Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 5 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bikin WNA Garuk Kepala: Izin Dipersulit, Duit Pungli Geng Silmy Karim Malah Jadi Bisnis Towing
Hukum

Bikin WNA Garuk Kepala: Izin Dipersulit, Duit Pungli Geng Silmy Karim Malah Jadi Bisnis Towing

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 5, 2026 5:59 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti akal-akalan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dalam memeras kepengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Ulahnya sepanjang periode 2022–2026 ini diduga merugikan iklim imigrasi dengan total perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut WNA yang akan mengajukan izin tinggal itu dipersulit oleh anak buah Silmy, sehingga korban terpaksa harus merogoh uang tambahan.

Umumnya, WNA yang mengajukan perizinan melalui biro jasa. Namun, penyidik menemukan permohonan izin kerap ditolak atau diperlambat.

“Pada praktiknya proses permohonan izin tinggal tersebut dipersulit dan selalu ditolak. Pemohon dipaksa membayar biaya tambahan pada loket verifikasi di Kantor Imigrasi wilayah, serta kembali membayar verifikasi di Direktorat Jenderal Imigrasi pusat agar permohonan diproses,”

kata Setyo kepada wartawan, Jumat, 5 Juni 2026.
Baca juga:
Emoh Pulang tapi Kalah Gugatan, Buron e-KTP Paulus Tannos Terpaksa… Proses ekstradisi buron kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, ke Indonesia mulai…
Soal Kasus Suap Izin WNA yang Seret Silmy Karim, DPR… Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus dugaan…
Cari Barbuk Anyar, Rumah Silmy Karim Digeledah KPK Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan…
  • Emoh Pulang tapi Kalah Gugatan, Buron e-KTP Paulus Tannos Terpaksa Mudik ke…
  • Soal Kasus Suap Izin WNA yang Seret Silmy Karim, DPR Beri Catatan…
  • Cari Barbuk Anyar, Rumah Silmy Karim Digeledah KPK

Pemerasan berlangsung secara sistematis, terjadi pada level pusat hingga daerah. Mereka bermain dalam proses pengajuan dokumen, verifikasi, rekomendasi, hingga penerbitan izin. Seluruh tahapan tersebut dijadikan celah melakukan pungutan.

Diduga Silmy dan kaki-tangannya telah mengantongi uang Rp145,5 miliar sepanjang 2022-2026. Uang itu kemudian dibagikan ke lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementarian Hukum dan HAM (saat ini berubah menjadi Kementerian Imipas).

Ketar-ketir

Keterlibatan Silmy dalam perkara ini terungkap setelah penyelidik mendalami kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) pada Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019 hingga awal 2025. Penyelidikan itu jadi pintu masuk KPK untuk menyelidiki Silmy.

“Ketika perkara RPTKA di Kemnaker yang ditangani KPK mencuat, para pihak terkait diduga panik dan segera menarik uang dari rekening penampung,”

ucap Setyo.

Silmy dan para anak buahnya langsung tergopoh-gopoh menyamarkan uang hasil korupsinya. Bahkan salah satu tersangka menyamarkan uangnya untuk membeli rumah menggunakan kepingan emas, maupun membangun perusahaan.

“Para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut,”

terang dia.

Akhirnya KPK telah menetapkan delapan tersangka, antara lain:

  • Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
  • Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
  • Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
  • Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
  • Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
  • Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
  • Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
  • Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan selama 20 hari ke depan di rutan terpisah.

Baca juga:
Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam…
KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada kode khusus hingga penggunaan istilah personel…
Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar 'Jumat Berkah' Silmy Karim… Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif Silmy Karim disebut menerima setoran rutin…
  • Rumah Dibayar dengan Kepingan Emas, Jejak Uang Haram Anak Buah Silmy Terkuak
  • KPK Bongkar Kode Rahasia Pembagian Uang Haram di Imigrasi, Ada 'Malaikat' Siapa?
  • Setiap Klik Ada Harga: KPK Bongkar 'Jumat Berkah' Silmy Karim yang Dapat…
Tag:ImipasIzin TinggalKPKSilmy KarimWNA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Bukan Selamat Biasa, Ada Udang di Balik Surat ‘Hadiah Indah’ Eks Wakil BGN Sony Sanjaya
By Rika Pangesti
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
1
Giliran Kepala BGN Nanik Deyang Masuk Radar Kejagung, Bakal Dipanggil Jadi Saksi Korupsi MBG?
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS dan Tanpa Rem, Istana Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
3
Siap Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Bakal ‘Kicau’ Nama Besar
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
4
Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Saatnya Prabowo Stop Sementara MBG?
By Rika Pangesti
Pelajar menyantap paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Babadan, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Hukum

Emoh Pulang tapi Kalah Gugatan, Buron e-KTP Paulus Tannos Terpaksa Mudik ke Tanah Air

Proses ekstradisi buron kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, ke Indonesia mulai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
30 menit lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Sony Sonjaya ‘Lempar Bom’ ke Kepala BGN Baru, Kuasa Hukum Minta Nanik Ikut Diperiksa

Sepucuk surat ditulis mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
1 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Soal Sony Sonjaya, Elza Syarief: Kami Jaga Makanannya, Jangan Sampai Kena Racun

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal bersurat meminta…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Markas Polda NTB, Mataram, NTB, Jumat (29/5/2026).
Hukum

Inap di Hotel karena Capek Rapat, Eks Waka BGN Sony Malah Dijemput Kejagung

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dikabarkan ditangkap penyidik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up