Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Kasus Air Keras Andrie Yunus Malah ‘Dighosting’ Polisi, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel
Megapolitan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Malah ‘Dighosting’ Polisi, TAUD Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 20, 2026 7:17 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Hakim tunggal Suparna memimpin sidang perdana praperadilan terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Hakim tunggal Suparna memimpin sidang perdana praperadilan terkait kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA FOTO/Fauzan/sgd)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menggugat Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri untuk melanjutkan penyidikan dan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Dalam petitumnya, TAUD mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menunda kasus Andrie tanpa alasan sah dan konkret.

“Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses hukum terhadap Laporan Polisi Nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 dan melimpahkan perkara tersebut ke Penuntut Umum paling lambat 14 hari sejak putusan ini dibacakan,”

ujar perwakilan TAUD Yosua Oktavian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 April 2026.
Baca juga:
Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris… Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks Mencuat rumor terkait ajudan dari eks Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus Narkoba,… Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman…
  • Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf…
  • Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
  • Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus Narkoba, Tapi Tetap…

Kasus penyiraman air keras pertama kali diusut oleh Polda Metro Jaya sejak 13 Maret 2026. Dalam pertengahan penyelidikan, kepolisian melimpahkan kasus itu kepada Pusat Polisi Militer TNI tanpa alasan yang jelas.

TAUD menilai dengan pelimpahan itu, kepolisian tidak pernah memberikan keterangan jelas ihwal alasan penghentian perkara Andrie.

“Melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah,”

kata Yosua.

TAUD juga meminta agar hakim yang menangani untuk membuat keputusan seadil-adilnya.

“Selanjutnya memutuskan, menerima, dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,”

ucap dia.

Terdakwa

Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus dilakukan oleh empat prajurit Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI. Mereka adalah Sersan Dua Marinir Edi Sudarko, Letnan Satu Marinir Budhi Hariyanto, Kapten Marinir Mandala Dwi Prasetia, dan Letnan Satu Pasukan Kopasgat Sami Lakka.

Keempat pelaku didakwa telah melakukan penganiayaan berat dan direncanakan terlebih dahulu terhadap korban. Dalihnya para terdakwa kesal dengan tindakan Andrie memaksa masuk dan mengintervensi rapat tertutup Komisi I DPR yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI. Mereka juga menuding Andrie mengkritik TNI yang mengumbar antimiliterisme ke publik.

Atas perbuatannya mereka didakwa dengan Pasal 469 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; subsider Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; lebih subsider Pasal 467 Ayat (1) juncto Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Tag:Air KerasAndrie YunusKapolda Metro JayakontrasPolda Metro JayaPraperadilanSidangTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
4
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Kebakaran rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menyebabkan asap mengepul, Selasa, 28 Juli 2026,
Megapolitan

Si Jago Merah Amuk Rumah di Kebayoran Lama, 18 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Haji Salihun, Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Mobil Toyota Alphard yang viral di media sosial.
Megapolitan

Polisi Beberkan Pemilik Asli Alphard Viral yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI

Polisi menjelaskan status kepemilikan asli mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Megapolitan

Buntut Bentrokan Maut Menteng, Polda Metro Jaya Siap Sikat Pengguna Knalpot Bising

Polda Metro Jaya bakal memperketat pengawasan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan jajarannya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Megapolitan

Sepaket Komplet: Polda Metro Ringkus Bos Proyek hingga Buzzer Sindikat Hoaks Medsos

Polisi menetapkan delapan tersangka dugaan penyebaran hoaks di media sosial. Peran mereka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up