Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 6 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Berkas Korupsi Halim Kalla Ditolak Jaksa, Polisi Wajib Lengkapi Kekurangan
Hukum

Berkas Korupsi Halim Kalla Ditolak Jaksa, Polisi Wajib Lengkapi Kekurangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 6, 2026 8:35 pm
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
Share
PLTU Kalbar-1.
PLTU Kalbar-1. (tipidkorpolri.info)
SHARE

Penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalimantan Barat periode 2008-2018 yang menjerat Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Direktur Penindakan Kortastipikor Polri Brigjen Pol Roberthus menyatakan berkas itu telah dilimpahkan ke jaksa, namun belum dinyatakan lengkap.

“Perkara dugaan korupsi pembangunana PLTU Kalimantan Barat yang melibatkan tersangka Halim Kalla dan kawan-kawan telah dikirimkan berkasnya kepada jaksa, namun dikembalikan dengan petunjuk (P19),”

ucap Roberthus dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Penyidik masih harus berkutat guna melengkapi berkas perkara itu agar dapat dilanjutkan ke meja persidangan. Jaksa telah memberikan sejumlah petunjuk agar berkas itu bisa dilimpahkan kembali.

“Setelah kami melengkapi petunjuknya berkas akan dikirimkan kembali kepada jaksa,”

kata dia.
Baca juga:
Revisi UU Polri: Mekanisme Pemilihan Kompolnas Bakal Dirombak, DPR dan… Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri terbaru bakal merombak total mekanisme pemilihan anggota Komisi…
Pigai Mau Sipil Jadi PJU Polri, Sahroni: Pak, Jangan Usul… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi usulan Menteri Hak…
Beda Selera DPR vs Pemerintah dalam RUU Polri: Satu Minta… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri mengusulkan aturan baru perihal penempatan personel di…
  • Revisi UU Polri: Mekanisme Pemilihan Kompolnas Bakal Dirombak, DPR dan Pemerintah Saling…
  • Pigai Mau Sipil Jadi PJU Polri, Sahroni: Pak, Jangan Usul yang Enggak-Enggak!
  • Beda Selera DPR vs Pemerintah dalam RUU Polri: Satu Minta Buka Pintu,…

Alur Perkara

Dalam kasus ini, penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka yakni Presdir PT BRN Halim Kalla, Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN berinisial RR, dan Direktur PT Praba berinisial HYL.

Semua bermula pada 2008, PT PLN mengadakan lelang untuk proyek pembangunan PLTU kapasitas 2×50 megawatt di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Saat pelaksanaan lelang diduga telah terjadi kongkalikong untuk memenangkan pihak swasta yang sudah ditunjuk. Panitia Pengadaan, atas arahan Fahmi, telah meloloskan dan memenangkan KSU (Kerja Sama Operasi/KSO) BRN, Alton, dan UGSC, meskipun tidak memiliki syarat teknis dan administrasi.

Selain itu diduga perusahaan Alton UGSC tidak tergabung dalam KSU yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN. PT BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaannya itu ke PT Praba dengan imbalan fee.

Targetnya, proyek PLTU ini rampung pada 2012. Namun hingga kini, pengerjaannya mandek di angka 52 persen. Meski sempat dilakukan 10 kali adendum atau kesepakatan baru, proyek tersebut terpantau telantar dan berhenti beroperasi sejak 2016. Akibatnya, negara merugi Rp1,350 triliun.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:
Draf RUU Polri Buka Jalan Polisi Aktif Duduki Jabatan di… Draf Revisi Undang-Undang (RUU) Polri membuka peluang anggota Polri aktif menduduki jabatan…
Komisi III DPR Soroti Kedekatan Polisi dengan Ormas, Minta Diatur… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengusulkan agar aturan mengenai netralitas anggota…
Tak Mau Polisi Terus Jadi Sasaran, Sahroni Minta Komnas HAM… Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan pandangan yang tak…
  • Draf RUU Polri Buka Jalan Polisi Aktif Duduki Jabatan di OJK, PPATK…
  • Komisi III DPR Soroti Kedekatan Polisi dengan Ormas, Minta Diatur Demi Jaga…
  • Tak Mau Polisi Terus Jadi Sasaran, Sahroni Minta Komnas HAM juga Bisa…
Tag:Halim KallaJaksakalimantan baratPLTUPolriProyek
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Teddy Banjir Kritik, Pejabat Bertumbangan Diciduk! Kebetulan atau Ada yang Panik?
By Rahmat Tunny
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) berbincang dengan calon siswa saat meninjau bakal Sekolah Rakyat di kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Adminstrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN), Penjompongan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana bakal Sekolah Rakyat yang menampung sebanyak 100 siswa dari keluarga tidak mampu untuk memperoleh pendidikan dengan lingkungan berkualitas. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
1
Hasil Peras Izin WNA: Porsche dan Harley Silmy Karim Kompak Pindah ke Garasi KPK
By Rahmat Baihaqi
Truk towing membawa motor mewah dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
2
Bukan Selamat Biasa, Ada Udang di Balik Surat ‘Hadiah Indah’ Eks Wakil BGN Sony Sanjaya
By Rika Pangesti
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
3
Giliran Kepala BGN Nanik Deyang Masuk Radar Kejagung, Bakal Dipanggil Jadi Saksi Korupsi MBG?
By Rahmat Baihaqi
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
4
Siap Jadi Justice Collaborator, Sony Sonjaya Bakal ‘Kicau’ Nama Besar
By Rahmat Baihaqi
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan pemerasan, Sudewo (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Hukum

Sudewo Pindah ke Rutan Semarang: Siap Nikmati ‘Paket Combo’ Sidang Borongan

Jaksa KPK telah merampungkan berkas perkara kasus korupsi proyek jalur kereta api…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Truk towing membawa motor mewah dari rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Hukum

Hasil Peras Izin WNA: Porsche dan Harley Silmy Karim Kompak Pindah ke Garasi KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah milik mantan Wakil Menteri…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Hukum

Emoh Pulang tapi Kalah Gugatan, Buron e-KTP Paulus Tannos Terpaksa Mudik ke Tanah Air

Proses ekstradisi buron kasus korupsi KTP elektronik, Paulus Tannos, ke Indonesia mulai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 hari lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Hukum

Sony Sonjaya ‘Lempar Bom’ ke Kepala BGN Baru, Kuasa Hukum Minta Nanik Ikut Diperiksa

Sepucuk surat ditulis mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up