Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Daerah / Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD
Daerah

Kemenbud Usul Dana Pelestarian Masyarakat Adat Tak Hanya Bergantung APBN dan APBD

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 15, 2026 8:25 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026. (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)
SHARE

Kementerian Kebudayaan mengusulkan agar pendanaan pelestarian masyarakat adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pemerintah membuka ruang bagi sumber pendanaan lain untuk mendukung perlindungan budaya masyarakat adat. Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan, dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

Baca juga:
Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat 'Jadi-jadian', Basis Data Segera Disiapkan Kementerian Kebudayaan RI menyiapkan basis data terpadu masyarakat adat sebagai bagian dari…
RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng… Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan…
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung… Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…
  • Kementerian Kebudayaan Waspadai Masyarakat Adat 'Jadi-jadian', Basis Data Segera Disiapkan
  • RUU Masyarakat Adat: Pigai Usul Bikin Komnas Baru sebagai Benteng Terakhir
  • Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Restu mengatakan, draf RUU saat ini memang mengatur kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan anggaran bagi masyarakat adat. Namun menurutnya, skema pembiayaan perlu diperluas agar upaya pelestarian budaya tidak bergantung pada keuangan negara.

Di dalam draf RUU Masyarakat Adat disebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran yang memadai. Namun, kami sedikit menambahkan perlunya ruang untuk pendanaan pelestarian dari sumber-sumber lain di luar pemerintah pusat dan daerah,”

tutur Restu.
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Menurut dia, dukungan pendanaan menjadi salah satu aspek penting agar pelindungan masyarakat adat tidak berhenti pada pengakuan hukum, tetapi juga diikuti program pelestarian budaya yang berkelanjutan.

Masyarakat adat selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga berbagai warisan budaya. Mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.

Karena itu, ia menilai RUU Masyarakat Adat perlu memberikan jaminan yang lebih komprehensif, termasuk memperkuat perlindungan terhadap identitas budaya, pelestarian situs budaya, serta pemberdayaan lembaga adat.

Urgensi RUU Masyarakat Adat ini cukup penting, paling tidak untuk pengakuan masyarakat adat, perlindungan kebudayaan, dan memperkuat subjek dalam revitalisasi tradisi, pewarisan budaya, serta regenerasi,”

ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Restu juga mengungkapkan Kementerian Kebudayaan telah menyampaikan sejumlah masukan terhadap draf RUU Masyarakat Adat, termasuk sinkronisasi sejumlah pasal dengan regulasi yang sudah berlaku dan penguatan sinergi lintas sektor.

RUU Masyarakat Adat saat ini masih dibahas Baleg DPR RI sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. 

Pemerintah berharap regulasi tersebut menjadi payung hukum yang tidak hanya mengakui keberadaan masyarakat adat, tetapi juga menjamin perlindungan dan keberlanjutan kebudayaannya.

Tag:apbdAPBNDPRKementerian KebudayaanMasyarakat AdatRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
3
NCB Polri Sukses Pulangkan Buron Saham Tambang Kariatun Tan dari China
By Rahmat Baihaqi
NCB Interpol Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.
4
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
5

BERITA LAINNYA

Masyarakat mendatangi hari puncak ritual tabuik di Pariaman, Sumatera Barat.
Daerah

Fakta Festival Tabuik Pariaman, Tradisi Warisan 2 Abad yang Selalu Dinanti Saat Muharram

Setiap memasuki bulan Muharram, Kota Pariaman, Sumatra Barat, selalu dipenuhi ribuan orang…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
18 jam lalu
Ilustrasi, Gedung Gedung DPR/MPR RI
Daerah

DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor

Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim
Daerah

Kepala Cabang BNI Jember Jadi Tersangka, Diduga 900 Identitas Petani Dipakai untuk Kredit KUR Fiktif

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan korupsi penyaluran…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
5 hari lalu
Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR bersama perwakilan masyarakat adat Dayak dari Kalimantan Tengah.
Daerah

DPR Desak Gakkum Bergerak, Ancam Segel Perusahaan Jika Terbukti Cemari Lingkungan

Komisi XII DPR RI minta aparat penegak hukum dan kementerian terkait turun…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up