Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 30 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa ‘Senjata’ 20 Dokumen ke Kejagung
Hukum

PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa ‘Senjata’ 20 Dokumen ke Kejagung

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: Mei 30, 2026 12:59 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
SHARE

PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) membantah melakukan penyelundupan mineral berbahaya dan radioaktif lewat ekspor 15 kontainer dari Batam, Kepulauan Riau.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PT PMM, Poltak Silitonga saat menyerahkan bukti dokumen perizinan perusahaan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat, 29 Mei 2026.

Kita makanya datang ke sini (Kejagung) untuk menyangkal dan juga menolak tuduhan tersebut. Tuduhan itu adalah tuduhan fitnah, tuduhan itu adalah tuduhan yang tidak berdasar, dan tuduhan itu adalah sangat merugikan kami sebagai perusahaan,”

ucap Poltak di Kejagung.

Untuk memperkuat bantahan tuduhannya itu, PT PMM membawa 20 dokumen berisi legalitas perusahaan dan dokumen ekspor, diantaranya surat izin usaha industri, UKL-UPL, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, RKAB, sampai dengan dokumen Persetujuan Ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan.

Selain itu, dokumen kepabeanan atau pajak perihal 15 kontainer yang sempat disasar penyidik Kejagung.

Poltak mengklaim PT PMM sudah mengantongi uji laboratorium oleh PT Sucofindo untuk melakukan ekspor 

Kalau contohnya barang kita itu mengandung radioaktif dan juga barang-barang berbahaya, sudah barang tentu Sucofindo tidak akan mengeluarkan surat dan juga Bea Cukai tidak mengeluarkan surat itu. Kan sederhana, karena Bea Cukai itu adalah pemerintah dan Sucofindo itu adalah pemerintah,”

bebernya.
Baca juga:
ESDM Sinkronkan Izin Tambang dengan Danantara, Apa Dampaknya bagi Ekspor? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyinkronkan data izin usaha…
Emiten Konglomerat Tanah Air Buka Suara soal Ekspor Sawit Lewat… Emiten milik konglomerat RI buka suara, terkait ekspor sumber daya alam (SDA)…
Awas Plot Twist Ekspor: Niat Nambal Devisa Bocor, DPR Malah… Keputusan pemerintah menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal batu…
  • ESDM Sinkronkan Izin Tambang dengan Danantara, Apa Dampaknya bagi Ekspor?
  • Emiten Konglomerat Tanah Air Buka Suara soal Ekspor Sawit Lewat DSI, Begini…
  • Awas Plot Twist Ekspor: Niat Nambal Devisa Bocor, DPR Malah Suuzan DSI…

Penyidikan Dilakukan TNI

Dikesempatan terpisah, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak penyidikan tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut. Dia menegaskan penyidikan sudah dilakukan secara profesional.

Tim penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan muatan material yang diuji secara otentik,”

ujar Barita saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, kecurigaan dugaan penyelundupan mineral berbahaya lantaran PT PMM sempat menolak untuk dilakukan pengujian material dalam kontainer.

Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka menolak,”

ucap Barita.

Dijelaskannya, pengusutan kasus tersebut semula saat Kapal Capricorn PT PMM mengangkut 25 kontainer mineral dari Bangka Belitung menuju Singapura. Namun dicegat KRI Kujang 642 di perairan Nongsa, Batam, lalu digiring ke Markas Kodaeral IV Batam.

Baca juga:
Purbaya Buka-Bukaan Soal Nasib Bea Cukai Usai Munculnya Danantara Sumberdaya… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa 10 perusahaan sawit yang diduga…
Ditinggal China dan India, Ekspor CPO Indonesia Maret 2026 Ambles… Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melaporkan ekspor crude palm oil (CPO)…
  • Purbaya Buka-Bukaan Soal Nasib Bea Cukai Usai Munculnya Danantara Sumberdaya Indonesia
  • Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi…
  • Ditinggal China dan India, Ekspor CPO Indonesia Maret 2026 Ambles 75,61 Persen!

Pencegahan itu diprotes pemilik barang dengan dalih kegiatan kapal sudah mengantongi izin. Hingga akhirnya dilakukan pengiriman surat kepada pimpinan Markas Kodaeral IV Batam.

Dari situ, pihak Kodaeral IV Batam mengundang para pihak dengan menggelar pertemuan di Markas Kodaeral IV Batam. Rapat dipimpin Wadan Kodaeral IV Batam, Laksma TNI K. Budyarto, Jumat, di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 22 Mei 2026. 

Di sisi lain, Dankodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko menyebut pembongkaran dilakukan untuk mengusut dugaan manipulasi harga (under invoice) dan pemalsuan dokumen demi menghindari pajak.

Tag:eksporKejagungMineralPT Putraprima Mineral Mandiriradio aktif
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Daftar Tim Termahal di Piala Dunia 2026, Argentina Kalah dari Portugal
By Hadi Febriansyah
Skuad Timnas Prancis masih jadi yang termahal di Piala Dunia 2026 (Instagram Dembele)
1
Tren Libur Sekolah 2026, Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
By Ivan Syahruna Lubis
Hotel Ramai Hadirkan Program Ramah Keluarga
2
Kenalan dengan Maskot Piala Dunia 2026, Simbol Baru FIFA
By Ossid Duha Jussas Salma
Maskot Piala Dunia 2026
3
Gaji Dosen Cuma Rp3,3 Juta, ADI Minta MK Tetapkan Minimal 2 Kali UMP
By Ani Ratnasari
Ketua Umum ADI Prof. Muhammad Ali Brawi
4
Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
By Iren Natania
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
5

BERITA LAINNYA

Majelis Etik Ombudsman segera mengumumkan hasil sidang etik Ketua Nonaktif Ombudsman, Hery Susanto (Dokumen istimewa)
Hukum

Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk

Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
5 jam lalu
Caption: Alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck di aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Hukum

Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan Syahruna Lubis
8 jam lalu
Anak Bupati di Riau, AF (21) bersama teman-temannya saat di tahan usai positif narkoba. doc: IG Fakra.indo
Hukum

Positif Narkoba tapi Lolos dari Hukum, Pengamat Curiga Ada ‘Main Mata’ di Kasus Anak Bupati

Pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau yang menyebut anak salah satu bupati…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Tiga terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kiri), Dedy Kurniawan (kanan) dan Andri (tengah) bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Hukum

KPK Periksa Orlando Hamonangan, Dalami Aliran Suap Pejabat Bea Cukai di Kasus Blueray Cargo

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus mendalami penerima suap pejabat Direktorat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up