Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 27 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Laporan Amnesty International: 2.707 Orang Dieksekusi Mati Sepanjang 2025, Indonesia Sumbang 68 Vonis
Nasional

Laporan Amnesty International: 2.707 Orang Dieksekusi Mati Sepanjang 2025, Indonesia Sumbang 68 Vonis

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 18, 2026 4:39 pm
Iren Natania
Adi Briantika
Share
Suasana penjara.
Suasana penjara. (Pixabay)
SHARE

Laporan terbaru Amnesty International berjudul Death Sentences and Executions 2025, yang diluncurkan pada Senin, 18 Mei 2026, mencatat ada 2.707 eksekusi mati pada tahun lalu atau tertinggi sejak tahun 1981, yang mencapai rekor tertinggi dalam 44 tahun terakhir.

Daftar isi Konten
  • Bagaimana dengan Indonesia? 
  • Plin-plan?
  • Penentangan

Selain itu, ada 17 negara melaksanakan eksekusi mati pada 2025, dengan peningkatan eksekusi terbanyak terjadi di lima negara yaitu Tiongkok (ribuan), Iran (2,159+), Arab Saudi (356+), Yaman (51+), dan Amerika Serikat (47).

Bagaimana dengan Indonesia? 

Indonesia memang tidak melaksanakan eksekusi mati sejak 2016, namun hakim tetap menjatuhkan hukuman mati setiap tahun. Bahkan dari segi kebijakan, pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati setelah pemerintah menerbitkan Surat Presiden kepada Ketua DPR pada 11 Maret 2026.

“Regulasi baru yang disiapkan tersebut merupakan suatu ironi dan kemunduran serius bagi penegakan HAM. Kebijakan ini menyingkap sikap ambigu Indonesia dalam menyikapi hak hidup manusia, terutama bagi terpidana mati,”

kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dikutip pada Senin, 18 Mei 2026.

Di satu sisi, Indonesia secara de facto tidak mengeksekusi dalam satu dekade terakhir dan telah memulangkan beberapa warga negara asing terpidana mati. Terlebih, KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026 telah menjadikan pidana mati bersifat bersyarat, memberikan masa percobaan 10 tahun untuk diubah menjadi pidana seumur hidup.

Namun, alih-alih menyusun regulasi pendukung yang memperkuat mekanisme komutasi (pengubahan hukuman) sesuai napas perbaikan KUHP anyar, negara justru memprioritaskan aturan untuk mengeksekusi mati. 

Menurut Amnesty International Indonesia, alasan pemerintah membuat RUU ini untuk menggantikan aturan lama (Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tata-Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer) demi memberikan jaminan perlindungan bagi terpidana mati berdasarkan prinsip HAM, yang merupakan hal yang tidak logis.

Usman menegaskan pembahasan RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati sama sekali tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena berisiko besar mengorbankan aspek pelindungan HAM yang terus diperjuangkan dalam sistem hukum pidana Indonesia.

“Ketimbang sibuk merancang cara baru untuk mencabut nyawa, pemerintah dan DPR semestinya fokus pada penghapusan hukuman mati secara absolut dan menggantinya dengan sistem pemidanaan yang benar-benar beradab, adil, dan memuliakan kemanusiaan,”

ucap Usman.

Langkah awal yang pemerintah bisa lakukan adalah dengan melakukan komutasi terhadap lebih dari 500 terpidana yang saat ini berada dalam daftar tunggu eksekusi mati, sesuai data yang dipublikasikan dalam laman resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Plin-plan?

Selain itu, sikap Indonesia menuju penghapusan hukuman mati masih dipertanyakan lantaran pemberian hukuman tersebut terus berlangsung di meja hijau. 

Amnesty International Indonesia mencatat, selama 2025 hakim pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada setidaknya 68 pelaku pidana, yang didominasi dari kasus narkotika. Tentunya jumlah ini berkontribusi terhadap total orang yang divonis hukuman mati di seluruh dunia, yaitu 25.508 orang.

Keputusan hukuman mati bahkan masih tetap terjadi pada 2026, seperti yang diketuk hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas dua terdakwa kasus narkotika pada Februari lalu dan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya saat April lalu menguatkan vonis mati oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro atas seorang terdakwa kasus pembunuhan.

“Indonesia masih bersikap mendua dalam permasalahan hukuman mati. Di satu sisi, sudah sepuluh tahun Indonesia tidak melakukan eksekusi, namun hakim pengadilan terus mengetuk palu hukuman mati hingga saat ini,”

jelas Usman.

“Tidak ada bukti bahwa hukuman mati menimbulkan efek jera. Kami sejak lama mendesak Indonesia segera menghapuskan hukuman mati dan menggantinya dengan hukuman yang lebih adil dan manusiawi,”

lanjut Usman.

Penentangan

Ketika Amnesty International memulai upaya menentang hukuman mati pada 1977, baru 16 negara yang menghapuskannya. Kini, jumlah tersebut meningkat menjadi 113 negara, lebih dari separuh negara di dunia; sementara lebih dari dua pertiga negara telah menghapuskannya secara hukum dan praktiknya.

Di tengah perilaku predatoris, ketakutan dan kebencian, beberapa negara mengambil langkah-langkah yang menunjukkan bahwa, dengan tekanan dan tekad yang berkelanjutan, penghapusan hukuman mati secara global dapat dicapai.

Seperti otoritas di Vietnam yang menghapuskan hukuman mati untuk delapan pelanggaran, termasuk peredaran narkotika, penyuapan dan penggelapan; juga Gambia menghapuskan hukuman mati untuk pembunuhan, makar, dan pelanggaran lain terhadap negara. 

Dalam langkah bersejarah di AS, Gubernur Alabama, Kay Ivey, juga memberikan pengampunan kepada Rocky Myers. Ini pengampunan pertama yang diberikan kepada orang kulit hitam yang dijatuhi hukuman mati di negara bagian tersebut.

Di Lebanon dan Nigeria, rancangan undang-undang diajukan untuk menghapus hukuman mati, sementara Mahkamah Konstitusional Kirgistan menyatakan bahwa upaya untuk memberlakukan kembali hukuman mati adalah tindakan yang inkonstitusional.

Tag:amnesty internationalAmnesty International IndonesiaDPRHukuman MatiPeradilan MiliterPeradilan umumRUUUsman Hamid
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
2
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal (tengah) melihat seekor sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto jenis simmental yang diterima Pemerintah Kota di Desa Ilie, Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Irwansyah Putra/wsj)
Nasional

Prabowo Pakai APBN Sebar 1.098 Sapi Kurban, Segini Anggaran yang Dihabiskan

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengungkap anggaran pengadaan 1.098 sapi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
10 jam lalu
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandara Orly, Paris, Republik Prancis, pada Selasa, 26 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 waktu setempat (WS).
Nasional

Presiden Prabowo Bakal Lebaran Idul Adha di Prancis, Tak Lupa Sebar Sapi Monster di RI

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Prancis.…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
10 jam lalu
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan memeriksa kondisi kesehatan sapi kurban bantuan dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Pule, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Prasetia Fauzani/agr)
Nasional

Iduladha 2026 Prabowo Sebar 1.098 Sapi Kurban Premium, Ini Jenis dan Beratnya

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiontoro mengatakan Presiden Prabowo Subianto membeli…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
10 jam lalu
Ketua Umum KASBI Unang Sunarno.
Nasional

DUO Maut UU Cipta Kerja dan RPP TNI, KASBI Khawatir Hak Buruh Makin Dikebiri

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengkritik meluasnya…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up