Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada aliran uang dari tersangka korupsi pengadaan jalur kereta api, Sudewo, kepada sejumlah pihak Kementerian Perhubungan
Hal itu terungkap setelah penyidik KPK memeriksa saksi inisial BGG, Rabu, 13 Mei 2026.
“Saksi dimintai keterangan terkait dugaan pemberian dari pihak SDW (Sudewo) kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,”
kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis, 14 Mei 2026.
Kesaksian tersebut masih harus ditelusuri penyidik guna menjadi merekonstruksi utuh dan membuat terang kasus ini.
Campur Tangan
Sudewo ikut terlibat dalam kasus ini saat masih menjabat sebagai amggota Komisi V DPR. Perkara rasuah korupsi Direktoran Jenderal Perkertaapian (DJKA) bermula saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan (saat ini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang).
Hasilnya, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Penindaklanjutan perkara berlanjut, hingga pada 15 Desember 2025 penyidik menetapkan 20 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Sebulan berikutnya, Sudewo, yang juga merupakan Bupati Pati, turut ditetapkan sebagai tersangka.

