Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 22 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar
Hukum

Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Mei 22, 2026 1:28 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025.
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) alias Aseng, sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan tata kelola ijin pertambangan bauksit di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Kejagung menyatakan, masih melakukan perhitungan kerugian negara akibat penyimpangan tambang PT QSS.

Perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,”

ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan Jumat, 22 Mei 2026.
Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

Sudianto ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aktivitas tambang ilegal di lokasi yang tidak semestinya. Padahal PT QSS telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan SK Gubenur Kalimantan Barat pada tahun 2016.

Namun, PT QSS tidak memenuhi IUP Operasi Produksi tambang bauksit berdasarkan SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga:
Airlangga Ungkap AS Dapat Pengecualian Aturan Parkir DHE SDA, Kok… Pemerintah memberikan kelonggaran penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA),…
Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya… Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai…
BI Senggol Dominasi Dolar: Parkir DHE SDA Kini Bisa Pakai… Bank Indonesia (BI) memperluas instrumen penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam…
  • Airlangga Ungkap AS Dapat Pengecualian Aturan Parkir DHE SDA, Kok Bisa?
  • Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama…
  • BI Senggol Dominasi Dolar: Parkir DHE SDA Kini Bisa Pakai Yuan China…

Diduga PT QSS menggunakan data palsu untuk menghindari proses audit agar mengantongi izin produksi tambangnya.

Kejagung menyebut PT QSS juga tidak memiliki smelter yang merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor.

Yang dijual ekspor menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerjasama dengan penyelenggara negara,”

ucap Syarief.

Atas perbuatannya, terhadap Sudianto dilakukan penahanan dan disangkakan melanggar Pasal 603 subsider Pasal 604 jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam putusan Mahkamah Kontitusi (MK) nomor 28/PUU-XXIV/2026 menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian keuangan negara.

Harga Nikel Bisa Meledak 140%, APNI Bongkar Dampak Aturan Baru HPM

MK mengabulkan permohonan JR yang diajukan oleh dua mahasiswa Bernita Matondang dan Vendy Stiawan.

Mereka menguji ikhwal ketidakjelasan Pasal 603 KUHP mengenai lembaga audit keuangan negara, mekanisme pemeriksaan, serta standar penilaian kerugian keuangan negara.

Pemohon mempertanyakan standar penilaian kerugian negara, dan mengenai siapa lembaga yang berwenanga dalam menetapkan suatu kerugian negara.

Baca juga:
Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk… Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif bagi perbankan yang menjadi…
Permainan Busuk CPO Terbongkar, 10 Perusahaan Diduga Permainkan Harga Ekspor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengantongi, 10 nama perusahaan crude palm oil…
Bahlil Pastikan Migas Tak Tersentuh Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sektor…
  • Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen,…
  • Permainan Busuk CPO Terbongkar, 10 Perusahaan Diduga Permainkan Harga Ekspor
  • Bahlil Pastikan Migas Tak Tersentuh Kebijakan Ekspor Satu Pintu Prabowo

MK kemudian menyatakan BPK selaras dengan penjelasan Pasal 603 UU 1/2023 sebagai instansi atau lembaga yang berhak melakukan perhitungan kerugian negara.

Tag:BauksitBPKPeksporIlegalIzinIzin Usaha Pertambangankalimantan baratKejagungkorporasiPT Quality Sukses Sejahteratambang
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Pemerintah Belum Mau Simpulkan Penyebab Tragedi Kereta Bekasi Timur, Menhub: Tunggu KNKT
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)
1
Viral Bubur Tambun Bekasi, Gaya Motorannya Disebut Mirip Patwal
By Ossid Duha Jussas Salma
bubur rambun bekasi
2
Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU
By Rahmat
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
3
Masinis Argo Anggrek Ngerem 1,3 Km Sebelum Tabrakan, KNKT: Pusat Pengendali Cuma ‘Modal Suara’
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (tengah) bersama Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kiri) dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026)
4
Investigasi Tabrakan Kereta Bekasi Timur Masih Terlalu Dini, KNKT Targetkan Rampung dalam 3 Bulan
By Hadi Febriansyah
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii (kanan) berbincang dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono (kiri) dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti (tengah) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Hukum

Korupsi Proyek Tulungagung: Akal-akalan Gatut Sunu Pilih Pemenang Tender Lewat Jalur ‘Salaman di Luar Sistem’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejakBupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
9 menit lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hukum

Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
5 jam lalu
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
Hukum

Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU

Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Dirjen SDA, Dwi Purwanto (DP),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 jam lalu
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Hukum

KRL vs Taksi Green SM di Bekasi Timur: Sopir Jadi Tersangka, Masinis Bebas dari Jerat Hukum

Polisi menetapkan RRP, sopir taksi Green SM, sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up