Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 29 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Menang Praperadilan: Duga Bukti Dirusak TNI, TAUD Minta Polda Metro Tarik Berkas Andrie Yunus
Hukum

Menang Praperadilan: Duga Bukti Dirusak TNI, TAUD Minta Polda Metro Tarik Berkas Andrie Yunus

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 2, 2026 7:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim (kiri), M. Al Ayyubi Harahap (kedua kiri), dan Yosua Octavian (tengah) selaku kuasa hukum dari pihak pemohon Andrie Yunus memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026)
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyim (kiri), M. Al Ayyubi Harahap (kedua kiri), dan Yosua Octavian (tengah) selaku kuasa hukum dari pihak pemohon Andrie Yunus memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang praperadilan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)
SHARE

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Polda Metro Jaya menarik kembali seluruh berkas kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Daftar isi Konten
  • Hentikan Sidang
  • Menang Sebagian

Hal tersebut menanggapi setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan Polda Metro Jaya untuk mengusut kembali kasus itu. TAUD menduga ada sejumlah bukti yang sempat dirusak oleh pihak TNI selama proses persidangan di Pengadilan Militer.

“Ketika barang bukti dihadirkan di pengadilan militer, para tentara atau auditor militer tidak memakai sarung tangan, kemudian memperlakukan barang bukti seperti barang biasa,”

ucap perwakilan TAUD, Alghiffari Aqsa, Selasa, 2 Juni 2026.

TAUD mendesak agar penyidik Polda Metro Jaya kembali mengusut kasus itu dan tidak berhenti dengan menindak empat anggota BAIS TNI yang saat ini berstatus terdakwa.

“Terutama adalah menyidik siapa saja yang terlibat dan tidak hanya empat orang. Ada 16 orang menurut kami, kemudian siapa penyandang dana dan pelaku utama,”

kata Alghiffari.
Baca juga:
AS Kian Mesra dengan Israel, RUU Pertahanan dengan Anggaran Jumbo… Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional…
Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi… Rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak menjadi…
PDIP Kritik Keras Wacana Libatkan Babinsa Urus Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan… Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritik keras wacana pelibatan Bintara…
  • AS Kian Mesra dengan Israel, RUU Pertahanan dengan Anggaran Jumbo Disahkan
  • Babinsa Awasi Wajib Pajak Tuai Polemik, Koalisi Sipil: Jangan Militerisasi Urusan Pajak
  • PDIP Kritik Keras Wacana Libatkan Babinsa Urus Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan Negara

Hentikan Sidang

TAUD juga mendesak agar pengadilan militer untuk segera menghentikan persidangan terhadap empat terdakwa yakni Kapten Marinir Nandala Dwi Prasetya, Lettu Marinir Sami Lakka, Lettu Marinir Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, dan Serda Marinir Edi Sudarko.

“Pengadilan militer harus dihentikan, harus segera proses ke peradilan umum. Peradilan militer adalah peradilan yang sesat dan keputusan hari ini semakin meneguhkan bahwa legitimasi terhadap peradilan militer semakin runtuh,”

ucap Alghiffari.

Menang Sebagian

Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan TAUD. Dalam petitumnya, TAUD mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menunda kasus Andrie tanpa alasan sah dan konkret.

Bahkan kepolisian tidak pernah memberikan keterangan jelas ihwal alasan pelimpahan berkas dan penghentian pengusutan perkara Andrie. Alhasil, memerintahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk kembali menyelidiki kasus Andrie.

“Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan proses hukum terhadap laporan polisi Nomor LP/A/222/III/2036/Satreskrim/Restro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026,”

ujar Hakim PN Jakarta Selatan Suparna.
Tag:Air KerasAndrie YunuskontrasMiliterPN Jakarta SelatanPraperadilanSidangTAUD
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS di Hotel Mewah, Netizen: Koruptor Tak Pernah Miskin
By Syifa Fauziah
Setya Novanto Rayakan Ultah Istri Bertema BTS
1
Soal Spekulasi Mundur Perry Warjiyo Gegara Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham
By Anisa Aulia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kemenko Perekonomian (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
2
QRIS hingga BI-Fast, Ini Warisan Perry Warjiyo Setelah Tinggalkan Bank Indonesia
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
3
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak, Polisi: Hoaks
By Rahmat Baihaqi
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
4
Terungkap! Ini Alasan John Herdman Nonton Timnas Indonesia dari Tribun saat Lawan Kamboja
By Hadi Febriansyah
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman
5

BERITA LAINNYA

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Andrico Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Juli 2026.
Hukum

Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf Tulus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi pengusutan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.
Hukum

Usut Kasus ‘Juragan Emas’ Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Baru

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi perkara dugaan pencucian uang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Hukum

Penegakan Hukum Kian Hancur, Presiden Tak Berani Ganti Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung

Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof. Henri Subiakto menilai, Presiden Prabowo Subianto…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi. (Foto; Owrite)
Hukum

Korupsi Lebih Berbahaya dari Pencurian Ayam, Penegakan Hukum Harus Tegas

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengkritik kontras respons publik…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up