Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI di Lampung.
Perkara tersebut sebelumnya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung lalu diambil alih tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Bahwa sampai dengan saat ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi,”
ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar saat konferensi pers di Kejagung, Senin, 7 September 2026.
Kejagung Sita Dokumen
Dalam penyidikannya, Kejagung turut menyita sejumlah dokumen dan telah meminta perhitungan kerugian negara kepada ahli.






