Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar
Hukum

Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Mei 22, 2026 1:28 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) alias Aseng, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola ijin pertambangan bauksit di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Kejagung menyatakan, masih melakukan perhitungan kerugian negara akibat penyimpangan tambang PT QSS.

Perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,”

ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Jumat, 22 Mei 2026.
Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

Sudianto ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aktivitas tambang ilegal di lokasi yang tidak semestinya. Padahal PT QSS telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan SK Gubenur Kalimantan Barat pada tahun 2016.

Namun, PT QSS tidak memenuhi IUP Operasi Produksi tambang bauksit berdasarkan SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga:
Polri: Korupsi Batu Bara PPA Tak Terkait Kasus Eks Jampidsus… Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Yusuf Afandi menegaskan dugaan korupsi pembiayaan modal batu…
Dinilai Lakukan Intimidasi Verbal ke Wartawan, Ucapan Hotman Paris Menuai… Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menilai ucapan Hotman…
Febrie Terseret Dugaan Korupsi Blackout, Hotman: Ini Yang Paling Lelucon Kuasa hukum mantan Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah,…
  • Polri: Korupsi Batu Bara PPA Tak Terkait Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • Dinilai Lakukan Intimidasi Verbal ke Wartawan, Ucapan Hotman Paris Menuai Kecaman Organisasi…
  • Febrie Terseret Dugaan Korupsi Blackout, Hotman: Ini Yang Paling Lelucon

Diduga PT QSS menggunakan data palsu untuk menghindari proses audit agar mengantongi izin produksi tambangnya.

Kejagung menyebut PT QSS juga tidak memiliki smelter yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor.

Yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerjasama dengan penyelenggara negara,”

ucap Syarief.

Atas perbuatannya, terhadap Sudianto dilakukan penahanan dan disangkakan melanggar Pasal 603 subsider Pasal 604 jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 28/PUU-XXIV/2026 menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian keuangan negara.

Harga Nikel Bisa Meledak 140%, APNI Bongkar Dampak Aturan Baru HPM

MK mengabulkan permohonan JR yang diajukan oleh dua mahasiswa Bernita Matondang dan Vendy Stiawan.

Mereka menguji ikhwal ketidakjelasan Pasal 603 KUHP mengenai lembaga audit keuangan negara, mekanisme pemeriksaan, serta standar penilaian kerugian keuangan negara.

Pemohon mempertanyakan standar penilaian kerugian negara, dan mengenai siapa lembaga yang berwenanga dalam menetapkan suatu kerugian negara.

Baca juga:
Klaim Hotman Paris Atas Kejanggalan Kasus Korupsi Kliennya Eks Jampidsus… Kuasa Hukum mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman…
Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie… Penyidik Kejaksaan Agung memutuskan tidak menahan eks Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…
Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus… Penyidik Polri menyatakan 74 kilogram emas batangan yang disita di kediaman eks…
  • Klaim Hotman Paris Atas Kejanggalan Kasus Korupsi Kliennya Eks Jampidsus Febri Adriansyah
  • Dicecar Mantan Anak Buah Soal Rp50 M, Eks Jampidsus Febrie Pulang Tanpa…
  • Pegadaian-BI Turun Tangan, Emas 74 Kg dan Duit Gepokan Kasus Febrie Sah…

MK kemudian menyatakan BPK selaras dengan penjelasan Pasal 603 UU 1/2023 sebagai instansi atau lembaga yang berhak melakukan perhitungan kerugian negara.

Tag:BauksitBPKPeksporIlegalIzinIzin Usaha Pertambangankalimantan baratKejagungkorporasiPT Quality Sukses Sejahteratambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan
By Rahmat Baihaqi
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
3
Niat Kunker Apa Nonton Piala Dunia Sekeluarga? KPK Minta Menteri PU Dody Buka Suara Soal Surat Bocor
By Rahmat Baihaqi
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ketika memantau penataan sistem drainase di kawasan Underpass Joglo, Surakarta, Jawa Tengah, Desember 2025.
4
Argentina Gagal Juara, Rodrigo De Paul Sindir Isu Konspirasi yang Mengiringi Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) dan Presiden FIFA Gianni Infantino (ketiga kanan) memberikan medali juara kedua Piala Dunia 2026 kepada kapten Timnas Argentina Lionel Messi (kedua kanan) dan rekan-rekannya di Stadion New York New Jersey, Amerika Serikat,
5

BERITA LAINNYA

Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum

Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah, menilai pernyataan Hotman…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
30 menit lalu
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan
Hukum

Pakar Hukum: Reformasi Polri Gagal Total, UU Kepolisian Justru Perbesar Kekuasaan Polisi

Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Luhut MP Pangaribuan menilai, reformasi Kepolisian…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, 20 Juli 2026.
Hukum

Maaf Diterima, Hukum Jalan Terus: PWI Polisikan Hotman Paris Usai Sentil “Otak” Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Kobaran api.
Hukum

(Part II) Santri Tewas Diduga Dibakar Anak Pemilik Ponpes di Lombok: Jeritan Pilu Ibu Korban dan Dugaan Pembungkaman

KPAI: Ada Informasi Dugaan Mediasi Kesaksian keluarga korban sejalan dengan temuan awal…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up