Viral sebuah spanduk bertuliskan “Surat Permohonan Maaf” yang mengatasnamakan Universitas Gadjah Mada (UGM) di kawasan Bundaran UGM, Yogyakarta.
Spanduk berlatar putih yang diapit bendera Merah Putih setengah tiang itu ramai diperbincangkan warganet usai beredar di media sosial.
Pada spanduk tersebut tertulis permintaan maaf karena telah membiarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Isi spanduk juga menyebut kondisi kepemimpinan nasional saat ini sebagai bentuk “kehancuran bangsa” yang ditandai dengan berkuasanya orang-orang tanpa kompetensi, nestapa politik, hingga carut-marut ekonomi.
Dilansir dari akun Instagram Ketua UGm 2025 @tiyoardianto_, aksi simbolik itu disebut sebagai bentuk penyesalan atas pembiaran berbagai persoalan yang dinilai terjadi di bawah rezim saat ini.
Spanduk itu juga memuat pernyataan bahwa kampus tidak akan mundur sampai keadilan ditegakkan.
Aksi tersebut merupakan inisiasi oleh sejumlah mahasiswa akar rumput yang mengaku resah terhadap sikap kampus yang dinilai terlalu lama absen di tengah berbagai persoalan nasional belakangan ini.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Universitas Gadjah Mada membenarkan adanya pemasangan spanduk di gerbang masuk kampus pada Kamis pagi.
Tidak Mewakili Pandangan Resmi UGM
Meski demikian, ia menegaskan spanduk tersebut bukan dipasang oleh pihak kampus dan tidak mewakili pandangan resmi UGM.
Ia menjelaskan, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.
Karena itu, spanduk akhirnya diturunkan lantaran lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan peruntukan media informasi di area kampus.
Di media sosial, aksi pemasangan spanduk itu menuai pro dan kontra. Sebagian warganet menilai aksi tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kondisi politik nasional, sementara lainnya mempertanyakan penggunaan nama institusi kampus dalam aksi tersebut.
Kenapa da Universitas dgn pemikiran sehumble ini.. im too proud as a part of you Gadjah Mada,”
apresiasi akun @reinnenatali.
“Jejak ini harus diikuti oleh kampus-kampus lain,”
komentar @segelintirkata.
Ini resmi? Kalau resmi keren banget sih”
tulis @andirama.
@sheila.fphina udh caritahu belum apakah permohonan maaf itu resmi dari instansi UGM? coba cari informasi pembandingnya…”
komentar akun Instagram @cahyoadi.n.
Gagah merinding sii iniii semoga di ikuti dengan yg lain, gak pakai demo lagi langsung spanduk,”
ungkap @restiifrestii.




