Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 6 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Berkas Korupsi Halim Kalla Ditolak Jaksa, Polisi Wajib Lengkapi Kekurangan
Hukum

Berkas Korupsi Halim Kalla Ditolak Jaksa, Polisi Wajib Lengkapi Kekurangan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 6, 2026 8:35 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
PLTU Kalbar-1.
PLTU Kalbar-1. (tipidkorpolri.info)
SHARE

Penyidik Kortastipidkor Bareskrim Polri merampungkan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalimantan Barat periode 2008-2018 yang menjerat Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Direktur Penindakan Kortastipikor Polri Brigjen Pol Roberthus menyatakan berkas itu telah dilimpahkan ke jaksa, namun belum dinyatakan lengkap.

“Perkara dugaan korupsi pembangunana PLTU Kalimantan Barat yang melibatkan tersangka Halim Kalla dan kawan-kawan telah dikirimkan berkasnya kepada jaksa, namun dikembalikan dengan petunjuk (P19),”

ucap Roberthus dikonfirmasi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Penyidik masih harus berkutat guna melengkapi berkas perkara itu agar dapat dilanjutkan ke meja persidangan. Jaksa telah memberikan sejumlah petunjuk agar berkas itu bisa dilimpahkan kembali.

“Setelah kami melengkapi petunjuknya berkas akan dikirimkan kembali kepada jaksa,”

kata dia.
Baca juga:
Sidak Karhutla BNPB di Kalbar: 166 Titik Panas Terdeteksi, 61… Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 166 titik panas (hotspot) di Kalimantan…
Kejar Hujan Alami, BNPB Kerahkan 3 Pesawat OMC Jinakkan Karhutla… Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menambah kekuatan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk…
Kepala BIN Ogah Buka Pola Kerusuhan Demo 27 Agustus: Urusan… Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku telah menginformasikan potensi kerusuhan dalam demonstrasi 27…
  • Sidak Karhutla BNPB di Kalbar: 166 Titik Panas Terdeteksi, 61 Dipastikan Jadi…
  • Kejar Hujan Alami, BNPB Kerahkan 3 Pesawat OMC Jinakkan Karhutla Kalbar
  • Kepala BIN Ogah Buka Pola Kerusuhan Demo 27 Agustus: Urusan Polisi

Alur Perkara

Dalam kasus ini, penyidik Kortastipidkor Polri menetapkan empat tersangka yakni Presdir PT BRN Halim Kalla, Dirut PLN periode 2008-2009 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN berinisial RR, dan Direktur PT Praba berinisial HYL.

Semua bermula pada 2008, PT PLN mengadakan lelang untuk proyek pembangunan PLTU kapasitas 2×50 megawatt di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Saat pelaksanaan lelang diduga telah terjadi kongkalikong untuk memenangkan pihak swasta yang sudah ditunjuk. Panitia Pengadaan, atas arahan Fahmi, telah meloloskan dan memenangkan KSU (Kerja Sama Operasi/KSO) BRN, Alton, dan UGSC, meskipun tidak memiliki syarat teknis dan administrasi.

Selain itu diduga perusahaan Alton UGSC tidak tergabung dalam KSU yang dibentuk dan dikepalai oleh PT BRN. PT BRN justru mengalihkan seluruh pekerjaannya itu ke PT Praba dengan imbalan fee.

Targetnya, proyek PLTU ini rampung pada 2012. Namun hingga kini, pengerjaannya mandek di angka 52 persen. Meski sempat dilakukan 10 kali adendum atau kesepakatan baru, proyek tersebut terpantau telantar dan berhenti beroperasi sejak 2016. Akibatnya, negara merugi Rp1,350 triliun.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:
Anggaran Polri 2027 Dipangkas, BBM hingga Listrik Terancam Seret: Ada… Polri minta tambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional pada 2027. Permintaan itu…
Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengingatkan potensi tumpang tindih…
Borgol Plastik Polri Dianggarkan Rp24 Miliar, Netizen Langsung Roasting: Murah… Biasanya, borgol identik dengan benda berbahan besi yang digunakan polisi untuk memborgol…
  • Anggaran Polri 2027 Dipangkas, BBM hingga Listrik Terancam Seret: Ada Usulan Pergeseran…
  • Oce Madril Ingatkan RUU Perampasan Aset: Jangan Saling Tabrak Kewenangan
  • Borgol Plastik Polri Dianggarkan Rp24 Miliar, Netizen Langsung Roasting: Murah Banget!
Tag:Halim KallaJaksakalimantan baratPLTUPolriProyek
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Abu Vulkanik Masih Mengadang, Soetta dan 2 Bandara Perpanjang Penutupan
By Adi Briantika
Calon penumpang berada konter lapor diri yang tutup di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
1
Abu Vulkanik Anak Krakatau Usik Langit Bali, 17 Penerbangan di Ngurah Rai Terdampak
By Adi Briantika
Sejumlah pesawat terparkir di apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Januari 2023.
2
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Mengintai, Bandara Soetta Ditutup hingga 09.30 WIB
By Syifa Fauziah
Calon penumpang berada konter lapor diri di Terminal 2 keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026).
3
Ili Lewotolok Erupsi, Kolom Abu 400 Meter Membubung ke Barat
By Syifa Fauziah
Gunung Ili Lewotolok erupsi pada Minggu, 6 September 2026.
4
AHY Akui Banyak Keluarga Masih Tertekan: Jangan Menjauh dari Kenyataan Rakyat
By Rika Pangesti
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
5

BERITA LAINNYA

Aktivis KontraS Andrie Yunus. (Sumber: Amnesty International)
Hukum

Kasus Andrie Yunus: Hukuman Dipangkas, Pemecatan Dibatalkan, Impunitas Prajurit TNI Menguat

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam putusan banding Pengadilan Militer…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
24 jam lalu
Batu permata milik eks Waka BGN Sony Sonjaya yang disita Kejagung dalam dugaan korupsi MBG.
Hukum

Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung “Bungkus” Safir Biru, Rolex, dan Dolar

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggiring terduga pelaku pembakar lahan (kanan) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026).
Hukum

Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan

Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up