Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan hingga saat ini pemerintah belum merencanakan mengisi kekosongan kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Silmy kini terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang berkaitan dengan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh wakil menteri yang sedang berproses hukum,”
ujar Prasetyo di Kompleks DPR RI, Sabtu, 6 Juni 2026.
Alasan pemerintah belum terburu-buru mencari pengganti karena posisi tersebut merupakan wakil menteri, sebab tugas-tugas yang ada masih bisa dijalankan oleh menteri.
“Karena juga posisinya wakil menteri. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan normal,”
kata dia.
Namun, dia tidak menutup peluang akan ada pengganti Silmy, tapi Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum memutuskan.
“Kalau memang kebutuhan, kami harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri. Itu setelah kami evaluasi. Saya rasa tidak ada masalah,”
ucap Prasetyo.
Saat ditanya apakah akan ada pengisian posisi Wakil Menteri Imipas dalam waktu dekat, Prasetyo memastikan hal tersebut belum dilakukan dalam waktu dekat.
Akal-akalan
Silmy tersangkut kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan dokumen izin tinggal WNA dan diduga telah menerima aliran dana sejak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Uang hasil pemerasan digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, dan kegiatan usaha, dengan modus menyamarkan penerimaan dana serta mengalihkan aset menjadi emas batangan. Total nilai pemerasan mencapai Rp145,5 miliar, dengan dugaan Silmy menerima setoran rutin Rp100 juta setiap hari Jumat.


