Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri, Tak Lagi Cukup Keppres
Nasional

Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri, Tak Lagi Cukup Keppres

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 5, 2026 4:25 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Rapat pembahasan RUU Polri
Rapat pembahasan RUU Polri (Foto: Rika Pangesti)
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan memandang perlunya penguatan aturan pengamanan objek vital nasional melalui revisi Undang-Undang (RUU) Polri.

Menurutnya, perlindungan terhadap infrastruktur strategis negara sudah saatnya memiliki dasar hukum yang lebih kuat daripada sekadar keputusan presiden (Keppres).

Usulan itu disampaikan Hinca dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi terkait pembahasan RUU Polri, Jumat, 5 Juni 2026.

Baca juga:
Korupsi Batu Bara Rugikan Rakyat Sejak 2018, Hukum Tak Boleh… Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyatakan dukungan penuh kepada Korps…
Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR… Aroma korupsi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal…
Kritik Keras Feri Amsari! Penguatan Kompolnas di UU Polri Baru… Peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam Undang-Undang Polri yang baru jadi polemik.…
  • Korupsi Batu Bara Rugikan Rakyat Sejak 2018, Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
  • Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, DPR Desak KPK…
  • Kritik Keras Feri Amsari! Penguatan Kompolnas di UU Polri Baru Sekadar Omon-Omon

Hinca mengingatkan bahwa pengamanan objek vital nasional selama ini masih mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 yang diterbitkan saat Indonesia menghadapi ancaman terorisme.

“Karena tahun 2004, ketika terorisme begitu mencekam dan masuk ke Indonesia, Presiden waktu itu, Ibu Megawati mengeluarkan Keppres 63 Tahun 2004 yang memperkenalkan pengamanan objek vital nasional,”

tutur Hinca.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, perkembangan situasi saat ini menuntut penguatan regulasi. Sebab, objek vital nasional mencakup berbagai infrastruktur strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan stabilitas negara.

Pentingnya Perlindungan Objek Vital

Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap objek vital nasional, seperti kebakaran Depo Pertamina Plumpang, keberadaan kilang minyak nasional di Balongan dan Riau, hingga gangguan pasokan listrik yang pernah terjadi di Sumatera.

Bagi Hinca, gangguan terhadap sektor-sektor tersebut tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga dapat mengganggu ketahanan nasional.

Baca juga:
Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai… Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengkritik keras pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)…
Kontroversi UU Polri Baru: Frasa 'Kebutuhan' Presiden Bisa Perpanjang Pensiun… DPR RI dan pemerintah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002…
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang… DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang…
  • Polemik UU Polri Baru, Feri Amsari Beberkan Dampak yang Dinilai Berbahaya bagi…
  • Kontroversi UU Polri Baru: Frasa 'Kebutuhan' Presiden Bisa Perpanjang Pensiun Kapolri
  • DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah

“Dan ini semua saya sebut pengamanan objek vital nasional. Saya pikir sudah harus naik levelnya ini ke dalam undang-undang ini,”

tegasnya.

Hinca menilai pembahasan RUU Polri menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat landasan hukum pengamanan objek vital nasional.

Dengan masuk ke tingkat undang-undang, tugas pengamanan yang dijalankan Polri dinilai akan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai ancaman baru.

“Pertanyaan saya, apakah sudah saatnya aturan ini naik kelasnya? Soal operasional yang tiba-tiba datang mengancam kita. Sementara payungnya baru masih Kepres,”

ujarnya.

Menurut Hinca, penguatan aturan tersebut penting agar negara memiliki instrumen hukum yang lebih kokoh dalam melindungi infrastruktur strategis yang menjadi penopang aktivitas ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat.

Tag:Hinca PanjaitanKeppresObjek Vital Nasionalruu polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yusril: Wajar Saja, Sesama Penegak Hukum
By Natania Longdong
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan pandangan dan pendapat dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN)
Nasional

Motor Trail Listrik MBG Jadi Dilema, Tim Presiden Diminta Cari Solusi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyebut bakal melibatkan tim…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
Nasional

Pagu MBG Dipangkas Jadi Rp229 Triliun, BGN Ungkap Strategi Baru Arahan Prabowo

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Terbongkar! 10 WNA Pakai Perusahaan Fiktif demi Kitas RI, Target Akhirnya Ternyata Eropa

Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 10 warga negara…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Libur Sekolah Awal Ramadan
Nasional

RUU Sisdiknas Disorot, Hilangnya Komite Sekolah Dinilai Berbahaya bagi Dunia Pendidikan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up