Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / UI Beri Sanksi ke 15 Terlapor Kasus Kekerasan Seksual di FH, Netizen: “Udh Ga Heran Bukan DO”
Hype

UI Beri Sanksi ke 15 Terlapor Kasus Kekerasan Seksual di FH, Netizen: “Udh Ga Heran Bukan DO”

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Juni 3, 2026 6:11 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Universitas Indonesia
Ilustrasi logo Universitas Indonesia (Foto:.ppidui.org)
SHARE

Universitas Indonesia (UI) resmi menjatuhkan sanksi kepada 15 dari 16 terlapor dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), yang terjadi pada pertengahan April kemarin di lingkungan Fakultas Hukum (FH) UI.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @bemui_official pada Selasa, 2 Juni 2026.

Penetapan sanksi disebut sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi dan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UI bersama Tim Ahli yang dibentuk melalui Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026.

Baca juga:
Polisi Amankan 21 Orang Bukan Mahasiswa, Enam Botol Diduga Disiapkan… Polisi mengamankan 21 orang karena diduga membawa bom molotov saat ingin ke…
Bukan Sekadar Nama Kota, Ini Asal-Usul Depok dan Jejak Kolonialnya Jauh sebelum berkembang menjadi kota penyangga Jakarta, Depok telah melewati perjalanan sejarah…
Buntut Mutilasi Depok: Status HIV Saepullah Terbongkar Usai Donor Darah Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap bahwa tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi, Saepullah…
  • Polisi Amankan 21 Orang Bukan Mahasiswa, Enam Botol Diduga Disiapkan Jadi Bom…
  • Bukan Sekadar Nama Kota, Ini Asal-Usul Depok dan Jejak Kolonialnya
  • Buntut Mutilasi Depok: Status HIV Saepullah Terbongkar Usai Donor Darah

Universitas Indonesia telah menetapkan sanksi terhadap 15 dari 16 terlapor dalam kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang terjadi di Fakultas Hukum UI,”

tulis BEM UI dalam unggahannya.

Mengawal Penanganan Kasus

BEM UI menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus serta mendorong terciptanya sistem perlindungan yang berpihak kepada korban.

Kasus Pelecehan Seksual FHUI Jadi Alarm Darurat Kekerasan di Dunia Pendidikan

Dalam penjelasannya, KSBE merupakan bentuk kekerasan seksual yang dilakukan melalui media digital atau teknologi informasi, seperti penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan, pelecehan seksual secara daring, maupun tindakan lain yang melanggar hak dan keamanan individu di ruang digital.

Adapun sanksi yang dijatuhkan UI kepada para terlapor terdiri atas:

  • Sanksi skorsing 3 semester kepada 3 orang.
  • Sanksi skorsing 2 semester kepada 7 orang.
  • Sanksi skorsing 1 semester kepada 4 orang.
  • Sanksi teguran kepada 1 orang.
  • Sebanyak 1 orang dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Keputusan tersebut menuai beragam respons dari netizen. Sebagian mempertanyakan tidak adanya sanksi berupa drop out (DO) terhadap para pelaku.

3 orang ga bayar, 7 orang bayar tapi kurang, 4 orang bayar full tapi nyicil, 1 orang bayar full, 1 orang bayar 2 kali lipat.”

sindir @lingcore_.

Udh ga heran keputusan finalnya bkn DO… kita cuma bisa ketawain aja deh wkwkwk”

tulis @morgensve.

Komentar lebih panjang disampaikan akun @bropaii_ yang mempertanyakan sanksi teguran serta dampak keputusan tersebut terhadap korban.

Wkwk sanksi berupa teguran ini apa? Anyone can expain it? Jangan sampe setara sama coklat deh, ada kasus sanksinya disuruh solat, padahal itu kewajiban. Last but not least, perihal sanksi skorsing beberapa semester ini sebenernya cukup riskan ya, mengingat ruang kebebasan si korban juga harus diperhatikan. Coba mikir 2x deh, gimana perasaan korban kalau memang ketemu si pelaku lagi, memang ini bukan kekerasan secara fisik, tapi KS verbal yang dilakuin udh cukup kegambar waktu sidang massa kemarin gmn marahnya para korban.”

tulisnya.

Sedangkan akun @trophyymann_ mempertanyakan transparansi terkait satu terlapor yang dinyatakan tidak bersalah.

izin naro pendapat nihh. Yang tidak terbukti bersalah itu yang mana yaa.. apakah ada transparansi nya, individu ‘cepu’ apakah termasuk kedalam 16 orang ini?? dan kalau sebagai ‘cepu’ tidak dinyatakan bersalahh apakah betul secara hukum perdata yaa??, karena dapat dikenakan UU ITE setahu saya.”

tanyanya.

Kritik serupa juga datang dari akun @rfitrasari yang menilai sanksi skorsing sudah menjadi pola yang berulang dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Udah ketebak dr awal. Paling juga sanksinya ga boleh beraktivitas di dalem kampus atau di-skors doanggg wkwkwk udah dr jaman gue maba sampe gue udah alumni pun tiap ada kasus pelecehan di UI, pasti sanksinya cuma ga boleh berkegiatan di dalem kampus/skors. Bahkan terakhir yg gue tau, ada kasus pelecehan yg korbannya banyak dan ga mengenal gender, sanksinya ga boleh berkegiatan di dalem kampus doang, tugas akhirnya mah tetepp jalan, tetep bisa ngerjain TA,”

ungkapnya.
Tag:Chat MesumDepokKekerasan SeksualUniversitas Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Film Memburu Pemangsa Siap Tayang
Hype

Film Memburu Pemangsa Siap Tayang di Bioskop pada 24 September 2026, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya

Bioskop Indonesia siap dihantui dengan keseruan film Memburu Pemangsa yang akan membawa…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
7 jam lalu
Hype

Kenapa Kindness Bisa Meruntuhkan Ego Seseorang? Ini Jawabannya

Pernah nggak sih kamu ketemu orang yang kalau lagi debat selalu pengen…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Ilustrasi Korban Bullying
Hype

Skor PISA Indonesia Naik, P2G Soroti 24 Persen Murid Jadi Korban Bullying

Hasil PISA 2025 menunjukkan capaian akademik murid Indonesia mulai mengalami perbaikan. Namun,…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
10 jam lalu
Kura-kura
Hype

Serupa tapi Tak Sama, Ini Perbedaan Penyu, Kura-Kura, dan Bulus

Penyu, kura-kura, dan bulus kerap dianggap sebagai hewan yang sama karena sama-sama…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up