Sejumlah ekonom memproyeksikan, Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis point (bps), pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini Rabu, 20 Mei 2026. Keputusan ini harus diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, BI perlu mempertimbagkan menaikkan suku bunga acuan karena nilai tukar rupiah sudah menyentuh level Rp17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).
Menurut saya, peluang paling besar untuk RDG BI sudah bergeser dari sekadar mempertahankan suku bunga menjadi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke 5,00 persen,”
ujar Josua saat dihubungi Owrite.id Rabu, 20 Mei 2026.
Gunakan Cadev Jaga Rupiah
Josua menuturkan, untuk menahan pelemahan rupiah BI sudah menggunakan lebih dari US$10 miliar cadangan devisa dalam empat bulan terakhir. Sehingga, kenaikan BI Rate merupakan pilihan tepat untuk meredakan pelemahan rupiah.
Josua menekankan, argumen utama untuk menaikkan suku bunga bukan karena inflasi saat ini tinggi, melainkan karena risiko nilai tukar sudah terlalu besar.
Inflasi April 2026 memang turun ke 2,42 persen dan masih berada dalam sasaran BI, tetapi tekanan rupiah berisiko masuk ke harga barang impor, energi, bahan baku, biaya produksi, dan ekspektasi pasar,”
tuturnya.
Ia menilai, bila BI hanya mengandalkan intervensi valas, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Domestic Non-Deliverable Forward, dan operasi moneter tanpa menaikkan suku bunga. Maka pasar bisa menilai bahwa respons kebijakan belum cukup kuat.
Memang jelas Josua, cadangan devisa RI masih tinggi sebesar US$146,2 miliar pada April 2026. Namun, turun dari US$148,2 miliar pada Maret, antara lain karena pembayaran utang luar negeri pemerintah dan stabilisasi rupiah.

Tak Mungkin Turun
Josua menilai, penurunan suku bunga hampir tidak mungkin dilakukan karena rupiah sedang berada dalam tekanan sangat berat. Sebab, harga minyak masih tinggi, imbal hasil obligasi pemerintah AS 10 tahun berada di sekitar 4,60 persen, dan pasar obligasi maupun saham domestik sedang tertekan.
Sedangkan pilihan mempertahankan suku bunga tetap mungkin, terutama jika BI ingin menghindari tekanan tambahan terhadap kredit, konsumsi, UMKM, dan biaya pembiayaan pemerintah.
Pada RDG April 2026, BI mempertahankan suku bunga acuan 4,75 persen dengan alasan menjaga stabilitas rupiah sekaligus tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyatakan siap memperkuat kebijakan moneter jika diperlukan,”
tuturnya.
Namun, kondisi pasar setelah itu memburuk yang mana rupiah sempat jatuh ke sekitar Rp17.733 per dolar AS, imbal hasil SBN 10 tahun naik ke 6,82 hingga 6,86 persen, dan harga minyak Brent di sekitar US$110 per barel.
Dalam kondisi seperti ini, mempertahankan suku bunga tanpa sinyal yang sangat kuat berisiko dianggap kurang meyakinkan oleh pasar,”
terangnya.
Bukan Obat Mujarab
Josua mengatakan, kenaikan suku bunga memang bukan obat tunggal. Jika sumber tekanan berasal dari harga minyak, konflik Timur Tengah, dolar AS yang kuat, arus keluar modal, dan kekhawatiran fiskal, kenaikan 25 basis poin tidak otomatis membuat rupiah langsung menguat tajam.
Namun menurut Josua, kenaikan tersebut penting sebagai sinyal bahwa BI tidak membiarkan pelemahan rupiah mengganggu ekspektasi inflasi dan stabilitas pasar keuangan.
Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, pandangan saya adalah peluang kenaikan 25 basis poin ke 5,00 persen kini sekitar 55-60 persen, peluang mempertahankan di 4,75 persen sekitar 40-45 persen, dan peluang penurunan suku bunga hampir nol,”
imbuhnya.
Bakal Perlambat Pertumbuhan Kredit
Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky juga memperkirakan BI akan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps ke level 5 persen.
Bank Indonesia harus menaikkan suku bunga kebijakannya sebesar 25 bps menjadi 5,00 persen dalam rapat Dewan Gubernur mendatang. Meskipun kenaikan suku bunga kebijakan mungkin akan memperlambat pertumbuhan kredit, prioritas utama Bank Indonesia saat ini seharusnya adalah stabilisasi rupiah,”
tuturnya.
Riefky menilai, kenaikan suku bunga BI sebesar 25 bps dianggap wajar dalam kondisi saat ini. Sebab, pada pertengahan Mei, rupiah mencapai titik terendah historisnya di sekitar Rp17.600 per dolar AS, dan terus mengalami tren depresiasi.
Mengingat tekanan besar terhadap rupiah, kami berpendapat bahwa Bank Indonesia, dalam kerangka alat kebijakannya, harus memanfaatkan suku bunga kebijakan untuk meredam pelemahan mata uang,”
imbuhnya.


