Direktur Hanania Tour & Travel, Ahmad Syah Farhan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan konsumennya sendiri terkait dugaan gagal memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci.
Salah satu perwakilan korban, Joko (47), memperkirakan sekitar 300 calon jemaah umrah gagal berangkat akibat masalah yang terjadi di Hanania Tour & Travel.
Atas kesepakatan jemaah, akhirnya kita bawa dia ke sini untuk diskusi dan mencari solusi. Akhirnya kita buat LP (laporan polisi),”
kata Joko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Mei 2026.
Joko menjelaskan ada tiga gelombang keberangkatan yang dijadwalkan pada Maret, Juni, dan Juli 2026. Namun, keberangkatan pada Maret gagal terlaksana, sementara gelombang berikutnya terancam bernasib sama.
Dugaan “Gali Lubang Tutup Lubang”
Kepada para korban, Farhan disebut mengakui kondisi keuangan perusahaan menjadi akar persoalan sehingga gagal memberangkatkan para calon jemaah. Masalah internal keuangan itu disebut sudah terjadi sejak 2025.
Memang kekacauan ini sebenarnya sudah terjadi sejak 2025. Ada masalah keuangan di internal Hanania sendiri, tapi mereka tetap membuka pendaftaran jemaah untuk keberangkatan 2026 dengan harapan surplus dari pemberangkatan baru,”
ujar Joko.
Menurut Joko, pihak travel juga berdalih situasi geopolitik di Timur Tengah menjadi penyebab banyak maskapai membatalkan penerbangan, sehingga berdampak pada jadwal keberangkatan jemaah.

Sudah Bayar Lunas, Komunikasi Menghilang
Kecurigaan mulai muncul setelah Joko melunasi seluruh pembayaran agar bisa berangkat bersama keluarganya ke Tanah Suci. Ia mengaku telah mengeluarkan biaya sekitar Rp60 juta, namun keberangkatan tak kunjung jelas.
Baru tanggal 20 Mei kemarin saya melunasi. Setelah itu receipt enggak diterima, WhatsApp juga enggak dibalas. Itu yang sebenarnya kami sayangkan, komunikasinya,”
ujarnya.
Setelah dugaan penipuan menyeret ratusan calon jemaah, manajemen Hanania sempat menggelar klarifikasi.
Proses mediasi antara pihak travel dan para jemaah juga sempat dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Hanania Travel menawarkan opsi penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Namun, para korban mengaku sudah kehilangan harapan dan memutuskan membawa kasus itu ke ranah hukum.
Farhan tidak berhasil meyakinkan kami selaku jemaah bahwa proses refund itu benar-benar bisa dilakukan,”
tegas Joko.

Tertarik Karena Promo Murah
Joko mengaku awalnya tertarik menggunakan jasa Hanania Travel karena promo yang ditawarkan dinilai jauh lebih murah dibanding travel lain.
Selain itu, promosi dari mulut ke mulut dan testimoni jemaah sebelumnya membuat travel tersebut dianggap memiliki reputasi yang baik.
Promonya menarik dan secara biaya memang murah dibanding yang lain. Paketnya juga plus Dubai satu hari. Marketing paling efektif memang dari mulut ke mulut,”
katanya.
Menurut dia, biaya paket umrah yang ditawarkan berkisar Rp30 juta hingga Rp35 juta.
Dengan paket segitu plus Dubai, memang tergolong low price,”
sambungnya.
Atas dasar itu, Joko bersama para jemaah lainnya akhirnya melaporkan Farhan selaku Direktur Hanania Tour & Travel ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Farhan dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sekarang proses penyerahan barang bukti dan surat kuasa masih berjalan. Bukti transfer juga sudah diminta dan mayoritas sudah kami serahkan,”
tandas Joko.



