pemerintah Wajib Jamin Kebebasan Ekspresi

Komnas HAM merespons perihal intimidasi, pelarangan, dan pembubaran pemutaran film Pesta Babi…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up