Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Gara-Gara AI, Sejumlah Instansi Pemerintah Dikritik karena Salah Tampilkan Garuda Pancasila
Nasional

Gara-Gara AI, Sejumlah Instansi Pemerintah Dikritik karena Salah Tampilkan Garuda Pancasila

Ani RatnasariSyifa Fauziah
Last updated: Juni 2, 2026 5:18 pm
Ani Ratnasari
Syifa Fauziah
Share
Lambang Pancasila
Lambang Pancasila (Foto: gambar dibuat AI)
SHARE

Sejumlah akun resmi instansi pemerintah ramai menjadi sorotan warganet setelah mengunggah ucapan Hari Lahir Pancasila yang diduga dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Pasalnya, beberapa unggahan menampilkan Lambang Garuda Pancasila yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi Lambang Negara Indonesia.

Sejumlah akun resmi instansi pemerintah, mulai dari @set.wapres.ri, @humaspolri, BKKBN, Kemendagri, hingga @brin_indonesia, ramai dikritik warganet usai mengunggah ilustrasi Garuda Pancasila yang dinilai berbeda dari desain resmi lambang negara.

Banyak netizen berkomentar, kalau ilustrasi Garuda yang digunakan berbeda dengan desain resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Beberapa unggahan menampilkan jumlah bulu yang tidak sesuai, bentuk sayap yang berubah, hingga detail lambang yang berbeda dari standar resmi.

Baca juga:
Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Seribu Tafsir Politik, Arah PDIP Tinggalkan Kritik? Momen Presiden Prabowo Subianto menggandeng tangan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam upacara…
Jokowi Absen Upacara Pancasila: Sengaja Hindari Megawati atau Gak Mood? Di tengah kehadiran para mantan presiden dan wakilnya, serta jajaran kabinet, eks…
Peringatan Keras Prabowo Soal Pancasila: Jangan Dijadikan Jargon Politik dan… Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal posisi Pancasila di tengah tantangan…
  • Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Seribu Tafsir Politik, Arah PDIP Tinggalkan Kritik?
  • Jokowi Absen Upacara Pancasila: Sengaja Hindari Megawati atau Gak Mood?
  • Peringatan Keras Prabowo Soal Pancasila: Jangan Dijadikan Jargon Politik dan Seremoni Tahunan

Kasus yang paling banyak mendapat perhatian terjadi pada unggahan peringatan Hari Lahir Pancasila milik akun X @brin_indonesia. Warganet menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah bulu pada ilustrasi Garuda yang digunakan.

Dalam gambar tersebut, sayap kanan disebut hanya memiliki 16 helai bulu, sayap kiri 15 helai bulu, dan ekor tujuh helai bulu.

Padahal berdasarkan ketentuan resmi, Garuda Pancasila memiliki 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu pada pangkal ekor, dan 45 helai bulu pada leher. Jumlah bulu tersebut melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.

Menanggapi kritik publik, BRIN kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kesalahan dalam konten yang diunggah.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,”

tulis BRIN dalam pernyataan resminya.

BRIN menyatakan unggahan tersebut telah diperbaiki dan menjadi bahan evaluasi internal agar lebih teliti dalam proses pembuatan konten.

Dengan adannya kasus ini, publik mulai mempertanyakan mengenai konsistensi penerapan aturan.

Pasalnya, jika masyarakat diminta mematuhi ketentuan penggunaan Lambang Negara, maka lembaga pemerintah sebagai representasi negara juga diharapkan menjadi pihak yang paling cermat dalam menggunakan simbol resmi negara.

Terlebih di eranya AI, penggunaan ilustrasi yang dihasilkan secara otomatis tanpa proses verifikasi dapat memunculkan kesalahan pada simbol-simbol negara yang seharusnya memiliki standar baku dan tidak boleh dimodifikasi sembarangan.

Tag:BRINGaruda PAncasilahari lahir pancasilaLambang Negara Indonesia
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Teddy Sebut Kunjungan Luar Negeri Prabowo Sistem ‘Pay My Own’: Rombongan Maksimal 60 Orang
By Iren Natania
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Salle des Fêtes, Istana Élysée, Paris, Kamis, 28 Mei 2026.
1
Jokowi Absen Upacara Pancasila: Sengaja Hindari Megawati atau Gak Mood?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri
2
Serang Rekam Jejak, Respons Teddy soal Kritik Dino Dinilai Memalukan Pemerintah
By Rahmat Tunny
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
3
Gugatan TAUD Dikabulkan Sebagian, Polda Metro Wajib Lanjutkan Kasus Andrie Yunus!
By Rahmat Baihaqi
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan gugatan TAUD kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
4
Pajak Final UMKM 0,5 Persen Kini Hanya untuk Kelompok Tertentu, Ini Daftarnya
By Anisa Aulia
Ilustrasi pajak
5

BERITA LAINNYA

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Nasional

Ini Sejumlah Catatan Penting dan Alasan Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka-bukaan, terkait alasan pencopotan Kepala Badan Gizi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Potret Nanik S. Deyang.
Nasional

Kena Reset! Prabowo Angkat Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Gantikan Dadan

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Kepala BGN, Dadan Hindayana
Nasional

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Sekaligus!

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN).…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Ilustrasi Anggota Kepolisian
Nasional

DPR Bantah Isu Perluasan Kewenangan Polri, RUU Hanya Revisi 8-9 Pasal

Komisi III DPR RI membantah anggapan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Polri akan…

Rika PangestiAmin Suciady
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up