Kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A. Rafiq mulai memasuki babak baru. Berkas Fadia telah dilimpahkan ke pengadilan dan akan dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan jaksa melimpahkan berkas Fadia ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.
“Dengan pelimpahan perkara ini maka proses penegakan hukum telah memasuki tahapan persidangan,”
kata Budi, Kamis, 17 Juli 2026.
Setelah berkas perkara Fadia dilimpahkan, jaksa tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari majelis dengan agenda pembacaan dakwaan.
“Selanjutnya, jaksa KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim untuk membacakan surat dakwaan, sebagai awal pemeriksaan perkara di persidangan yang terbuka untuk umum,”
ujar Budi.
Perihal pemindahan lokasi tahanan Fadia, hal itu guna mempermudah proses persidangan.
“Jaksa KPK juga telah memindahkan penahanan terhadap FAR dari Rumah Tahanan Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang guna mendukung kelancaran dan efektivitas proses persidangan,”
jelas Budi.
Permulaan
Fadia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa outsource di sejumlah dinas, kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan.
Fadia mengintervensi para Kepala Dinas untuk memenangkan perusahaan miliknya PT RNB. Padahal, Fadia sudah diperingatkan kalau tindakannya berpotensi konflik kepentingan, namun politikus Golkar itu mengabaikan hal tersebut.
Perusahaan RNB dijalani oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang juga selaku komisaris sekaligus anggota DPR. Sementara anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, menduduki kursi direktur periode 2022-2024 sekaligus anggota DPRD Pekalongan.
KPK mendapati transaksi langsung kepada PT RNB bersumber dari kontrak perangkat daerah Pemkab Pekalongan senilai Rp46 miliar sepanjang 2023-2026. Uang tersebut dibagikan untuk membayar gaji pegawai outsource sebesar Rp22 miliar; sedangkan 40 persen (atau sekitar 41,3 persen) dari total transaksi mengalir kepada kocek keluarga Fadia.
























