Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Muara Enim H. Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Benar (Bupati Muara Enim terjaring OTT),”
ujar Wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikonfirmasi, Senin, 8 Juni 2026.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan total ada 10 orang yang diamankan termasuk Edison. Operasi senyap tersebut digelar di wilayah Jakarta Selatan dan Sumatera Selatan.
Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,”
bilang Budi.
Budi mengungkapkan, Edison diduga terlibat kasus korupsi berupa suap di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari swasta,”
kata Budi.
Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi atau kronologi perkara yang menjerat Bupati Muara Enim. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang terlibat dalam operasi senyap itu.


