Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, milik crazy rich Semarang Heri Black alias Heri Setiyono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bilang penyidik akan memeriksa Heri dalam perkara suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia pun sebelumnya sempat mangkir tak memenuhi panggilan penyidik, setelah penggeledahan kediamannya.
“Penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang,”
ujar Budi kepada wartawan di KPK, Senin, 18 Mei 2026.
Penyidik menduga Heri mengetahui proses importasi yang melibatkan jajaran pihak PT Blueray Cargo yang menyuap pejabat Bea Cukai agar sejumlah barang lolos tanpa dikenai biaya masuk. Penyidik pun bakal mendalami asal-usul kontainer milik Heri Black.
“Kami butuh (kesaksian Heri) untuk melakukan konfirmasi terkait siapa pemilik atau beneficial owner isi kontainer tersebut,”
kata Budi.
Sita
Pada 12 Mei 2026, penyidik KPK menyita satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas. Kontainer itu diduga milik salah satu importir yang masih terafiliasi dengan PT Blueray, dalam kasus suap importasi ini.
Kontainer tersebut berisikan suku cadang kendaraan yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya. Heri Black diduga tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang kepada Bea Cukai selama lebih dari 30 hari.
Ketika menggeledah kediaman Heri Black, penyidik menemukan catatan dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan PT Blueray Cargo.


