Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 9 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada ‘Malaikat’ Siapa?
Hukum

KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada ‘Malaikat’ Siapa?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 5, 2026 8:22 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) melihat petugas menampilkan barang bukti saat konferensi pers tindak pidana korupsi Ditjen Imigrasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kode khusus hingga penggunaan istilah personel grup band dalam kasus korupsi pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) nonaktif, Silmy Karim periode 2022-2026.

Daftar isi Konten
  • Pejabat Imigrasi Terima Uang Haram
  • Terungkap dari Pengusutan Kasus RPTKA Kemnaker
  • Berlangsung Sistemik

Ketua KPK, Setyo Budiyanto bilang hasil pemerasan izin tinggal WNA rutin dibagikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini berubah menjadi Kementerian Imipas.

Dalam proses penyelidikan, Saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026 yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024 diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Direktur Izin Tinggal,”

ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga:
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi… Keberadaan wakil menteri atau wamen yang banyak di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran…
Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT… KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor
  • Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
  • Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

Pejabat Imigrasi Terima Uang Haram

Selama 2022-2026. KPK menduga pejabat di lingkungan Imigrasi itu telah menerima uang berkisar Rp145,5 miliar dari biro jasa maupun WNA yang mengajukan izin tinggal di Indonesia. Setiap pekannya, uang panas itu didistribusikan salah satunya masuk ke kantong Silmy sebesar Rp100 juta rutin setiap pekannya.

Setyo membeberkan, terdapat kode khusus untuk menyamarkan pendistribusian uang haram itu dengan menggunakan istilah ‘malaikat’. Diduga kode itu ditujukan untuk pejabat tinggi di lingkungan imipas.

Kode lainnya yakni dengan istilah grup band mulai dari konser musik hingga koreografer dibagikan kepada internal Imigrasi.

Kode distribusi khusus digunakan, seperti istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi. Ada juga istilah pembayaran konser grup band seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer,”

bilang Setyo.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/app/tom)

Terungkap dari Pengusutan Kasus RPTKA Kemnaker

Kasus pemerasan tersebut baru terendus ketika KPK mengusut kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025. Disatu sisi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya indikasi aliran dana mencurigakan di lingkungan Imigrasi.

Setyo bilang, PPATK melaporkan menemukan aliran dana janggal pada 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas selama 2019-2025 dengan nilai transaksi Rp366,7 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,7 miliar atau 3 persen murni berasal dari gaji dan tunjangan. Sedangkan sisanya Rp357 miliar asal-usulnya dari pemohon layanan pengurusan keimigrasian.

Temuan itu lantas jadi pintu masuk KPK dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 17 orang salah satunya Kepala Imigrasi Jakarta Barat Jaya Saputra yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal. Sementara Silmy yang juga masuk dalam target operasi menyerahkan diri.

Setelah terbongkarnya kasus itu, KPK menetapkan delapan orang tersangka termasuk Silmy.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara Foto: Dhemas Reviyanto/app/tom)

Berlangsung Sistemik

Menurut Setyo praktik korupsi di lingkungan Imigrasi terjadi tidak hanya melibatkan satu individu saja, melainkan berlangsung secara sistemik.

Hal ini tercermin dari pola, alur perintah, aliran uang, dan mekanisme yang terstruktur, mulai dari proses pengajuan dokumen, verifikasi, rekomendasi, hingga penerbitan izin tinggal yang melibatkan level wilayah dan pusat,”

bebernya.

Sehingga dikatakan dia, tindakan Silmy merupakan tindakan satu kesatuan rangkaian perbuatan yang saling berkaitan. 

Sehingga sempurnanya perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi pemerasan yang telah memenuhi unsur Pasal 12 huruf e undang-undang tindak pidana korupsi,”

bilang Ketua KPK.

Adapun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:

  1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
  7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan terpisah.

Tersangka JSP, GST, dan RAA dilakukan di Rutan Cabang ACLC C1 KPK. Sementara terhadap Tersangka SK, SMG, JS, TBS, dan BGS ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga:
BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena… Harapan publik agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dinilai harus benar-benar ditindaklanjuti…
Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…
Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…
  • BRIN Desak DPR Serius Sahkan RUU Perampasan Aset, Bukan karena Tuntutan Rakyat
  • Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan
  • Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini…
Tag:HeadlineImigrasiImipasKode rahasiaKorupsiKPKSetyo BudiyantoSilmy KarimUang HaramWNA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Heboh Teori Konspirasi Erupsi Enam Gunung Api Ala Ulta Levenia, Netizen: “Gaya Obrolan Cowok jam 12 Malam!”
By Ani Ratnasari
Tangkap layar dari YouTube Bukan Kaleng-kaleng
1
Viral Momen Teddy Turunkan Mic Prabowo Saat Rapat Bencana, Netizen: “Seakrab Itu?”
By Ani Ratnasari
Penampakan Tangan Setkan Teddy arahkan microfon Presiden Prabowo. (Sumber: X/@txtdrimedia)
2
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 9 September 2026: Jaktim Hujan Ringan, Lima Wilayah Lain Cerah
By Syifa Fauziah
Ilustrasi prakiraan cuaca di Jakarta.
3
Bukan Cuma Reshuffle, Prabowo Diminta Hapus Semua Wamen demi Efisiensi Anggaran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
4
Menteri Sibuk Bangun Citra Politik tapi Program Mandek, Layak Jadi Sasaran Reshuffle
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) berjalan di ruangan untuk memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK di Jakarta Selatan.
Hukum

Lilitan Korupsi Rejang Lebong Menjalar, KPK Geledah Rumah Bos PT CMC

KPK menyita sebuah dokumen elektronik saat menggeledah kediaman Direktur PT CMC Eko…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Ilustrasi kamera live stream.
Hukum

Saweran Berujung Borgol, Bareskrim Gulung Enam Pelaku Live Vulgar TikTok-Tevi

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat praktik siaran langsung bermuatan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Rp40 Miliar Seret Nama Febrie Adriansyah, Pengacara Bongkar Dugaan Pencatutan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menduga kliennya hanya korban…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
22 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Geger! Jaksa Agung Disebut dalam BAP Tan Kian soal Rp40 Miliar, Ini Kata Febri Diansyah

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengaku tidak yakin Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up