Nasib nahas menimpa seorang pria inisial RN (29). Dia babak belur dianiaya pelaku inisial AB dan R, kemudian disekap dua hari di sebuah ruang pamer showroom motor Jalan Raya Rawa Kuning, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Alasannya lantaran korban diduga menunggak kredit kendaraan bermotor.
“Korban menyicil (pembayaran, lalu telat bayar dua bulan,”
ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arysa Khadafi dikonfirmasi, Senin, 18 Mei 2026.
Korban membeli motor Honda PCX seharga Rp30 juta dengan cara dicicil. Namun, ia menunggak cicilan senilai Rp3.340.000 selama dua bulan.
Perkara pun diselidiki, tim Resmob Bareskrim Polri menemukan RN diduga menjadi korban penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan. Dia ditemukan di lantai dua ruang pamer, lantas polisi pun meringkus terduga pelaku.
“(Polri) berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel milik diduga pelaku dan surat pernyataan tetang peristiwa dimaksud,”
kata Khadafi.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cakung guna pengusutan lebih lanjut.


