Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menilai bahwa kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor sawit melalui skema badan usaha milik negara (BUMN) menimbulkan sejumlah persoalan karena dianggap regulasi dan implementasi kebijakan tersebut masih ‘abu-abu’.
Menurut Ketua Umom POPSI Mansuetus Darto, pelaku usaha tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga pembagian risiko bisnis yang akan dijalankan dengan kebijakan ala Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dalam situasi seperti ini, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko. Ini hal yang lumrah dan wajar. Namun, Kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery maupun jaringan ekspor sendiri, dan pada akhirnya kembali menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,”
kata Mansuetus dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Mei 2026.
Sawit Lebih Kompleks dari Dugaan Under Invoicing
POPSI juga mengingatkan bahwa perdagangan sawit internasional sangat kompleks dan tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan administrasi atau dugaan under-invoicing.
Sebelumnya, Prabowo mengklaim bahwa langkah itu dilakukan sebagai pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar, under-invoicing, praktek pemindahan harga, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

Namun, dalam perdagangan global terdapat mekanisme FOB dan CIF, klaim kualitas, risiko pengiriman, perubahan kadar air, FFA, hingga komplain buyer internasional yang memengaruhi harga akhir transaksi.
Karena itu, perbedaan harga ekspor tidak selalu dapat dianggap sebagai praktik transfer pricing atau under invoicing. Selain itu, ekosistem ekspor sawit nasional selama ini dibangun melalui jaringan logistik, storage tank, bulking station, kapal tanker, trading hub, pembiayaan perdagangan, serta reputasi global yang dibangun puluhan tahun oleh pelaku usaha nasional,”
ujarnya.
Jangan Rusak Mekanisme Pasar
Buyer internasional pun, menurut POPSI, membeli bukan hanya karena barang tersedia, tetapi karena adanya kepastian pengiriman, kualitas, pembiayaan, manajemen risiko, dan kepercayaan terhadap mitra dagang.
POPSI berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya fokus memperkuat transparansi dan tata kelola tanpa merusak mekanisme pasar,”
bebernya.
POPSI juga menilai peran Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang sebaiknya difokuskan pada:
- Pencatatan,
- Dokumentasi,
- Monitoring,
- Transparansi data ekspor,
- Pengawasan administratif, atau
- Dibatalkan akan lebih baik demi menyelamatkan jutaan petani sawit di Daerah.

Sementara itu, POPSI menilai bahwa mekanisme perdagangan dan pembentukan harga tetap dilakukan melalui pasar yang kompetitif dan terbuka. Namun, jika negara masuk terlalu jauh dalam mekanisme perdagangan dan penentuan harga, maka risiko distorsi pasar, kepanikan usaha, dan tekanan harga sawit domestik akan semakin besar, dan petani kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
POPSI melihat, akan ada rente-rente baru yang akan diuntungkan. Siapa yang dekat dengan kekuasaan akan memperoleh akses pasar, mendapatkan kuota penjualan, negara tujuan dengan harga premium dan sebaliknya yang tidak patuh pada rente politik maka aksesnya akan tersingkir. Ujungnya, lagi-lagi petani dan buruh kebun sawit (yang terkena dampaknya),”
jelasnya.
POPSI juga meminta pemerintah mengevaluasi tingginya BK (Bea Keluar) dan PE (Pungutan Ekspor) yang selama ini sudah sangat membebani industri sawit dan petani.
Oleh sebab itu, POPSI mendesak pemerintah untuk:
- Membatalkan implementasi kebijakan
- Melibatkan seluruh pemangku kepentingan sawit dalam penyusunan kebijakan.
- Menjaga mekanisme pasar tetap kompetitif dan terbuka.
- Memastikan DSI fokus pada fungsi administratif dan transparansi, bukan menjadi pengendali perdagangan yang memonopoli.
- Menempatkan perlindungan harga TBS petani sebagai prioritas utama.
- Ekosistem sawit akan menambah pemain baru dengan hadirnya rente politik.
Sawit adalah tulang punggung ekonomi jutaan keluarga Indonesia. Kebijakan tata kelola ekspor harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menciptakan kepanikan pasar dan menghancurkan stabilitas industri sawit nasional,”
tutupnya.


